Polda Sumut Bekuk 778 Preman dan Pelaku Pungli, 15 Proses Sidik

Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres se-jajaran membekuk sebanyak 778 orang yang diduga sebagai preman dan pelaku pemungutan liar (pungli).

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, menindak lanjuti instruksi Kapolri untuk menindak pelaku premanisme dan pungli, pihaknya menggelar operasi sejak 13/6/2021.

“Hingga Kamis (17/6/2021), sebanyak 778 orang diduga pelaku premanisme dan pungli, dibekuk dari berbagai tempat, sedikitnya dari 524 lokasi di Sumut,” kata MP Nainggolan, Jumat (18/6/2021).

Dari 778 orang ini, kata Nainggolan, sebanyak 15 orang prosesnya dinaikkan ke proses sidik. “Setelah 778 orang ini menjalani pemeriksaan, sebanyak 15 orang diantaranya dinyatakan dalam proses sidik. Selebihnya dalam proses pembinaan,” terangnya.

 

BACA JUGA

 

Dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Nainggolan memastikan pihaknya terus melakukan razia, dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi pungli dan premanisme di Sumut.

“Ini masih terus berlangsung. Dan Kapolda pun sudah memerintahkan agar Kapolres se-jajaran merilis setiap penangkapan preman dan pungli yang bertujuan membuat efek jera bagi pelaku,” ujarnya.

Nainggolan kembali mengingatkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline 110 yang tersedia selama 24 jam, saat mendapatkan aksi premanisme.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,” tuturnya. ()

Iklan RS Efarina