Labuhanbatu, Lintangnews.com | Praktik melanggar hukum yang berakibat dapat merusak kehidupan moral manusia dan menimbulkan persoalan di kalangan masyarakat, seperti perjudian dibiarkan tanpa ada penindakan dari aparat yang berwenang.
Misalnya toto gelap atau togel di perdesaan atau perkampungan bisa ditangkap. Pertanyaanya mengapa di pusat kota bisa melenggang bebas. Terkesan ada pembiaran, tanpa ada masalah dan merasa sudah kebal terhadap hukum
Perbuatan dan praktik perjudian terkesan merusak generasi bangsa dan polemik tatanan hukum Hal itu dikatakan Salim warga Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu kepada wartawan, Minggu (20/2022) di Rantauprapat.
Salim menyebutkan, praktik atau permainan perjudian tembak ikan beroperasi di Gang 1 dan Gang 2 yang berlokasi di Jalan Sanusi tembus menuju Jalan Imam Bonjol, Rantauprapat malah tidak tersentuh oleh aparatur penegak hukum.
“Ini yang kita herankan, lokasi perjudian itu tidak jauh dari Polres Labuhanbatu. Kok tidak tersentuh? Kenapa bisa penulis togel di pelosok desa atau perkampungan bisa tau dan terbaca,” ucap Salim.
Tandasnya lagi, perjudian tembak ikan itu berdekatan rumah ibadah umat Budha dan berdekatan dengan sekolah. Tentunya, hal itu menimbulkan kegerahan masyarakat setempat.
“Hargai lah tempat rumah ibadah itu. Mau rumah ibadah agama apa pun, masa bisa ada perjudian dekat dengan rumah ibadah dan sekolah. Bisa pula beroperasi di situ, seolah-olah tidak diketahui polisi,” ucap Salim.
Menurut Salim, jika aparatur penegak hukum tidak mengambil tindakan, seharusnya Kepala Lingkungan (Kepling) dan Lurah yang mengambil kebijakan.
“Kalau pak Lurah ajak warga, kami siap menggerebek dan menghancurkan judi tembak ikan itu. Jangan sampai kami bentang spanduk baru nanti sibuk,” ujar Salim kembali.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki dikonfirmasi wartawan via WhatsApp (WA) mengatakan, akan segera menindaklanjuti informasi tersebut. “Terima kasih, akan segera kita tindaklanjuti,” balasnya. (Sofyan)
Artikel Praktik Judi Tembak Ikan ‘Bertetangga’ dekat Polres Labuhanbatu pertama kali tampil pada LintangNews.