KORAN SIMANTAB
4 Desember 2025 | 23:21 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar membahas draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Pendidik pada Pendidikan Informal Bidang Keagamaan di ruang rapat Bapemperda, Rabu (29/10/2025).(Simantab/Putra Purba)

Sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar membahas draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Pendidik pada Pendidikan Informal Bidang Keagamaan di ruang rapat Bapemperda, Rabu (29/10/2025).(Simantab/Putra Purba)

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
29 Oktober 2025 | 17:48 WIB
Topik: Siantar
0

DPRD Pematangsiantar membahas Ranperda insentif bagi guru agama nonformal. Diharapkan membawa keadilan sosial, namun perlu perencanaan matang agar tidak membebani keuangan daerah.

Pematangsiantar|Simantab – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar tengah membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemberian insentif bagi tenaga pendidik di sektor pendidikan nonformal, khususnya guru agama. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah menuju keadilan sosial, namun juga menimbulkan kekhawatiran akan beban fiskal baru bagi daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pematangsiantar, Alponso Sinaga, menjelaskan bahwa pembahasan draf perda berfokus pada dua hal, yaitu perlindungan tenaga kerja lokal dan pemberian insentif bagi guru agama nonformal.

“Draf sedang disempurnakan dan akan melalui uji publik agar masyarakat bisa memberi masukan. Targetnya, tahun 2026 perda ini menjadi dasar hukum pemberian insentif,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Ia menegaskan, insentif akan diberikan kepada guru agama yang telah mengabdi minimal satu tahun di rumah ibadah atau lembaga keagamaan, baik masjid, gereja, vihara, pura, maupun klenteng. “Kami ingin memastikan perda ini adil dan tidak diskriminatif,” tambahnya.

Pengakuan atas Peran Guru Agama

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Daud Simanjuntak, menyebut Ranperda ini sebagai bentuk penghargaan terhadap para guru agama yang berperan penting membentuk karakter masyarakat.

“Guru agama nonformal bukan hanya mengajar, tapi juga menanamkan nilai moral dan kebajikan. Mereka layak mendapat perhatian pemerintah,” katanya.

Daud meminta pemerintah daerah menyiapkan mekanisme penyaluran yang transparan agar penerima insentif tepat sasaran. “Perda seperti ini sering disusun dengan semangat tinggi, tapi gagal dijalankan karena perhitungan anggarannya tidak matang,” ujarnya.

Prioritas untuk Warga Kota

Anggota Komisi I DPRD Pematangsiantar, Immanuel Lingga, menegaskan insentif harus diprioritaskan bagi warga kota. “Kita ingin bantuan ini tepat sasaran, bukan untuk guru dari luar daerah,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, guru agama informal yang telah mengajar setidaknya satu tahun akan menjadi prioritas penerima. “Kita ingin menghargai mereka yang telah mengabdi dengan konsisten membina masyarakat,” ucapnya.

Pandangan Pengamat

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara, Tunggul Sihombing, menilai kebijakan ini perlu dirancang dengan hati-hati agar tidak menjadi simbol politik semata.

“Memberi insentif adalah hal baik, tetapi harus diikuti sistem yang terukur dan transparan. Pemerintah perlu membangun database tenaga pendidik informal lintas agama yang diverifikasi secara terbuka,” katanya.

Menurutnya, indikator keberhasilan harus jelas, seperti peningkatan kesejahteraan guru dan kualitas pengajaran. “Kebijakan ini jangan sampai menimbulkan kesenjangan antar kelompok agama. Semangatnya harus plural dan setara,” tegasnya.

Menjembatani Spiritualitas dan Kesejahteraan

Ranperda ini diharapkan menjadi langkah konkret menegakkan keadilan sosial bagi guru agama nonformal yang selama ini bekerja dengan pengabdian tinggi. Namun, keberhasilannya bergantung pada transparansi, perencanaan fiskal, dan pengawasan publik.

