KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 17:49 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Wakil Rektor II Universitas HKBP Nommensen Siantar, Hendra Simanjuntak.(simantab/putra purba)

Wakil Rektor II Universitas HKBP Nommensen Siantar, Hendra Simanjuntak.(simantab/putra purba)

Pendirian PTN di Siantar, Butuh Persiapan Matang dari Pokja Sampai Lahan 20 Ha

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
11 Maret 2025 | 16:09 WIB
Topik: Siantar
0

Permenristekdikti RI Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, Dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta, luas minimal lahan untuk PTN adalah 20 hektare.

Pematangsiantar|Simantab  – Wacana pendirian Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Pematangsiantar kembali mencuat, seiring terpilihnya pemimpin daerah baru, Wesly Silalahi dan Herlina.

Itu bagus. Namun, jalan menuju realisasinya dipenuhi tantangan yang membutuhkan kesiapan matang dan sinergitas dari berbagai pihak.

Wakil Rektor II Universitas HKBP Nommensen Siantar, Hendra Simanjuntak, menekankan pentingnya pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) untuk mewujudkan Perguruan Tinggi Negeri di Pematangsiantar.

“Proses pengusulan memerlukan waktu dan persiapan matang, dan harus ada kesiapan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung mewujudkan visi-misi pemimpin terpilih dalam membangun daerah,” ujar Hendra saat dikonfirmasi di ruangannya, Sabtu (01/03/2025).

Hendra menjelaskan, pembentukan Pokja harus didasari oleh landasan hukum yang kuat. Visi dan misi kepala daerah terpilih harus dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM Daerah).

Tak kalah penting, lanjut Hendra, harus ada  profesionalisme dalam pembentukan Pokja. Ia berharap anggota Pokja terdiri dari akademisi berpengalaman dan birokrat yang memahami seluk-beluk pendirian PTN.

“Tentu kalau mau membangun PTN, kita harus lihat kebutuhan riil. Kalau saya dengar ada program 100 hari PTN, ini perlu kajian mendalam. Pengalaman saya, proses perubahan status menjadi universitas itu tidak sebentar,” ungkap Hendra, yang pernah terlibat dalam penyusunan proposal perubahan status universitas.

Salah satu poin penting yang disoroti adalah persyaratan lahan. Menurut Hendra, sesuai  Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Permenristekdikti RI) Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, Dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta, luas minimal lahan untuk perguruan tinggi negeri adalah 20 hektare, sedangkan swasta 10 hektare.

“Kita punya lahan sekitar 21 hektare yang bisa digunakan. Dari HKBP Nomensen, kita punya 8,7 hektare, dan aset lain yang bisa digabungkan,” jelasnya.

Sebagai seorang Wakil Rektor II Universitas HKBP Nomensen Siantar,  juga menekankan pentingnya analisis konteks dan kebutuhan sebelum mendirikan PTN. Ia mengingatkan bahwa kewenangan berada di  Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendiktisaintek RI), bukan di pemerintah kota.

“Kota hanya fasilitator, memberikan hibah. Yang terpenting adalah kesiapan kita, dan juga mempertimbangkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujarnya.

Proses pengusulan PTN, menurut Hendra, meliputi penyusunan draf, penyediaan lahan, dan pernyataan hibah. Setelah lengkap, dokumen diajukan ke Mendiktisaintek RI.

“Perjalanan suratnya bisa memakan waktu 1-6 bulan. Pertanyaannya, sudah ada tidak kita susun ini? Tentu harapannya, Pokja bisa segera memulai proses ini,” tuturnya.

Anggota Komisi III Kota Pematangsiantar, Ramses Walmanto Manurung mengatakan, pembentukan PTN di Pematangsiantar sudah selayaknya dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi putra-putri daerah dalam menempuh pendidikan tinggi.

“Sebagai anggota DPRD, saya sangat setuju dengan pembangunan perguruan tinggi negeri di Siantar,” ujar Ramses Walmanto Manurung.

Meskipun demikian, Ramses mengaku bahwa langkah-langkah konkret terkait pembentukan PTN belum dapat dijabarkan secara rinci karena belum ada perencanaan yang dikirimkan ke DPRD. Namun, ia menegaskan bahwa DPRD akan melaksanakan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Langkah langkahnya blom bisa saya jawap karna blom ada perencanaan di kirim ke DPRD yg pasti sesuai fungsi DPRD kita laksanakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN), DPRD menilai bahwa pembentukan PTN di Pematangsiantar merupakan hal yang sangat urgen dan prioritas.

Keberadaan PTN diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas pendidikan tinggi bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Selain itu, PTN juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan pembangunan daerah.

“DPRD akan membantu mengatasi kendala-kendala tersebut dengan mengalokasikan anggaran yang memadai dan terealisasi, memfasilitasi pengadaan lahan jika diperlukan, dan mendorong peningkatan kualitas SDM,” pungkas Ramses.(putra purba)

Tags: pematangsiantarPerguruan Tinggi NegeriPTNWesly Silalahi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi HIMBARA menerima dana Rp200 T dari pemerintah.(Simantab/ai)
Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Oktober 2025 | 11:56 WIB

Kebijakan penempatan dana Rp200 triliun di bank BUMN diharapkan mampu memperkuat akses permodalan UMKM di Kota Pematangsiantar. Namun, para pelaku...

Read more
Pekerjaan perobohan eks Gedung IV Pasar Horas tampak berlangsung di tengah padatnya aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan pasar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Pembongkaran eks Gedung IV Pasar Horas menjadi langkah efisien Pemko Pematangsiantar menata ulang kawasan perdagangan. Skema tanpa dana tunai dinilai...

Read more
Spanduk STOP PELECEHAN SEKSUAL di Jalan Dataran Tinggi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di UHN Pematangsiantar rampung diselidiki. Tim investigasi menyerahkan hasil ke rektor, namun sorotan publik tertuju...

Read more
Material konstruksi mulai disusun di lokasi proyek pembangunan gedung DPRD Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 14:26 WIB

Kejati Sumut resmi menerbitkan legal opinion (LO) untuk proyek gedung DPRD Pematangsiantar senilai Rp7 miliar. Pemko kini siap melanjutkan pembangunan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

9 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita