KORAN SIMANTAB
29 Oktober 2025 | 20:24 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar membahas draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Pendidik pada Pendidikan Informal Bidang Keagamaan di ruang rapat Bapemperda, Rabu (29/10/2025).(Simantab/Putra Purba)

Sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar membahas draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Pendidik pada Pendidikan Informal Bidang Keagamaan di ruang rapat Bapemperda, Rabu (29/10/2025).(Simantab/Putra Purba)

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
29 Oktober 2025 | 17:48 WIB
Topik: Siantar
0

DPRD Pematangsiantar membahas Ranperda insentif bagi guru agama nonformal. Diharapkan membawa keadilan sosial, namun perlu perencanaan matang agar tidak membebani keuangan daerah.

Pematangsiantar|Simantab – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar tengah membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemberian insentif bagi tenaga pendidik di sektor pendidikan nonformal, khususnya guru agama. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah menuju keadilan sosial, namun juga menimbulkan kekhawatiran akan beban fiskal baru bagi daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pematangsiantar, Alponso Sinaga, menjelaskan bahwa pembahasan draf perda berfokus pada dua hal, yaitu perlindungan tenaga kerja lokal dan pemberian insentif bagi guru agama nonformal.

“Draf sedang disempurnakan dan akan melalui uji publik agar masyarakat bisa memberi masukan. Targetnya, tahun 2026 perda ini menjadi dasar hukum pemberian insentif,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Ia menegaskan, insentif akan diberikan kepada guru agama yang telah mengabdi minimal satu tahun di rumah ibadah atau lembaga keagamaan, baik masjid, gereja, vihara, pura, maupun klenteng. “Kami ingin memastikan perda ini adil dan tidak diskriminatif,” tambahnya.

Pengakuan atas Peran Guru Agama

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Daud Simanjuntak, menyebut Ranperda ini sebagai bentuk penghargaan terhadap para guru agama yang berperan penting membentuk karakter masyarakat.

“Guru agama nonformal bukan hanya mengajar, tapi juga menanamkan nilai moral dan kebajikan. Mereka layak mendapat perhatian pemerintah,” katanya.

Daud meminta pemerintah daerah menyiapkan mekanisme penyaluran yang transparan agar penerima insentif tepat sasaran. “Perda seperti ini sering disusun dengan semangat tinggi, tapi gagal dijalankan karena perhitungan anggarannya tidak matang,” ujarnya.

Prioritas untuk Warga Kota

Anggota Komisi I DPRD Pematangsiantar, Immanuel Lingga, menegaskan insentif harus diprioritaskan bagi warga kota. “Kita ingin bantuan ini tepat sasaran, bukan untuk guru dari luar daerah,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, guru agama informal yang telah mengajar setidaknya satu tahun akan menjadi prioritas penerima. “Kita ingin menghargai mereka yang telah mengabdi dengan konsisten membina masyarakat,” ucapnya.

Pandangan Pengamat

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara, Tunggul Sihombing, menilai kebijakan ini perlu dirancang dengan hati-hati agar tidak menjadi simbol politik semata.

“Memberi insentif adalah hal baik, tetapi harus diikuti sistem yang terukur dan transparan. Pemerintah perlu membangun database tenaga pendidik informal lintas agama yang diverifikasi secara terbuka,” katanya.

Menurutnya, indikator keberhasilan harus jelas, seperti peningkatan kesejahteraan guru dan kualitas pengajaran. “Kebijakan ini jangan sampai menimbulkan kesenjangan antar kelompok agama. Semangatnya harus plural dan setara,” tegasnya.

Menjembatani Spiritualitas dan Kesejahteraan

Ranperda ini diharapkan menjadi langkah konkret menegakkan keadilan sosial bagi guru agama nonformal yang selama ini bekerja dengan pengabdian tinggi. Namun, keberhasilannya bergantung pada transparansi, perencanaan fiskal, dan pengawasan publik.

