KORAN SIMANTAB
9 Januari 2026 | 11:06 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar membahas draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Pendidik pada Pendidikan Informal Bidang Keagamaan di ruang rapat Bapemperda, Rabu (29/10/2025).(Simantab/Putra Purba)

Sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar membahas draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Pendidik pada Pendidikan Informal Bidang Keagamaan di ruang rapat Bapemperda, Rabu (29/10/2025).(Simantab/Putra Purba)

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
29 Oktober 2025 | 17:48 WIB
Topik: Siantar
0

DPRD Pematangsiantar membahas Ranperda insentif bagi guru agama nonformal. Diharapkan membawa keadilan sosial, namun perlu perencanaan matang agar tidak membebani keuangan daerah.

Pematangsiantar|Simantab – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar tengah membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemberian insentif bagi tenaga pendidik di sektor pendidikan nonformal, khususnya guru agama. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah menuju keadilan sosial, namun juga menimbulkan kekhawatiran akan beban fiskal baru bagi daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pematangsiantar, Alponso Sinaga, menjelaskan bahwa pembahasan draf perda berfokus pada dua hal, yaitu perlindungan tenaga kerja lokal dan pemberian insentif bagi guru agama nonformal.

“Draf sedang disempurnakan dan akan melalui uji publik agar masyarakat bisa memberi masukan. Targetnya, tahun 2026 perda ini menjadi dasar hukum pemberian insentif,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Ia menegaskan, insentif akan diberikan kepada guru agama yang telah mengabdi minimal satu tahun di rumah ibadah atau lembaga keagamaan, baik masjid, gereja, vihara, pura, maupun klenteng. “Kami ingin memastikan perda ini adil dan tidak diskriminatif,” tambahnya.

Pengakuan atas Peran Guru Agama

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Daud Simanjuntak, menyebut Ranperda ini sebagai bentuk penghargaan terhadap para guru agama yang berperan penting membentuk karakter masyarakat.

“Guru agama nonformal bukan hanya mengajar, tapi juga menanamkan nilai moral dan kebajikan. Mereka layak mendapat perhatian pemerintah,” katanya.

Daud meminta pemerintah daerah menyiapkan mekanisme penyaluran yang transparan agar penerima insentif tepat sasaran. “Perda seperti ini sering disusun dengan semangat tinggi, tapi gagal dijalankan karena perhitungan anggarannya tidak matang,” ujarnya.

Prioritas untuk Warga Kota

Anggota Komisi I DPRD Pematangsiantar, Immanuel Lingga, menegaskan insentif harus diprioritaskan bagi warga kota. “Kita ingin bantuan ini tepat sasaran, bukan untuk guru dari luar daerah,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, guru agama informal yang telah mengajar setidaknya satu tahun akan menjadi prioritas penerima. “Kita ingin menghargai mereka yang telah mengabdi dengan konsisten membina masyarakat,” ucapnya.

Pandangan Pengamat

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara, Tunggul Sihombing, menilai kebijakan ini perlu dirancang dengan hati-hati agar tidak menjadi simbol politik semata.

“Memberi insentif adalah hal baik, tetapi harus diikuti sistem yang terukur dan transparan. Pemerintah perlu membangun database tenaga pendidik informal lintas agama yang diverifikasi secara terbuka,” katanya.

Menurutnya, indikator keberhasilan harus jelas, seperti peningkatan kesejahteraan guru dan kualitas pengajaran. “Kebijakan ini jangan sampai menimbulkan kesenjangan antar kelompok agama. Semangatnya harus plural dan setara,” tegasnya.

Menjembatani Spiritualitas dan Kesejahteraan

Ranperda ini diharapkan menjadi langkah konkret menegakkan keadilan sosial bagi guru agama nonformal yang selama ini bekerja dengan pengabdian tinggi. Namun, keberhasilannya bergantung pada transparansi, perencanaan fiskal, dan pengawasan publik.

“Perda ini bisa menjadi tonggak sejarah, tapi juga bisa gagal jika dijalankan tertutup. Pengawasan publik adalah kunci agar perda ini benar-benar berpihak pada mereka yang terpinggirkan,” pungkas Tunggul.(Putra Purba)

Tags: Dprd pematangsiantarGuru AgamapematangsiantarPendidikan NonformalRanperda
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustasi foto dibuat oleh AI
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Januari 2026 | 08:55 WIB

Pengadilan Agama Pematangsiantar mencatat 308 gugatan perceraian sepanjang 2025, naik sekitar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pematangsiantar|Simantab - Pengadilan Agama Kota...

Read more
Ilustrasi aksi debt collector mengangkut sepeda motor debitur.(Simantab/ai)
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Januari 2026 | 10:11 WIB

Konflik penagihan utang kendaraan bermotor meningkat di Kota Pematangsiantar sepanjang 2025, polisi mengingatkan bahaya kekerasan dan mendorong penyelesaian sesuai hukum....

Read more
Genangan air akibat drainase tersumbat tampak di area lapak pedagang ayam potong Pasar Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Kondisi ini dikeluhkan pedagang karena menghambat aktivitas jual beli dan menimbulkan bau menyengat. (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:39 WIB

Drainase tersumbat menyebabkan genangan air dan mengganggu aktivitas pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar. Pedagang berharap penanganan menyeluruh dari pengelola pasar....

Read more
Simantab/ai
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:20 WIB

Waspada Super Flu H3N2 di Pematangsiantar, Dinas Kesehatan tekankan disiplin imunitas, penggunaan masker, PHBS, dan deteksi dini untuk mencegah penularan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

9 Januari 2026 | 09:16 WIB
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

9 Januari 2026 | 08:55 WIB
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita