KORAN SIMANTAB
30 Agustus 2025 | 19:07 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Sumut Simalungun
Sekolah Dasar (SD) Negeri 091434 Sait Buntu Saribu, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Sekolah Dasar (SD) Negeri 091434 Sait Buntu Saribu, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Pungli SKL Marak di Pematang Sidamanik, Aturan Bupati Simalungun Diabaikan

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
20 Juni 2025 | 14:25 WIB
Topik: Simalungun
0

Total dana yang terkumpul dari 18 SD diperkirakan mencapai Rp71,2 juta, jika dihitung dari 356 siswa kelas VI yang dikenai biaya Rp200.000.

Simalungun|Simantab – Dunia pendidikan di Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli). Sebanyak 18 dari 19 Sekolah Dasar (SD) di wilayah ini diduga memungut biaya Rp200.000 hingga Rp250.000 per siswa untuk penerbitan Surat Keterangan Lulus (SKL) – dokumen yang menjadi syarat pendaftaran ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Temuan ini mengemuka berdasarkan hasil investigasi tim Simantab di lapangan, yang mencatat bahwa praktik tersebut telah berlangsung sejak awal Juni 2025.

Salah satu kasus paling mencolok terjadi di SD Negeri 091434 Sait Buntu yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Sekolah berinisial DS. Seorang staf sekolah, yang meminta identitasnya disamarkan dengan nama “Sarah”, mengungkapkan bahwa dari total 171 siswa di sekolah itu, terdapat 57 siswa kelas VI yang dikenai pungutan.

“Dengan jumlah tersebut, diperkirakan total pungutan SKL mencapai Rp11.400.000,” kata Sarah saat ditemui, Sabtu (14/06/2025).

Menurutnya, dari 19 SD di kecamatan itu, hanya SD Tambunrea yang tidak menerapkan pungutan serupa, meski hanya memiliki lima siswa kelas VI.

“Total dana yang terkumpul dari 18 SD diperkirakan mencapai Rp71,2 juta, jika dihitung dari 356 siswa kelas VI yang dikenai biaya Rp200.000. Itu belum termasuk sekolah yang mematok hingga Rp250.000 per siswa,” jelasnya.

Upaya konfirmasi kepada DS belum membuahkan hasil. Nomor telepon selulernya yang dihubungi berkali-kali tidak aktif.

Rapat Kepala Sekolah dan Dugaan Upaya Pembungkaman
Sarah juga menuturkan adanya pertemuan kepala sekolah se-Kecamatan Pematang Sidamanik pada Rabu, 11 Juni 2025, yang disebut membahas pemilihan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), ijazah elektronik, larangan pungutan, serta laporan BOS. Namun, ia menyebut terdapat pembahasan mencurigakan dalam forum itu.

“Dari informasi yang beredar di kalangan guru, dalam rapat itu sempat disinggung soal pemberian uang Rp3.500.000 kepada seorang oknum pengaman di wilayah ini. Diduga uang itu untuk membungkam pemberitaan terkait pungli SKL,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Membantah Pembiaran
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sudiahman Saragih, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, mengaku belum mengetahui adanya pungutan SKL tersebut.

“Saya tidak tahu soal itu. Saya akan segera mengecek ke kepala sekolah. Saat ini saya masih rapat di Raya,” katanya.

Padahal, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih telah menerbitkan surat edaran No:400.3/948/2025 Tentang Larangan Melakukan Pungutan Liar dan Penerimaan Imbalan (Gratifikasi) Dalam Rangka Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026, dari orang tua siswa oleh pihak sekolah.

Pengamat: Ini Bukan Sekadar Pungli, Tapi Kejahatan Sistematis
Pengamat pendidikan Ari S Widodo Poespodihardjo menilai praktik ini sebagai bentuk kegagalan sistem pengawasan dan lemahnya akuntabilitas di tingkat satuan pendidikan.

“Surat edaran bupati sudah sangat jelas. Jika 18 dari 19 SD melakukan pungutan, itu mengindikasikan adanya pembiaran, bahkan mungkin kesepakatan terselubung di antara para kepala sekolah,” katanya.

Ari juga menekankan bahwa SKL adalah dokumen wajib yang seharusnya diberikan tanpa biaya kepada siswa, sesuai prinsip pendidikan dasar yang gratis.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika profesi. Jika benar ada upaya menyuap media untuk menutupi kasus ini, maka itu sudah masuk ke ranah kejahatan serius dan sistematis,” tegasnya.

Harapan pada Penegakan Hukum
Ari menambahkan, aparat penegak hukum dan inspektorat daerah harus segera turun tangan untuk mengusut kasus ini, termasuk dugaan intervensi terhadap kebebasan pers.

“Jika benar ada upaya membungkam media, maka itu mencederai demokrasi. Masyarakat perlu tahu, dan pemerintah daerah harus menjamin hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur,” ujarnya.

Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk mengambil langkah konkret: mengevaluasi dan menindak oknum kepala sekolah yang terlibat serta menjamin transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.(putra purba)

Tags: bupati simalungunPungli SKLSidamanikSimalungun
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Puskesmas Sipintuangin, di Jalan Simarjarunjung, Parik Sabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.(Simantab/ist)
Simalungun

Ambulan Tanpa Sopir, Pasien Tanpa Harapan: Tragedi Layanan Darurat di Simalungun

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Agustus 2025 | 15:06 WIB

“Banyak puskesmas di Simalungun memang belum punya sopir tetap. Itu sebabnya sering terjadi kekosongan. Sebenarnya ada bahan bakar, tapi tidak...

Read more
Pelaksanaan program MBG di SD Negeri 096135 Rambung Merah, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.(Simantab/ist)
Simalungun

Akselerasi Percepatan Program MBG di Kabupaten Simalungun, Korwil BGN: Pembangunan SPPG Terus Ditambah

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Agustus 2025 | 10:40 WIB

Program MBG juga memberi dampak pada ekonomi lokal. Setiap dapur diarahkan bekerja sama dengan UMKM, petani, dan peternak setempat. Simalungun|Simantab...

Read more
Pelantikan PPPK Simalungun Tahun 2025.(simantab/ist)
Simalungun

Rekrutmen PPPK Simalungun Disorot: DPRD Didesak Bentuk Pansus, Dugaan Kecurangan Mengemuka

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Agustus 2025 | 18:05 WIB

Desakan ini mencuat setelah DPRD menerima banyak aduan masyarakat dan melakukan survei lapangan. Dari hasil penelusuran, ditemukan sejumlah kejanggalan yang...

Read more
Stadion Mini Raya hingga kini masih terkunci rapat dan tanpa kelanjutan perawatan dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Simalungun.(Simantab/Ronal Sibuea)
Simalungun

Stadion Mini Raya Simalungun Terkunci, Rumput Liar Jadi Penonton

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Agustus 2025 | 11:37 WIB

“Ini bukan cuma soal proyek, tapi soal masa depan atlet. Kami menunggu bisa berolahraga di sana, tapi kenyataannya stadion dikunci.“...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Medan Memanas: Massa Buruh Blokade Jalan Imam Bonjol, DPRD Sumut Jadi Titik Sentral Aksi

29 Agustus 2025 | 16:46 WIB
Simalungun

Ambulan Tanpa Sopir, Pasien Tanpa Harapan: Tragedi Layanan Darurat di Simalungun

29 Agustus 2025 | 15:06 WIB
Simalungun

Akselerasi Percepatan Program MBG di Kabupaten Simalungun, Korwil BGN: Pembangunan SPPG Terus Ditambah

29 Agustus 2025 | 10:40 WIB
Nasional

Massa Terus Kepung Mako Brimob Kwitang Pagi Ini

29 Agustus 2025 | 10:20 WIB
Simalungun

Rekrutmen PPPK Simalungun Disorot: DPRD Didesak Bentuk Pansus, Dugaan Kecurangan Mengemuka

28 Agustus 2025 | 18:05 WIB
Siantar

Klarifikasi Kejaksaan dan DPRD Soal Isu Intervensi Proyek di Pematangsiantar

27 Agustus 2025 | 15:28 WIB
Simalungun

Stadion Mini Raya Simalungun Terkunci, Rumput Liar Jadi Penonton

27 Agustus 2025 | 11:37 WIB
Simalungun

Bupati Lantik Mixnon Simamora Jadi Sekda Simalungun, Ingatkan Perkembangan AI

27 Agustus 2025 | 10:58 WIB
Nasional

Demo 25 Agustus di DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Lalin Dialihkan

25 Agustus 2025 | 16:53 WIB
Simalungun

Pengawasan Tumpul: Buruh Simalungun Hadapi Nasib Suram di Balik UMK Rp3 Juta

25 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Simalungun

Nadi Perekonomian Serbelawan Tetap Berdenyut di Tengah Abu, Pedagang Bertahan di Lapak  Hangus dan Tolak Relokasi

25 Agustus 2025 | 14:47 WIB
Simalungun

Menelusuri Serbelawan, dari Stasiun Tua hingga Ikrar Perlawanan

23 Agustus 2025 | 14:21 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor