Siantar – Ketua Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Pematangsiantar sekaligus Kepala Bidang Sosial di Dinas Sosial Risbon Sinaga mengingatkan bantuan sosial pemerintah bukan seumur hidup apalagi warisan.
Hal itu dia tegaskan menyusul adanya seorang warga Jalan Pisang, Pematangsiantar, bernama Nirma Gultom (36), mengundurkan diri secara sukarela dari bantuan Program Keluarga Harapan.
Risbon menyambut baik dan mengapresiasi serta berharap seluruh peserta Keluarga Penerima Manfaat PKH yang lain jika memang kondisi ekonomi sudah baik dan mampu, bisa mencontoh apa yang dilakukan Nirma.
“Agar bansos PKH, benar-benar tepat sasaran,” katanya, dalam keterangan tertulis diterima Simantab.com, Jumat (23/4/2021).
Maka itu, dia berharap kepada KPM secara khusus PKH, agar bergiat meningkatkan taraf hidup, tidak justru jadi malas atau berleha-leha karena adanya bansos.
BACA JUGA
Penerima Bansos di Siantar Mengundurkan Diri
Polisi Anti Bandit di Pasar Takjil Siantar, Ini Tugasnya
“Bantuan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial bukanlah bantuan seumur hidup atau berupa warisan dan masih banyak lagi yang lebih layak menerima,” katanya mengingatkan.
Dikatakan, masih ada warga yang belum tersentuh bantuan sama sekali dari pemerintah. Kepada seluruh KPM PKH Tahun 2014 menurutnya, harus menyatakan diri siap keluar dari kepesertaan PKH jika ekonomi sudah mapan.
Nirma Gultom mundur dari kepesertaan bansos meski masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Saya bersyukur sudah bangkit dari kemiskinan ini karena suami sudah bekerja dan sudah bisa mandiri. Semoga bisa memberikan kesempatan bagi orang yang masih di bawah perekonomiannya dan saya juga tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian Sosial,” kata Nirma.(Yud)