KORAN SIMANTAB
10 Oktober 2025 | 16:11 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Sekolah Dasar (SD) Negeri 091434 Sait Buntu Saribu, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Sekolah Dasar (SD) Negeri 091434 Sait Buntu Saribu, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Pungli SKL Marak di Pematang Sidamanik, Aturan Bupati Simalungun Diabaikan

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
20 Juni 2025 | 14:25 WIB
Topik: Simalungun
0

Total dana yang terkumpul dari 18 SD diperkirakan mencapai Rp71,2 juta, jika dihitung dari 356 siswa kelas VI yang dikenai biaya Rp200.000.

Simalungun|Simantab – Dunia pendidikan di Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli). Sebanyak 18 dari 19 Sekolah Dasar (SD) di wilayah ini diduga memungut biaya Rp200.000 hingga Rp250.000 per siswa untuk penerbitan Surat Keterangan Lulus (SKL) – dokumen yang menjadi syarat pendaftaran ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Temuan ini mengemuka berdasarkan hasil investigasi tim Simantab di lapangan, yang mencatat bahwa praktik tersebut telah berlangsung sejak awal Juni 2025.

Salah satu kasus paling mencolok terjadi di SD Negeri 091434 Sait Buntu yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Sekolah berinisial DS. Seorang staf sekolah, yang meminta identitasnya disamarkan dengan nama “Sarah”, mengungkapkan bahwa dari total 171 siswa di sekolah itu, terdapat 57 siswa kelas VI yang dikenai pungutan.

“Dengan jumlah tersebut, diperkirakan total pungutan SKL mencapai Rp11.400.000,” kata Sarah saat ditemui, Sabtu (14/06/2025).

Menurutnya, dari 19 SD di kecamatan itu, hanya SD Tambunrea yang tidak menerapkan pungutan serupa, meski hanya memiliki lima siswa kelas VI.

“Total dana yang terkumpul dari 18 SD diperkirakan mencapai Rp71,2 juta, jika dihitung dari 356 siswa kelas VI yang dikenai biaya Rp200.000. Itu belum termasuk sekolah yang mematok hingga Rp250.000 per siswa,” jelasnya.

Upaya konfirmasi kepada DS belum membuahkan hasil. Nomor telepon selulernya yang dihubungi berkali-kali tidak aktif.

Rapat Kepala Sekolah dan Dugaan Upaya Pembungkaman
Sarah juga menuturkan adanya pertemuan kepala sekolah se-Kecamatan Pematang Sidamanik pada Rabu, 11 Juni 2025, yang disebut membahas pemilihan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), ijazah elektronik, larangan pungutan, serta laporan BOS. Namun, ia menyebut terdapat pembahasan mencurigakan dalam forum itu.

“Dari informasi yang beredar di kalangan guru, dalam rapat itu sempat disinggung soal pemberian uang Rp3.500.000 kepada seorang oknum pengaman di wilayah ini. Diduga uang itu untuk membungkam pemberitaan terkait pungli SKL,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Membantah Pembiaran
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sudiahman Saragih, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, mengaku belum mengetahui adanya pungutan SKL tersebut.

“Saya tidak tahu soal itu. Saya akan segera mengecek ke kepala sekolah. Saat ini saya masih rapat di Raya,” katanya.

Padahal, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih telah menerbitkan surat edaran No:400.3/948/2025 Tentang Larangan Melakukan Pungutan Liar dan Penerimaan Imbalan (Gratifikasi) Dalam Rangka Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026, dari orang tua siswa oleh pihak sekolah.

Pengamat: Ini Bukan Sekadar Pungli, Tapi Kejahatan Sistematis
Pengamat pendidikan Ari S Widodo Poespodihardjo menilai praktik ini sebagai bentuk kegagalan sistem pengawasan dan lemahnya akuntabilitas di tingkat satuan pendidikan.

“Surat edaran bupati sudah sangat jelas. Jika 18 dari 19 SD melakukan pungutan, itu mengindikasikan adanya pembiaran, bahkan mungkin kesepakatan terselubung di antara para kepala sekolah,” katanya.

Ari juga menekankan bahwa SKL adalah dokumen wajib yang seharusnya diberikan tanpa biaya kepada siswa, sesuai prinsip pendidikan dasar yang gratis.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika profesi. Jika benar ada upaya menyuap media untuk menutupi kasus ini, maka itu sudah masuk ke ranah kejahatan serius dan sistematis,” tegasnya.

Harapan pada Penegakan Hukum
Ari menambahkan, aparat penegak hukum dan inspektorat daerah harus segera turun tangan untuk mengusut kasus ini, termasuk dugaan intervensi terhadap kebebasan pers.

“Jika benar ada upaya membungkam media, maka itu mencederai demokrasi. Masyarakat perlu tahu, dan pemerintah daerah harus menjamin hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur,” ujarnya.

Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk mengambil langkah konkret: mengevaluasi dan menindak oknum kepala sekolah yang terlibat serta menjamin transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.(putra purba)

Tags: bupati simalungunPungli SKLSidamanikSimalungun
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora (pegang mic) pimpin Rapat Evaluasi PAD Triwulan III Tahun Anggaran 2025.(Simantab/ist)
Simalungun

Simalungun Perkuat Pengawasan dan Digitalisasi untuk Genjot Pendapatan Daerah

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Oktober 2025 | 21:36 WIB

Pemkab Simalungun memperkuat pengawasan dan sistem digitalisasi transaksi daerah untuk meningkatkan PAD. Melalui rapat evaluasi triwulan III, pemerintah menegaskan pentingnya...

Read more
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Budiman Silalahi, atlet tarung derajat Ramadhan Fitra, Ketua Umum Tarung Derajat Simalungun Sukoso dan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Bob Presli Saragih.(Simantab/ist)
Simalungun

Ramadhan Fitra: Putra Simalungun Menuju PON Beladiri 2025 Kudus

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Oktober 2025 | 21:25 WIB

Pemerintah Kabupaten Simalungun melepas Ramadhan Fitra, atlet Tarung Derajat asal Sinaksak, untuk berlaga di PON Beladiri 2025 di Kudus. Dukungan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menunjuk satu jembatan rusak di Kecamatan Ujung Padang.(Simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Oktober 2025 | 14:51 WIB

Bupati Simalungun meninjau layanan publik dan pembangunan di Kecamatan Ujung Padang, termasuk perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan dukungan bagi...

Read more
Pengurus KDMP/KKMP Sekabupaten Simalungun mengikuti Workshop Percepatan Operasionalisasi.(Simantab/ist)
Simalungun

Koperasi di Simalungun Didorong Percepat Digitalisasi Lewat Workshop SIMKOPDES

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Oktober 2025 | 15:29 WIB

Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Workshop Percepatan Operasionalisasi KDKMP/KKMP untuk mempercepat digitalisasi koperasi berbasis SIMKOPDES. Sebanyak 360 koperasi telah membuat akun...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Simalungun Perkuat Pengawasan dan Digitalisasi untuk Genjot Pendapatan Daerah

9 Oktober 2025 | 21:36 WIB
Simalungun

Ramadhan Fitra: Putra Simalungun Menuju PON Beladiri 2025 Kudus

9 Oktober 2025 | 21:25 WIB
Siantar

Tinggal di Tanah Negara, Terlupa oleh Negara: Kisah Nurlela yang Tak Pernah Masuk Data Bantuan

9 Oktober 2025 | 21:05 WIB
Siantar

Suara dari Gerbang Madrasah: Ketika Seorang Guru Menolak Diam demi Kejujuran

9 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

9 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita