KORAN SIMANTAB
9 Mei 2025 | 19:47 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Ekonomi

PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Kata Ekonom

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
21 Juli 2021 | 15:24 WIB
Topik: Ekonomi
0

Medan – Pengamat Ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Wahyu Ario Pratomo mengatakan, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang diimplementasikan di Kota Medan dan Sibolga, berdampak signifikan bagi pendapatan masyarakat akibat dibatasinya waktu operasional dan kegiatan transaksi.

“Hal tersebut, jelas memberikan tekanan bagi penerimaan masyarakat. Belum lagi juga beberapa usaha harus tutup yang kemudian menyebabkan usaha tersebut merumahkan sampai mem-PHK karyawannya,” kata Wahyu Ario Pratomo, Rabu (21/7/2021), menyikapi diperpanjangnya pelaksanaan PPKM darurat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam ketarangannya Selasa (20/7/2021) malam, resmi memperpanjang PPKM darurat sampai 25 Juli 2021. Dan pelonggaran baru akan dilakukan pada 26 Juli 2021 jika kasus Covid-19 menurun.

Memang kebijakan yang diambil, kata Wahyu, menjadi sebuah dilema. Di satu sisi pemerintah ingin menekan jumlah kasus baru Covid-19, namun disisi lain ekonomi masyarakat terdampak, mulai dari penghasilan yang menurun tajam sampai ke pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan.

Penerapan perpanjangan PPKM darurat, menurut Wahyu, sebaiknya memikirkan ekonomi juga dengan melakukan relaksasi kegiatan transaksi agar tidak mematikan UMKM, dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Sebaiknya, tidak hanya pelaku bisnisnya yang dikenakan sanksi tegas, tetapi juga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Keduanya harus dilakukan secara seimbang, karena masih banyak di jalan, pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, misalnya dengan memakai masker,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan juga fasilitas masker dan protokol kesehatan lebih banyak, apalagi saat ini sudah banyak fasilitas tersebut yang tidak berfungsi secara baik. Vaksinasi dipercepat dengan mendatangi rumah ke rumah, terutama di kawasan yang konsentrasi kasusnya tinggi.

Beberapa negara di dunia, sambungnya, sudah membebaskan masyarakatnya tidak menggunakan masker karena sudah berhasil mencapai target vaksinasi yang sesuai dengan rencana, sehingga immunity herds tercipta.

Menyikapi kondisi perekonomian dalam negeri, Wahyu menilai bisa kembali normal tergantung dari keberhasilan vaksinasi.

ADVERTISEMENT

“Normal ke kondisi awal seperti sebelum pandemi, tergantung dari keberhasilan vaksinasi. Itu pun tidak langsung pulih. Jika direncakan vaksinasi selesai di Maret 2022, maka sekitar September 2022 baru ekonomi bisa kembali normal,” terang Wahyu.

“Setelah korban semakin minim dan ketahanan komunal sudah tercipta, maka masyarakat akan semakin percaya untuk aman beraktivitas dan melakukan transaksi ekonomi seperti sedia kala seperti sebelum pandemi Covid-19 terjadi,” tutupnya. ()

Tags: PPKM Darurat
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Salah satu lapak pedagang menjual cabai merah di Pasar Horas.(foto:putra purba)
Ekonomi

Harga Cabai di Pematangsiantar Tembus Rp80.000

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Januari 2025 | 13:36 WIB

Harga cabai merah terus merangkak naik hingga menembus angka Rp80.000 per kilogram, cabai hijau masih stabil di harga Rp28.000 hingga...

Read more
Perum BULOG Kanwil Jawa Barat siap melakukan penyerapan gabah beras petani lokal di seluruh daerah di wilayah Jawa Barat. Penyerapan akan dilakukan baik secara komersial maupun sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP).(foto:bulog.co.id)
Ekonomi

Bulog Pematangsiantar Serap Gabah dan Beras Sesuai HPP

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Januari 2025 | 18:06 WIB

Mencegah praktik permainan harga yang berpotensi merugikan petani, Perum Bulog Cabang Pematangsiantar siap menyerap gabah dan beras sesuai HPP. Simalungun|Simantab...

Read more
Penampungan minyak jelantah dari masyarakat.(foto:pertamina.com)
Ekonomi

PT Pertamina Mulai Membeli Minyak Jelantah Masyarakat

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Januari 2025 | 15:39 WIB

PT Pertamina dengan Program Green Movement UCO bertujuan mengumpulkan minyak jelantah rumah tangga untuk diolah menjadi bahan bakar ramah lingkungan...

Read more
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Aktifkan Satgas Nataru Jaga Kelancaran Distribusi Energi

Editor: Budi Warsito
14 Desember 2024 | 15:46 WIB

Simantab - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) dan LPG di wilayah operasionalnya yaitu...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Bupati Simalungun Wisuda 38 Pelajar Sekolah Lansia

9 Mei 2025 | 18:53 WIB
Siantar

Stok Gula Pasir Sempat Kosong di Bulog Pematangsiantar

9 Mei 2025 | 18:33 WIB
Simalungun

GRIB Jaya Klarifikasi Ancaman Kepada Gubernur Jawa Barat

9 Mei 2025 | 18:05 WIB
Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

9 Mei 2025 | 11:11 WIB
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

9 Mei 2025 | 08:23 WIB
Simalungun

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

8 Mei 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

8 Mei 2025 | 20:49 WIB
Simalungun

Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Simpan Pinjam

8 Mei 2025 | 19:26 WIB
Nasional

Dua Tokoh Simalungun Ini Diusulkan Jadi Pahlawan, Satu Sudah Dapat Pengakuan Presiden

8 Mei 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Jokowi, Prabowo, dan Luhut Beri Respon Soal Pemakzulan Gibran

6 Mei 2025 | 16:31 WIB
Simalungun

Internet Gratis di Simalungun, Pemkab Siap Gelontorkan Rp5 Miliar

6 Mei 2025 | 14:17 WIB
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

6 Mei 2025 | 11:30 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba