KORAN SIMANTAB
19 Juli 2025 | 05:59 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Wakil Rektor II Universitas HKBP Nommensen Siantar, Hendra Simanjuntak.(simantab/putra purba)

Wakil Rektor II Universitas HKBP Nommensen Siantar, Hendra Simanjuntak.(simantab/putra purba)

Pendirian PTN di Siantar, Butuh Persiapan Matang dari Pokja Sampai Lahan 20 Ha

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
11 Maret 2025 | 16:09 WIB
Topik: Siantar
0

Permenristekdikti RI Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, Dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta, luas minimal lahan untuk PTN adalah 20 hektare.

Pematangsiantar|Simantab  – Wacana pendirian Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Pematangsiantar kembali mencuat, seiring terpilihnya pemimpin daerah baru, Wesly Silalahi dan Herlina.

Itu bagus. Namun, jalan menuju realisasinya dipenuhi tantangan yang membutuhkan kesiapan matang dan sinergitas dari berbagai pihak.

Wakil Rektor II Universitas HKBP Nommensen Siantar, Hendra Simanjuntak, menekankan pentingnya pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) untuk mewujudkan Perguruan Tinggi Negeri di Pematangsiantar.

“Proses pengusulan memerlukan waktu dan persiapan matang, dan harus ada kesiapan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung mewujudkan visi-misi pemimpin terpilih dalam membangun daerah,” ujar Hendra saat dikonfirmasi di ruangannya, Sabtu (01/03/2025).

Hendra menjelaskan, pembentukan Pokja harus didasari oleh landasan hukum yang kuat. Visi dan misi kepala daerah terpilih harus dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM Daerah).

Tak kalah penting, lanjut Hendra, harus ada  profesionalisme dalam pembentukan Pokja. Ia berharap anggota Pokja terdiri dari akademisi berpengalaman dan birokrat yang memahami seluk-beluk pendirian PTN.

“Tentu kalau mau membangun PTN, kita harus lihat kebutuhan riil. Kalau saya dengar ada program 100 hari PTN, ini perlu kajian mendalam. Pengalaman saya, proses perubahan status menjadi universitas itu tidak sebentar,” ungkap Hendra, yang pernah terlibat dalam penyusunan proposal perubahan status universitas.

Salah satu poin penting yang disoroti adalah persyaratan lahan. Menurut Hendra, sesuai  Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Permenristekdikti RI) Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, Dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta, luas minimal lahan untuk perguruan tinggi negeri adalah 20 hektare, sedangkan swasta 10 hektare.

“Kita punya lahan sekitar 21 hektare yang bisa digunakan. Dari HKBP Nomensen, kita punya 8,7 hektare, dan aset lain yang bisa digabungkan,” jelasnya.

Sebagai seorang Wakil Rektor II Universitas HKBP Nomensen Siantar,  juga menekankan pentingnya analisis konteks dan kebutuhan sebelum mendirikan PTN. Ia mengingatkan bahwa kewenangan berada di  Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendiktisaintek RI), bukan di pemerintah kota.

“Kota hanya fasilitator, memberikan hibah. Yang terpenting adalah kesiapan kita, dan juga mempertimbangkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujarnya.

Proses pengusulan PTN, menurut Hendra, meliputi penyusunan draf, penyediaan lahan, dan pernyataan hibah. Setelah lengkap, dokumen diajukan ke Mendiktisaintek RI.

“Perjalanan suratnya bisa memakan waktu 1-6 bulan. Pertanyaannya, sudah ada tidak kita susun ini? Tentu harapannya, Pokja bisa segera memulai proses ini,” tuturnya.

Anggota Komisi III Kota Pematangsiantar, Ramses Walmanto Manurung mengatakan, pembentukan PTN di Pematangsiantar sudah selayaknya dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi putra-putri daerah dalam menempuh pendidikan tinggi.

ADVERTISEMENT

“Sebagai anggota DPRD, saya sangat setuju dengan pembangunan perguruan tinggi negeri di Siantar,” ujar Ramses Walmanto Manurung.

Meskipun demikian, Ramses mengaku bahwa langkah-langkah konkret terkait pembentukan PTN belum dapat dijabarkan secara rinci karena belum ada perencanaan yang dikirimkan ke DPRD. Namun, ia menegaskan bahwa DPRD akan melaksanakan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Langkah langkahnya blom bisa saya jawap karna blom ada perencanaan di kirim ke DPRD yg pasti sesuai fungsi DPRD kita laksanakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN), DPRD menilai bahwa pembentukan PTN di Pematangsiantar merupakan hal yang sangat urgen dan prioritas.

Keberadaan PTN diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas pendidikan tinggi bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Selain itu, PTN juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan pembangunan daerah.

“DPRD akan membantu mengatasi kendala-kendala tersebut dengan mengalokasikan anggaran yang memadai dan terealisasi, memfasilitasi pengadaan lahan jika diperlukan, dan mendorong peningkatan kualitas SDM,” pungkas Ramses.(putra purba)

Tags: pematangsiantarPerguruan Tinggi NegeriPTNWesly Silalahi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ilutrasi persiapan petugas dan preman bersiap amankan titik-titik parkir.(simantab/ist)
Siantar

Perebutan Lahan Basah Bernama Parkir: ‘Candaan Warung Kopi’ yang Berbau Kekuasaan

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 14:11 WIB

Pengelolaan parkir adalah ladang retribusi yang signifikan bagi PAD kota. Ketika ada isu intervensi, apalagi dengan rencana penunjukan pihak ketiga,...

Read more
Kondisi Terminal banyangan yang banyak dijumpai di sekitar Pasar Dwikora, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, masih menjadi pilihan bus-bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk beroperasi.(simantab/putra purba)
Siantar

Polemik Baru Transportasi Pematangsiantar, Terminal Tanjung Pinggir Wajib Dihuni Izin Bus AKAP/AKDP Terancam Dicabut

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juli 2025 | 19:11 WIB

Jika fasilitas terminal selesai, tapi PO Bus masih beroperasi di tengah kota, maka izinnya akan dicabut. Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota...

Read more
Kantor Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.(putra purba)
Siantar

607 Kursi SMP Negeri di Pematangsiantar Tak Terisi, Tanda Masalah yang Lebih Dalam

Editor: Mahadi Sitanggang
16 Juli 2025 | 17:04 WIB

“Sudah dua tahun terakhir sekolah kami mengalami kekurangan siswa. Tahun ini, dari kuota 352 siswa, hanya 247 yang mendaftar, dan...

Read more
Gedung Pasar Horas Jaya Jl Asia.(simantab/putra purba)
Siantar

Ironi Pasar Horas: Sentra Ekonomi Pematangsiantar Masih Dihantui Masalah Sanitasi

Editor: Mahadi Sitanggang
16 Juli 2025 | 12:01 WIB

Sebagian pelaku usaha dan pengunjung pasar belum memiliki akses sanitasi memadai. Bahkan, ada yang membuang limbah langsung ke saluran drainase...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

18 Juli 2025 | 19:05 WIB
Nasional

Tom Lembong Hadiri Sidang Vonis, Lagu Indonesia Raya Bergema di Ruang Pengadilan

18 Juli 2025 | 16:41 WIB
Siantar

Perebutan Lahan Basah Bernama Parkir: ‘Candaan Warung Kopi’ yang Berbau Kekuasaan

18 Juli 2025 | 14:11 WIB
Pendidikan

Sistem Pendidikan Indonesia Hebat: Baca Tak Bisa, Tetap Naik Kelas

18 Juli 2025 | 12:00 WIB
Simalungun

Mendagri Mengukuhkan Bupati Simalungun Sebagai Pimpinan APKASI 2025–2030

18 Juli 2025 | 08:02 WIB
Nasional

Cara Cek PIP Kemdikbud 2025: Simak 2 Langkah Mudahnya

17 Juli 2025 | 20:12 WIB
Ekonomi

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Secara Online Lewat BRImo

17 Juli 2025 | 19:45 WIB
Siantar

Polemik Baru Transportasi Pematangsiantar, Terminal Tanjung Pinggir Wajib Dihuni Izin Bus AKAP/AKDP Terancam Dicabut

17 Juli 2025 | 19:11 WIB
Simalungun

30 ASN Pensiun, Pemkab Simalungun Serahkan Tali Asih

17 Juli 2025 | 13:39 WIB
Nasional

Profil dan Status Hukum Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem, dalam Kasus Korupsi Chromebook

17 Juli 2025 | 12:32 WIB
Nasional

26 Merek Beras Akui Oplosan, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp99 Triliun

16 Juli 2025 | 17:53 WIB
Nasional

Korupsi Pengadaan Laptop Rp1,98 Triliun: Nama Nadiem Makarim Terseret

16 Juli 2025 | 17:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';