KORAN SIMANTAB
18 Desember 2025 | 17:17 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Sekolah Dasar (SD) Negeri 091434 Sait Buntu Saribu, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Sekolah Dasar (SD) Negeri 091434 Sait Buntu Saribu, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Pungli SKL Marak di Pematang Sidamanik, Aturan Bupati Simalungun Diabaikan

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
20 Juni 2025 | 14:25 WIB
Topik: Simalungun
0

Total dana yang terkumpul dari 18 SD diperkirakan mencapai Rp71,2 juta, jika dihitung dari 356 siswa kelas VI yang dikenai biaya Rp200.000.

Simalungun|Simantab – Dunia pendidikan di Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli). Sebanyak 18 dari 19 Sekolah Dasar (SD) di wilayah ini diduga memungut biaya Rp200.000 hingga Rp250.000 per siswa untuk penerbitan Surat Keterangan Lulus (SKL) – dokumen yang menjadi syarat pendaftaran ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Temuan ini mengemuka berdasarkan hasil investigasi tim Simantab di lapangan, yang mencatat bahwa praktik tersebut telah berlangsung sejak awal Juni 2025.

Salah satu kasus paling mencolok terjadi di SD Negeri 091434 Sait Buntu yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Sekolah berinisial DS. Seorang staf sekolah, yang meminta identitasnya disamarkan dengan nama “Sarah”, mengungkapkan bahwa dari total 171 siswa di sekolah itu, terdapat 57 siswa kelas VI yang dikenai pungutan.

“Dengan jumlah tersebut, diperkirakan total pungutan SKL mencapai Rp11.400.000,” kata Sarah saat ditemui, Sabtu (14/06/2025).

Menurutnya, dari 19 SD di kecamatan itu, hanya SD Tambunrea yang tidak menerapkan pungutan serupa, meski hanya memiliki lima siswa kelas VI.

“Total dana yang terkumpul dari 18 SD diperkirakan mencapai Rp71,2 juta, jika dihitung dari 356 siswa kelas VI yang dikenai biaya Rp200.000. Itu belum termasuk sekolah yang mematok hingga Rp250.000 per siswa,” jelasnya.

Upaya konfirmasi kepada DS belum membuahkan hasil. Nomor telepon selulernya yang dihubungi berkali-kali tidak aktif.

Rapat Kepala Sekolah dan Dugaan Upaya Pembungkaman
Sarah juga menuturkan adanya pertemuan kepala sekolah se-Kecamatan Pematang Sidamanik pada Rabu, 11 Juni 2025, yang disebut membahas pemilihan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), ijazah elektronik, larangan pungutan, serta laporan BOS. Namun, ia menyebut terdapat pembahasan mencurigakan dalam forum itu.

“Dari informasi yang beredar di kalangan guru, dalam rapat itu sempat disinggung soal pemberian uang Rp3.500.000 kepada seorang oknum pengaman di wilayah ini. Diduga uang itu untuk membungkam pemberitaan terkait pungli SKL,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Membantah Pembiaran
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sudiahman Saragih, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, mengaku belum mengetahui adanya pungutan SKL tersebut.

“Saya tidak tahu soal itu. Saya akan segera mengecek ke kepala sekolah. Saat ini saya masih rapat di Raya,” katanya.

Padahal, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih telah menerbitkan surat edaran No:400.3/948/2025 Tentang Larangan Melakukan Pungutan Liar dan Penerimaan Imbalan (Gratifikasi) Dalam Rangka Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026, dari orang tua siswa oleh pihak sekolah.

Pengamat: Ini Bukan Sekadar Pungli, Tapi Kejahatan Sistematis
Pengamat pendidikan Ari S Widodo Poespodihardjo menilai praktik ini sebagai bentuk kegagalan sistem pengawasan dan lemahnya akuntabilitas di tingkat satuan pendidikan.

“Surat edaran bupati sudah sangat jelas. Jika 18 dari 19 SD melakukan pungutan, itu mengindikasikan adanya pembiaran, bahkan mungkin kesepakatan terselubung di antara para kepala sekolah,” katanya.

Ari juga menekankan bahwa SKL adalah dokumen wajib yang seharusnya diberikan tanpa biaya kepada siswa, sesuai prinsip pendidikan dasar yang gratis.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika profesi. Jika benar ada upaya menyuap media untuk menutupi kasus ini, maka itu sudah masuk ke ranah kejahatan serius dan sistematis,” tegasnya.

Harapan pada Penegakan Hukum
Ari menambahkan, aparat penegak hukum dan inspektorat daerah harus segera turun tangan untuk mengusut kasus ini, termasuk dugaan intervensi terhadap kebebasan pers.

“Jika benar ada upaya membungkam media, maka itu mencederai demokrasi. Masyarakat perlu tahu, dan pemerintah daerah harus menjamin hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur,” ujarnya.

Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk mengambil langkah konkret: mengevaluasi dan menindak oknum kepala sekolah yang terlibat serta menjamin transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.(putra purba)

Tags: bupati simalungunPungli SKLSidamanikSimalungun
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Andri Rahadian (paling kanan) menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 16:52 WIB

Pemkab Simalungun kembali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Simalungun|Simantab -...

Read more
Bupati Simalungun Anton Saragih memantau harga-harga sembako di Pasar Tanah Jawa.(Simantab/ist)
Simalungun

Jelang Nataru 2025–2026, Pemkab Simalungun Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Tanah Jawa

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 16:38 WIB

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemkab Simalungun melakukan sidak pasar di Tanah Jawa untuk memastikan stabilitas harga, ketersediaan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Saragih (topi putih) dan Wakil Bupati Simalungun Benny Sinaga (topi hitam) kompak menebar benih ikan di Danau Toba.(Simantab/ist)
Simalungun

Restocking Ikan di Danau Toba, Pemkab Simalungun Dukung Nelayan Tradisional

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 16:22 WIB

Pemerintah Kabupaten Simalungun melakukan restocking ikan nila dan mas di perairan Danau Toba untuk meningkatkan hasil tangkapan nelayan tradisional serta...

Read more
Sejumlah pekerja mengangkat potongan kayu mahoni ke atas truk di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. (Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Ekologi Simalungun Dipertaruhkan, Mahoni Tumbang Tanpa Izin

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 15:41 WIB

Penebangan massal pohon mahoni di Jalan Asahan Simalungun menuai sorotan. Tanpa kejelasan izin, publik mengaitkan hilangnya pohon dengan meningkatnya risiko...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB
Simalungun

Jelang Nataru 2025–2026, Pemkab Simalungun Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Tanah Jawa

18 Desember 2025 | 16:38 WIB
Simalungun

Restocking Ikan di Danau Toba, Pemkab Simalungun Dukung Nelayan Tradisional

18 Desember 2025 | 16:22 WIB
Siantar

Euforia Job Fair 2025: Antrean Panjang, Pintu Kerja Sempit di Pematangsiantar

18 Desember 2025 | 16:12 WIB
Simalungun

Ekologi Simalungun Dipertaruhkan, Mahoni Tumbang Tanpa Izin

18 Desember 2025 | 15:41 WIB
Simalungun

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Simalungun Jelang Natal dan Tahun Baru

15 Desember 2025 | 19:12 WIB
Siantar

Tender Bermasalah, Proyek Rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Tetap Berjalan

15 Desember 2025 | 18:54 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Prioritaskan 12 RDTR dan Sinkronisasi Batas Wilayah untuk RPJPD 2025–2045

15 Desember 2025 | 18:41 WIB
Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

12 Desember 2025 | 17:54 WIB
Nasional

Kapolri Sebut Sudah Ada Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Tapanuli Selatan

12 Desember 2025 | 17:33 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Perkuat Upaya Pencegahan Banjir di Dolok Batu Nanggar

12 Desember 2025 | 17:13 WIB
Siantar

Proyek Trotoar Dikebut Menjelang Akhir Tahun, Publik Pertanyakan Urgensi dan Kualitasnya

12 Desember 2025 | 16:58 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita