KORAN SIMANTAB
2 Juli 2025 | 09:59 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Polisi Hukum Penjual Sablon di Tuban, ICJR Minta Presiden Panggil Kapolri

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
19 Agustus 2021 | 18:05 WIB
Topik: Headline
0

Jakarta – Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta Presiden dan Komisi III DPR RI memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyusul anak buahnya yang berlaku sewenang-wenang dengan menindak warga atas penyampaian ekspresi.  

Aparat polisi memberikan penghukuman terhadap warga Tuban, Jawa Timur, tidak sesuai dengan prosedur hukum acara pidana. 

“ICJR mengecam keras tindakan aparat tersebut dan meminta DPR RI untuk mempertanyakan Kapolri. Presiden yang pada pidato kenegaraan 16 Agustus 2021 juga panjang lebar bicara soal kritik dan demokrasi, harus melakukan evaluasi terhadap Kapolri,” kata Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).

Diketahui, RS (29), warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, ditangkap aparat Polres Tuban pada 18 Agustus 2021 setelah terjaring razia siber oleh tim siber Polri karena mengunggah foto desain kaus bergambar Presiden Jokowi melalui akun media sosialnya. 

Gambar tersebut merupakan gambar yang sama dengan mural di wilayah Tangerang yang sebelumnya sempat viral dan dihapus aparat. Alasan aparat menindak RT karena gambar mural tersebut baik di tembok, kaos, dimana pun dianggap sebagai tindakan tidak sopan terhadap kepala negara dan sama sekali tidak mencerminkan budaya bangsa. 

RT kemudian dihukum untuk meminta maaf pada publik yang videonya kemudian diunggah di akun media sosial salah satu anggota polisi siber.

Tindakan langsung yang tidak berdasar oleh kepolisian tersebut adalah jelas termasuk tindakan sewenang-wenang

ICJR kata Eras, mengecam keras tindakan aparat Polres Tuban yang telah sewenang-wenang melakukan tindakan terhadap warga yang menyampaikan ekspresinya dengan sah. 

Sebagai aparat penegak hukum, imbuh dia, polisi tidak dibenarkan memberikan penghukuman terhadap warga dalam bentuk apapun yang tidak sesuai dengan prosedur hukum acara pidana. 

Dia mengingatkan bahwa Penghinaan Presiden dalam KUHP telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga apabila polisi menilai tindakan warga tersebut adalah penghinaan presiden, maka seharusnya menunggu adanya aduan secara individu dari Presiden Jokowi.

“Tindakan langsung yang tidak berdasar oleh kepolisian tersebut adalah jelas termasuk tindakan sewenang-wenang,” tukasnya.

Dikatakannya, respons reaktif aparat yang berlebihan terhadap penyampaian ekspresi dan pendapat warga negara semacam ini tidak henti-hentinya terjadi dan semakin membahayakan demokrasi di Indonesia. 

Iklim ketakutan yang diciptakan aparat menjadikan masyarakat enggan untuk menyampaikan pendapat, kritik maupun sekadar berekspresi mengungkapkan pikiran dan perasaannya dalam ruang-ruang publik. 

Padahal baru beberapa hari lalu Presiden Jokowi dalam pidatonya menyinggung soal kritik masyarakat yang dianggap penting dan yang selalu diikuti pemenuhan tanggung jawab oleh pemerintah.

Agar insiden pembungkaman ekspresi warga ini dapat dihentikan, ICJR tandas Eras, meminta DPR RI yang memegang fungsi pengawasan terhadap kerja pemerintah untuk mengambil tindakan secara konkrit berdasarkan kewenangannya tersebut. 

ICJR menyerukan agar Komisi III DPR RI memanggil Kapolri mempertanyakan tindakan sewenang-wenang aparat yang melanggar kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara yang terus berulang di lapangan. 

Peran DPR RI kata dia, dalam hal ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Sebelumnya, Wakil Ketua MPR, yang juga anggota Komisi III Arsul Sani telah menyatakan bahwa tindakan Kepolisian sebagai tindakan berlebihan. 

“ICJR juga meminta Presiden Jokowi harus melakukan evaluasi  terhadap Kapolri atas tindakan sewenang-wenang oleh aparat yang melanggar kebebasan berekspresi dan berpendapat yang semakin marak terjadi,” katanya.

ADVERTISEMENT

Dilansir dari CNN Indonesia, RS adalah seorang pengusaha sablon. Dia ditangkap polisi karena juga mengunggah pernyataan menyinggung institusi Polri dan pengadilan. 

Namun dia telah menghapus semua postingan, baik soal kaus Jokowi maupun yang dianggap menyinggung institusi Polri.

“Pemilik akun juga telah menghapus semua postingannya tersebut dari akun Twitternya tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa, Kamis (19/8/2021).

Saat ditelusuri, unggahan RS dengan akun @OmBrewoks3 yang dianggap menyinggung Polri berisi pernyataan tentang kinerja Korps Bhayangkara tersebut.

“Jika para hakim sdh tdk bisa lg membedakn mana yg haq mana yg bathil, utk apa ada hakim? Jika polisi sdh tdk bisa membedakn mana yg harus ditangkap & mana yg harus bebas lbh baik bubarkan saja polisi, wahai para pejabat tunjukkan wujud asli kalian,kalo kalian benci terhadap ulama,” bunyi cuitan @OmBrewoks2 yang dipermasalahkan Polres Tuban.

Adhi melanjutkan RS tak ditahan dalam kasus ini. Menurutnya, RS hanya diminta membuat pernyataan minta maaf yang diunggahnya melalui media sosial.[]

Tags: Kapolri
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tampilan website asndigital.bkn.go.id(simantab/asndigital.bkn.go.id)
Headline

Fungsi Fitur MFA Untuk ASN Digital

Editor: Mahadi Sitanggang
11 April 2025 | 08:22 WIB

Semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025, jadi diperlukan fitur MFA. Jakarta|Simantab - Untuk...

Read more
Ilustrasi pembegalan terhadap oknum polisi di Bekasi.(simantab/AI)
Headline

Begal Motor Beraksi, Korbannya Seorang Polisi

Editor: Mahadi Sitanggang
3 April 2025 | 22:26 WIB

Aksi begal semakin beringas. Di Bekasi, seorang oknum polisi menjadi korban keganasan begal. Bekasi|Simantab – Aksi begal semakin beringas. Di...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Bupati Simalungun Teken Komitmen Dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba

1 Juli 2025 | 18:24 WIB
Nasional

100 Hari Wesly-Herlina: Harapan Tinggi, Realisasi Masih Sepi Aksi

1 Juli 2025 | 13:41 WIB
Siantar

Tender Gedung DPRD Siantar Dimenangkan CV Bukit Sion, Pengamat Kritik Skala Prioritas Pemko

30 Juni 2025 | 18:39 WIB
Simalungun

Menuju “Green Card” Geopark Toba, Simalungun Gegap Gempita Gelar Geo Product Fest 2025

30 Juni 2025 | 09:34 WIB
Nasional

MK Pisah Pemilu Nasional dan Daerah: Selamat Tinggal Demokrasi Lima Kotak yang Melelahkan!

30 Juni 2025 | 09:15 WIB
Nasional

HUT ke-79 Bhayangkara: DPR Desak Polri Lebih Humanis dan Siap Hadapi Era Digital!

30 Juni 2025 | 08:35 WIB
Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

28 Juni 2025 | 11:33 WIB
Simalungun

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

Geger di Sumut! KPK Ciduk 6 Orang Terkait Proyek Jalan, Diboyong ke Jakarta

28 Juni 2025 | 10:56 WIB
Nasional

KPK Geledah Kantor Pusat BRI! Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Mencuat, Tersangka Mengintai

27 Juni 2025 | 15:31 WIB
Dunia

“Tamparan ke AS!” Khamenei Muncul Setelah Dua Pekan Menghilang, Klaim Iran Menang Telak Lawan Israel

26 Juni 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Putusan Bersejarah! MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Pemilih

26 Juni 2025 | 19:01 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';