Simantab, Siantar – Pengedar narkoba di Kota Siantar beragam. Tercatat mulai dari kalangan remaja hingga warga lanjut usia atau lansia diungkap aparat ke publik.
Seperti pada halnya penangkapan LS, warga Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Wanita berumur 57 tahun itu terpaksa harus berurusan dengan hukum di saat usianya memasuki lansia.
Dari catatan awak media, LS merupakan wanita lansia ke dua yang terjerat kasus narkotika dengan peran sebagai pengedar. Pada awal Januari 2020, NNH (52) alias Ningsih, oknum ASN Pemko Siantar, ditangkap atas kasus yang sama. Serupa dengan LS, Ningsih juga berperan sebagai pengedar narkoba hingga dijatuhi hukuman 5 tahun.
LS yang ditangkap pada Rabu, 5 Januari 2022, bersama seorang pemuda bernama Rikki (27). Keduanya dikabarkan berstatus hubungan antara ibu dan anak kos. Keduanya juga disinyalir berperan lebih dari sekedar pengguna, melainkan keterlibatan sebagai pengedar narkoba.
Polisi merilis penangkapan awal terhadap Rikki saat ia berada persis di depan rumah, disusul LS di dalam rumah. Polisi mendapat informasi dari laporan masyarakat.
“Personel mendapatkan informasi yang dapat dipercaya bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu,” kata Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya, Senin (10/1).
“Dari tangan kiri LS ditemukan 2 paket sabu dan uang sebesar Rp100 ribu serta, 1 unit HP merk Samsung. Kemudian dari atas kursi sofa diruangan tamu ditemukan 1 buah kotak rokok yang didalamnya ada 3 paket sabu milik tersangka R,” sambungnya.
Adapun total berat 5 paket sabu tersebut adalah seberat 0,80 gram. Rusdi mengatakan keduanya mengaku membeli dari bandar inisial B, yang masih diburon polisi.
Personel Satnarkoba Jalani Pemeriksaan Urine
Sementara itu dua hari pasca penangkapan LS dan R, Wakapolres Kompol Ismawansa mengadakan pemeriksaan urine terhadap Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan dan para bawahannya.
Pemeriksaan urine dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi, yang dipantau langsung Kasi Propam AKP Sri Suryati di depan ruang Satnarkoba Polres Siantar, 7 Januari 2022.
Kompol Ismawansa dalam kesempatan itu menyampaikan pelaksanaan cek urine terhadap Kasat Narkoba dan jajarannya merupakan salah satu upaya untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota.
Menurut ia langkah ini sebagai antisipasi agar anggota tidak terjerat kasus narkoba, apalagi sampai terlibat jaringan atau peredaran.
“Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan kedepannya. Dari hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan personel yang positif mengkonsumsi narkoba atau sejenisnya,” ujar Wakapolres Kompol Ismawansa.