Pengunjung Wajib Scan Barcode PeduliLindungi Masuk Polres Siantar

 

Simantab, Siantar – Polres Siantar menerapkan pengunjung dan personel masuk wajib scan barcode aplikasi PeduliLindungi yang disediakan di pintu masuk Mapolres, mulai hari ini, Kamis (17/2/2022).

 

Selain itu pemeriksaan suhu tubuh juga diberlakukan terhadap setiap orang yang akan masuk kantor korps bhayangkara di Jalan Sudirman, Kota Siantar.

 

Kapolres Siantar AKBP Boy Siregar melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya menyampaikan, hal ini lantaran aplikasi PeduliLindungi dinilai dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama Pandemi Covid-19.

 

“Apabila suhu tubuh melebihi batas normal maka akan disuruh pulang dan disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.

 

Dia menjelaskan, kegiatan ini merupakan sebagai upaya skrining pada masyarakat yang akan mengakses layanan kepolisian.

 

Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di instansi kepolisian sebagai upaya membantu pemerintah mengawasi aktivitas masyarakat dan menekan laju penyebaran virus

 

Penempatan QR Code aplikasi PeduliLindungi ditempatkan di titik strategis di pintu penjagaan masuk Mako Polres pematangsiantar yang di jaga ketat oleh petugas Seksi Propam bekerjasama dengan Urkes Polres Siantar.

 

“Aplikasi Peduli Lindungi ini akan terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi Nasional, ini dilakukan setiap hari dengan harapan tidak ada orang dengan gejala Covid-19 masuk ke wilayah Polres pematangsiantar sehingga angka penyebaran Covid-19 pun bisa ditekan,” terangnya.

Iklan RS Efarina