“Perda ini bisa menjadi tonggak sejarah, tapi juga bisa gagal jika dijalankan tertutup. Pengawasan publik adalah kunci agar perda ini benar-benar berpihak pada mereka yang terpinggirkan,” pungkas Tunggul.(Putra Purba)

Tags: Dprd pematangsiantarGuru AgamapematangsiantarPendidikan NonformalRanperda
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Pengemudi ojek online menunggu orderan di depan Suzuya Jalan Sutomo, Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba}
Siantar

Komisi Tetap 10 Persen Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Transportasi Online di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Desember 2025 | 19:53 WIB

Debat komisi tetap 10 persen transportasi online menguat di Pematangsiantar. Pengemudi dan pengamat menilai kebijakan ini berpotensi turunkan pesanan, hambat...

Read more
Antrean panjang sepeda motor sejak pagi di SPBU Jalan Medan.(Simantab/MDS)
Siantar

Panic Buying BBM Meluas di Pematangsiantar, Warga Serbu Pedagang Eceran

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Desember 2025 | 19:34 WIB

Kelangkaan BBM di Pematangsiantar memicu panic buying, warga menyerbu pedagang eceran, dan polisi memperketat pengamanan SPBU untuk mencegah keributan. Pematangsiantar|Simantab...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi.(Simantab/ist)
Siantar

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Damanik Terus Hidupkan Identitas Budaya

Editor: Mahadi Sitanggang
2 Desember 2025 | 20:15 WIB

Pertemuan besar TDBP Siantar–Simalungun di Lapangan Adam Malik dihadiri Bupati Simalungun yang mengajak masyarakat menjaga identitas budaya Simalungun. Pematangsiantar|Simantab -...

Read more
Antrean panjang kendaraan mengular di SPBU akibat kelangkaan BBM jenis pertalite, pertamax serta solar di SPBU 14211207 Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Kelangkaan BBM Belum Pulih di Pematangsiantar, Harga Eceran Meroket dan Warga Terjepit Antrean Panjang

Editor: Mahadi Sitanggang
1 Desember 2025 | 21:17 WIB

Kelangkaan BBM Di Pematangsiantar Belum Pulih, Antrean Panjang Terjadi Di SPBU Dan Harga Eceran Melonjak Sementara Warga Mengeluhkan Tangki Siluman...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Natal Oikumene 2025 di Pamatang Raya

4 Desember 2025 | 22:15 WIB
Nasional

Simalungun Tegaskan Dukungan Pengembangan Geopark, Bupati Terima Apresiasi Toba Caldera UGG

4 Desember 2025 | 21:01 WIB
Nasional

Semangat Baru Indonesia Dampingi Warga Tapanuli Tengah di Tengah Duka Banjir Bandang

4 Desember 2025 | 19:38 WIB
Siantar

Komisi Tetap 10 Persen Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Transportasi Online di Pematangsiantar

3 Desember 2025 | 19:53 WIB
Siantar

Panic Buying BBM Meluas di Pematangsiantar, Warga Serbu Pedagang Eceran

3 Desember 2025 | 19:34 WIB
Simalungun

Sekda Simalungun Tegaskan Seleksi Dewas PDAM Tirta Lihou Telah Sesuai Aturan

3 Desember 2025 | 17:33 WIB
Siantar

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Damanik Terus Hidupkan Identitas Budaya

2 Desember 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Fokus Benahi Retribusi Parkir Setelah Retribusi KIR Dihapus

2 Desember 2025 | 16:26 WIB
Nasional

BNPB: 604 Warga Tewas dan 464 Hilang Akibat Banjir-Longsor di Sumatera, Akses Logistik Masih Terputus

2 Desember 2025 | 07:44 WIB
Siantar

Kelangkaan BBM Belum Pulih di Pematangsiantar, Harga Eceran Meroket dan Warga Terjepit Antrean Panjang

1 Desember 2025 | 21:17 WIB
Siantar

Ketua Fraksi Gerindra Asyik Istirahat, Fraksi Tak Sampaikan Pendapat Akhir di Paripurna APBD 2026

1 Desember 2025 | 20:57 WIB
Siantar

Tak Ada Nilai Anggaran di Papan Proyek, Warga Pertanyakan Transparansi Perkuatan Tebing Sungai Bah Lombut

28 November 2025 | 18:31 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita