KORAN SIMANTAB
23 Agustus 2025 | 21:44 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Wakil Rektor II Universitas HKBP Nommensen Siantar, Hendra Simanjuntak.(simantab/putra purba)

Wakil Rektor II Universitas HKBP Nommensen Siantar, Hendra Simanjuntak.(simantab/putra purba)

Pendirian PTN di Siantar, Butuh Persiapan Matang dari Pokja Sampai Lahan 20 Ha

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
11 Maret 2025 | 16:09 WIB
Topik: Siantar
0

Permenristekdikti RI Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, Dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta, luas minimal lahan untuk PTN adalah 20 hektare.

Pematangsiantar|Simantab  – Wacana pendirian Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Pematangsiantar kembali mencuat, seiring terpilihnya pemimpin daerah baru, Wesly Silalahi dan Herlina.

Itu bagus. Namun, jalan menuju realisasinya dipenuhi tantangan yang membutuhkan kesiapan matang dan sinergitas dari berbagai pihak.

Wakil Rektor II Universitas HKBP Nommensen Siantar, Hendra Simanjuntak, menekankan pentingnya pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) untuk mewujudkan Perguruan Tinggi Negeri di Pematangsiantar.

“Proses pengusulan memerlukan waktu dan persiapan matang, dan harus ada kesiapan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung mewujudkan visi-misi pemimpin terpilih dalam membangun daerah,” ujar Hendra saat dikonfirmasi di ruangannya, Sabtu (01/03/2025).

Hendra menjelaskan, pembentukan Pokja harus didasari oleh landasan hukum yang kuat. Visi dan misi kepala daerah terpilih harus dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM Daerah).

Tak kalah penting, lanjut Hendra, harus ada  profesionalisme dalam pembentukan Pokja. Ia berharap anggota Pokja terdiri dari akademisi berpengalaman dan birokrat yang memahami seluk-beluk pendirian PTN.

ADVERTISEMENT

“Tentu kalau mau membangun PTN, kita harus lihat kebutuhan riil. Kalau saya dengar ada program 100 hari PTN, ini perlu kajian mendalam. Pengalaman saya, proses perubahan status menjadi universitas itu tidak sebentar,” ungkap Hendra, yang pernah terlibat dalam penyusunan proposal perubahan status universitas.

Salah satu poin penting yang disoroti adalah persyaratan lahan. Menurut Hendra, sesuai  Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Permenristekdikti RI) Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, Dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta, luas minimal lahan untuk perguruan tinggi negeri adalah 20 hektare, sedangkan swasta 10 hektare.

“Kita punya lahan sekitar 21 hektare yang bisa digunakan. Dari HKBP Nomensen, kita punya 8,7 hektare, dan aset lain yang bisa digabungkan,” jelasnya.

Sebagai seorang Wakil Rektor II Universitas HKBP Nomensen Siantar,  juga menekankan pentingnya analisis konteks dan kebutuhan sebelum mendirikan PTN. Ia mengingatkan bahwa kewenangan berada di  Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendiktisaintek RI), bukan di pemerintah kota.

“Kota hanya fasilitator, memberikan hibah. Yang terpenting adalah kesiapan kita, dan juga mempertimbangkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujarnya.

Proses pengusulan PTN, menurut Hendra, meliputi penyusunan draf, penyediaan lahan, dan pernyataan hibah. Setelah lengkap, dokumen diajukan ke Mendiktisaintek RI.

“Perjalanan suratnya bisa memakan waktu 1-6 bulan. Pertanyaannya, sudah ada tidak kita susun ini? Tentu harapannya, Pokja bisa segera memulai proses ini,” tuturnya.

Anggota Komisi III Kota Pematangsiantar, Ramses Walmanto Manurung mengatakan, pembentukan PTN di Pematangsiantar sudah selayaknya dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi putra-putri daerah dalam menempuh pendidikan tinggi.

“Sebagai anggota DPRD, saya sangat setuju dengan pembangunan perguruan tinggi negeri di Siantar,” ujar Ramses Walmanto Manurung.

Meskipun demikian, Ramses mengaku bahwa langkah-langkah konkret terkait pembentukan PTN belum dapat dijabarkan secara rinci karena belum ada perencanaan yang dikirimkan ke DPRD. Namun, ia menegaskan bahwa DPRD akan melaksanakan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Langkah langkahnya blom bisa saya jawap karna blom ada perencanaan di kirim ke DPRD yg pasti sesuai fungsi DPRD kita laksanakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN), DPRD menilai bahwa pembentukan PTN di Pematangsiantar merupakan hal yang sangat urgen dan prioritas.

Keberadaan PTN diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas pendidikan tinggi bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Selain itu, PTN juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan pembangunan daerah.

“DPRD akan membantu mengatasi kendala-kendala tersebut dengan mengalokasikan anggaran yang memadai dan terealisasi, memfasilitasi pengadaan lahan jika diperlukan, dan mendorong peningkatan kualitas SDM,” pungkas Ramses.(putra purba)

Tags: pematangsiantarPerguruan Tinggi NegeriPTNWesly Silalahi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kantor BPKPD Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka No.6, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Jurus Hadapi Pemangkasan Dana Transfer 2026

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Agustus 2025 | 13:40 WIB

Pemangkasan TKD menuntut Pemko untuk lebih kreatif mengelola anggaran. Program non-prioritas kemungkinan akan dipangkas, sementara program strategis dan janji kepala...

Read more
Kondisi jalan yang rusak parah di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari namun belum mendapatkan perhatian dari pemerintah kota.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Banjir dan Jalan Rusak di Viyata Yudha: Warga Gelisah, Proyek Perbaikan Tertunda

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Agustus 2025 | 19:13 WIB

Terdapat kendala seperti keberadaan tiang lampu di bahu jalan, jembatan kecil menuju rumah warga, serta bangunan yang terlalu rapat dengan...

Read more
Suasana sidang praperadilan (prapid) yang dimohon oleh Julham Situmorang, Eks Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Pematangsiantar, digelar pada Rabu (20/8/2025) di Ruang Sidang PN Pematangsiantar, dipimpin oleh hakim tunggal Tigor Hamonangan Napitupulu.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Agustus 2025 | 11:21 WIB

Dengan gugurnya praperadilan, kini Julham harus menghadapi sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor Medan. Agenda sidang berikutnya adalah pembacaan eksepsi...

Read more
Sejumlah perusahaan otobus (PO) di Pematangsiantar, kini melarang sopirnya memutar musik karena ketakutan tagihan royalti lagu yang memberatkan.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Sopir Bus di Pematangsiantar Resah, Musik Dilarang Diputar Gegara Royalti

Editor: Mahadi Sitanggang
20 Agustus 2025 | 15:54 WIB

Kondisi ini membuat sopir berada di posisi serba salah. Di satu sisi mereka harus patuh pada aturan perusahaan, di sisi...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Menelusuri Serbelawan, dari Stasiun Tua hingga Ikrar Perlawanan

23 Agustus 2025 | 14:21 WIB
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Jurus Hadapi Pemangkasan Dana Transfer 2026

23 Agustus 2025 | 13:40 WIB
Nasional

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Keluar Pakai Rompi Oranye

23 Agustus 2025 | 13:15 WIB
Siantar

Banjir dan Jalan Rusak di Viyata Yudha: Warga Gelisah, Proyek Perbaikan Tertunda

22 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Usulkan Rp120 Miliar ke Kementerian PUPR

22 Agustus 2025 | 14:58 WIB
Nasional

KPK Kejar Jejak Uang Rp 222 M di BJB, Lisa Mariana Turut Diperiksa

22 Agustus 2025 | 13:39 WIB
Simalungun

Konversi Kebun Teh Sidamanik ke Sawit Tuai Protes, DPRD Simalungun Siap Bentuk Pansus

21 Agustus 2025 | 14:41 WIB
Nasional

Setelah Tes DNA Tidak Cocok, Nama Doris Setiawan Muncul Ayah Anak Lisa Mariana

21 Agustus 2025 | 12:24 WIB
Nasional

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Publik Menanti Kasus Apa yang Menjeratnya

21 Agustus 2025 | 11:53 WIB
Siantar

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

21 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Nasional

Panglima TNI Rotasi 414 Perwira Tinggi, AD Jadi yang Terbanyak

20 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Simalungun

Ketua PKK Simalungun Bagikan Panen Sawi ke Warga Sekitar

20 Agustus 2025 | 19:20 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor