Medan – Pengamat Ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Wahyu Ario Pratomo mengatakan, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang diimplementasikan di Kota Medan dan Sibolga, berdampak signifikan bagi pendapatan masyarakat akibat dibatasinya waktu operasional dan kegiatan transaksi.
“Hal tersebut, jelas memberikan tekanan bagi penerimaan masyarakat. Belum lagi juga beberapa usaha harus tutup yang kemudian menyebabkan usaha tersebut merumahkan sampai mem-PHK karyawannya,” kata Wahyu Ario Pratomo, Rabu (21/7/2021), menyikapi diperpanjangnya pelaksanaan PPKM darurat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam ketarangannya Selasa (20/7/2021) malam, resmi memperpanjang PPKM darurat sampai 25 Juli 2021. Dan pelonggaran baru akan dilakukan pada 26 Juli 2021 jika kasus Covid-19 menurun.
Memang kebijakan yang diambil, kata Wahyu, menjadi sebuah dilema. Di satu sisi pemerintah ingin menekan jumlah kasus baru Covid-19, namun disisi lain ekonomi masyarakat terdampak, mulai dari penghasilan yang menurun tajam sampai ke pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan.
Penerapan perpanjangan PPKM darurat, menurut Wahyu, sebaiknya memikirkan ekonomi juga dengan melakukan relaksasi kegiatan transaksi agar tidak mematikan UMKM, dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Sebaiknya, tidak hanya pelaku bisnisnya yang dikenakan sanksi tegas, tetapi juga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Keduanya harus dilakukan secara seimbang, karena masih banyak di jalan, pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, misalnya dengan memakai masker,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan juga fasilitas masker dan protokol kesehatan lebih banyak, apalagi saat ini sudah banyak fasilitas tersebut yang tidak berfungsi secara baik. Vaksinasi dipercepat dengan mendatangi rumah ke rumah, terutama di kawasan yang konsentrasi kasusnya tinggi.
Beberapa negara di dunia, sambungnya, sudah membebaskan masyarakatnya tidak menggunakan masker karena sudah berhasil mencapai target vaksinasi yang sesuai dengan rencana, sehingga immunity herds tercipta.
Menyikapi kondisi perekonomian dalam negeri, Wahyu menilai bisa kembali normal tergantung dari keberhasilan vaksinasi.
“Normal ke kondisi awal seperti sebelum pandemi, tergantung dari keberhasilan vaksinasi. Itu pun tidak langsung pulih. Jika direncakan vaksinasi selesai di Maret 2022, maka sekitar September 2022 baru ekonomi bisa kembali normal,” terang Wahyu.
“Setelah korban semakin minim dan ketahanan komunal sudah tercipta, maka masyarakat akan semakin percaya untuk aman beraktivitas dan melakukan transaksi ekonomi seperti sedia kala seperti sebelum pandemi Covid-19 terjadi,” tutupnya. ()