“Perda ini bisa menjadi tonggak sejarah, tapi juga bisa gagal jika dijalankan tertutup. Pengawasan publik adalah kunci agar perda ini benar-benar berpihak pada mereka yang terpinggirkan,” pungkas Tunggul.(Putra Purba)

Tags: Dprd pematangsiantarGuru AgamapematangsiantarPendidikan NonformalRanperda
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Aktivitas alat berat di area Eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Lokasi ini tengah diratakan dan telah mencapai 90% untuk persiapan relokasi dan penataan ulang lapak pedagang yang sebelumnya menempati bangunan lama.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Oktober 2025 | 10:51 WIB

PD PHJ Pematangsiantar menata ulang kawasan eks Gedung IV Pasar Horas melalui registrasi ulang hak sewa kios. Pedagang meminta transparansi...

Read more
Aktivitas bongkar muat pupuk bersubsidi di gudang PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), Jalan Mataram, Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Harga Pupuk Turun, Petani Pematangsiantar Waspadai Peredaran Pupuk Oplosan

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Oktober 2025 | 13:33 WIB

Harga pupuk bersubsidi turun 20 persen sejak 22 Oktober 2025. Petani Pematangsiantar menyambut gembira, namun tetap waspada terhadap peredaran pupuk...

Read more
Ilustrasi pasien penderita ISPA dirawat di rumah sakti.(Simantab/ai)
Siantar

Cuaca Tak Menentu Picu 597 Kasus ISPA di Pematangsiantar, Dinkes Imbau Warga Waspada

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Oktober 2025 | 15:16 WIB

Kasus ISPA di Pematangsiantar melonjak hingga 597 kasus. Dinas Kesehatan minta warga waspada terhadap cuaca ekstrem dan polusi udara dengan...

Read more
Pertemuan pengurus KKMP Kota Pematangsiantar dengan BNI, Bulog, Pertamina, dan PT Pupuk membahas penyusunan proposal ke Himbara, baru-baru ini di ruang Serba Guna Pemko Pematangsiantar.(Simantab/Mahadi Sitanggang)
Siantar

Diklat KMP Pematangsiantar Tanpa Kutipan, Efektivitasnya Masih Dipertanyakan

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Oktober 2025 | 18:33 WIB

Pelatihan Koperasi Merah Putih (KMP) di Pematangsiantar digelar tanpa pungutan biaya. Namun, efektivitas dan keberlanjutannya masih dipertanyakan, apakah benar berdampak...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Program Bahasa Portugis di Sekolah: Dukungan Mengalir, Tapi Guru Masih Langka di Sumut

29 Oktober 2025 | 19:34 WIB
Siantar

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

29 Oktober 2025 | 17:48 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Pemuda Adaptif dan Berintegritas pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97

28 Oktober 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

94 Pekerja Asing Dikeluarkan dari KEK Sei Mangkei, Pemkab Simalungun Tegaskan Pengawasan Ketat

28 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Serahkan SK kepada 920 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial

28 Oktober 2025 | 19:51 WIB
Nasional

Teks Sumpah Pemuda 1928 dan Penegasan Tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

28 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Siantar

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

28 Oktober 2025 | 10:51 WIB
Nasional

Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Dari Sendok Siswa hingga Dapur Bersertifikat

27 Oktober 2025 | 14:11 WIB
Simalungun

Gelombang Pencurian di Simalungun: Warga Cemas, Pemerintah Nagori Diminta Bangun Rasa Aman

27 Oktober 2025 | 13:48 WIB
Siantar

Harga Pupuk Turun, Petani Pematangsiantar Waspadai Peredaran Pupuk Oplosan

27 Oktober 2025 | 13:33 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau RSUD Tuan Rondahaim, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berkualitas

24 Oktober 2025 | 16:02 WIB
Simalungun

125 Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun Siap Bermitra dengan Bulog dan Pertamina

24 Oktober 2025 | 15:40 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita