KORAN SIMANTAB
17 September 2025 | 16:16 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Nasional Hukum

Putra Mantan Sekda Siantar Simpan Fakta Lain soal Pembunuhan Ibunya

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
8 April 2021 | 17:21 WIB
Topik: Hukum
0

Siantar – Lamhot Darma Batubara, anak semata wayang almarhum Riamsa boru Nainggolan (72) yang meninggal setelah dibunuh RP boru Purba alias Gea, merasa tak puas dengan hasil rekonstruksi Polres dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Darma menganggap kasus pembunuhan itu penuh dengan kejanggalan, yakni jauh dari hal yang diketahui dan dilihat sebelumnya. 

“Saya jelas kurang terima hasil rekonstruksi tadi. Soalnya banyak kejanggalan sesuai dengan apa yang saya alami sewaktu saya menunggu Mama dari jam 09.30 WIB, sampai jam 20.00 WIB. Saat Mama ditemukan meninggal di gudang,” kata dia di kediamannya, Jalan Medan Area No 79, Pematangsiantar, Kamis (8/4/2021).

Dia mengaku tak habis pikir, secepat itu tersangka berinisial RP boru Purba alias Gea merapikan keadaan rumah usai membunuh. Karenanya, dia yakin perbuatan Gea melibatkan pihak lain.

“Yakin saya, itu tidak dilakukan sendirian. Pasti sudah matang direncanakan bersama orang lain. Apalagi sudah beberapa kali dia datang ke rumah, karena ada unsur dendamlah, dia membunuh,” ujar putra almarhum Tagor Batubara, mantan Sekda Pematangsiantar.

Baca juga: 

  • Disuruh Kupas Nanas, Wanita Ini Malah Bunuh Istri Eks Pejabat Siantar 
  • Rumah Terbakar di Siantar, Pemilik Histeris Sepulang dari Medan

Darma menyebut, ada hal lain yang akan dia ungkap saat proses persidangan berlangsung di pengadilan.

“Aku tidak kasih lebih jauh, karena ini masih saya simpan sendiri. Jika sudah di pengadilan, di situ saya keluarkan semuanya,” tuturnya. 

Gea, wanita asal Tanjung Maria, Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, menghabisi nyawa Riamsa boru Nainggolan, istri mantan pejabat teras di Pematangsiantar.

Jasad wanita tua itu ditemukan Sabtu (27/2/2021) malam. Proses pembunuhan itu pun digelar ulang oleh Polres dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri setempat pada Kamis (8/4/2021) siang. 

Kepala Unit Jatanras Polres Pematangsiantar Ipda Wilson Panjaitan ditemui usai gelar rekonstruksi mengatakan, perbuatan tersangka murni karena sakit hati.

“Dia melakukan karena bersifat spontan dan tidak ada unsur perencanaan. Dia juga melakukan perbuatan sadis tunggal, tidak melibatkan siapa-siapa,” ujarnya.

Dia mengatakan, akibat perbuatannya Gea terancam puluhan tahun penjara. “Bisa puluhan tahun. Berkas dia pun sudah lama kami antar sama kejaksaan,” tuturnya.()

Tags: Pembunuhan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more
Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Polemik Seragam Olahraga di Simalungun: Aksi Mahasiswa, Somasi, dan Dugaan Kepentingan Tersembunyi

17 September 2025 | 11:33 WIB
Nasional

Pengakuan Orangtua Murid Simalungun: Pengadaan Seragam Olahraga Wajar dan Transparan

16 September 2025 | 17:28 WIB
Nasional

Istana Bantah Rumor Pergantian Kapolri Listyo Sigit

16 September 2025 | 14:13 WIB
Nasional

Mahfud MD Dinilai Lebih Pas Jadi Menko Polkam Ketimbang Jaksa Agung

15 September 2025 | 19:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Ingatkan Warga Waspada Penipuan Catut Nama Wali Kota

15 September 2025 | 18:25 WIB
Siantar

Tahun 2026 Barak Semi-Militer Jadi Opsi Atasi Kenakalan Pelajar di Pematangsiantar

15 September 2025 | 17:59 WIB
Teknologi

TERASi Gantikan Starlink, Lebih Canggih

15 September 2025 | 13:02 WIB
Siantar

Nomor WhatsApp Catut Nama Wali Kota Pematangsiantar, Pemko Ingatkan Warga Waspada

15 September 2025 | 11:39 WIB
Siantar

Renovasi Rumdin Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Cermin Gagalnya Pemeliharaan Aset Daerah

12 September 2025 | 16:08 WIB
Simalungun

Nasib 8 Pekerja PT RAS di Ujung Tanduk, Jerat Kerja Panjang Tanpa Upah Lembur

12 September 2025 | 15:45 WIB
Simalungun

Gejolak di Balik Hijau Kebun Teh Bah Butong, Konflik Konversi Lahan dan Ancaman Ekologis di Simalungun

12 September 2025 | 14:59 WIB
Siantar

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Pematangsiantar Masih Mengakar

12 September 2025 | 14:33 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor