KORAN SIMANTAB
1 Juni 2025 | 17:10 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Setara: Pendekatan Keamanan Tidak Selesaikan Konflik Papua

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
27 April 2021 | 17:17 WIB
Topik: Headline
0

Jakarta – Setara Institute mendorong penyelesaian konflik di Papua, dilakukan melalui kesepakatan penghentian permusuhan (cessation of hostilities) agar dialog mencari jalan damai dapat dilakukan. 

Hal itu menyusul tewasnya Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Daerah Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya dalam baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Minggu (25/4/2021) di Kabupaten Puncak, Papua.

“Kemudian mengedepankan penegakan hukum. Upaya perlu dilakukan untuk mengeliminasi kekuatan bersenjata sebagai sarana solutif, penyelesaian, atau pun pemecah masalah keamanan,” kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam keterangan tertulis diterima Simantab.com, Selasa (27/4/2021).

Setara juga mengkritisi respons Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam pernyataannya pada Senin (26/4/2021) yang meminta aparat keamanan menurunkan kekuatan penuh dan menumpas habis KKB di Papua, namun dengan meletakkan HAM sebagai urusan belakangan.

Menurut Bonar, hal itu justru dapat memicu berkembangnya spiral kekerasan dan kompleksitas persoalan konflik di Papua. 

Dikatakannya, dalam konstruksi HAM yang juga diatur dalam UUD 1945 Pasal 28i, terdapat hak-hak yang terkategori non-derogable rights yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apapun dan oleh siapapun. 

Dalam UU HAM telah dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan “dalam keadaan apapun” termasuk keadaan perang, sengketa senjata, dan atau keadaan darurat. Kemudian yang dimaksud dengan “siapapun” adalah negara, pemerintah dan atau anggota masyarakat.

“Berkembangnya spiral kekerasan hanya akan mengakibatkan semakin banyaknya korban berjatuhan, terutama dari masyarakat sipil,” tukas dia. 

Setara kemudian merujuk peristiwa sebelumnya pada Kamis (8/4/2021), dua orang guru SD juga menjadi korban penembakan, karena dianggap sebagai pendatang yang bertugas sebagai mata-mata. 

Pelbagai kasus penembakan yang memakan korban jiwa, terutama dari masyarakat sipil, ujar Bonar, semakin memperlihatkan pendekatan keamanan tidak menjadi jawaban atas persoalan konflik di tanah Papua.

Ketimbang meletakkan HAM sebagai urusan belakangan, yang secara eksplisit tidak kondusif terhadap penyelesaian konflik Papua, pendekatan halus (soft approach) dalam bentuk negosiasi yang dilakukan terhadap GAM di Aceh seharusnya dapat menjadi pembelajaran. 

ADVERTISEMENT

Terlebih, para aktor yang terlibat ketika itu masih dapat dijumpai. Melalui strategi ini kelompok eks kombatan GAM yang dipimpin Din Minimi telah menyerahkan diri pada 2015 lalu. 

Penyerahan diri Din Minimi itu kemudian diikuti oleh 120 orang anak buahnya dan menyerahkan persenjataan yang mereka pegang.

“Dengan demikian, penyelesaian konflik dapat dilakukan tanpa memakan korban jiwa lagi, terutama dari masyarakat sipil,” katanya.

Pada kesempatan berbeda, PGI dalam siaran persnya Selasa (27/4/2021) juga meminta Panglima TNI dan Kapolri dalam mengusut peristiwa tewasnya Kepala BIN Daerah Papua Brigjen I Gusti Putu Danny Nugraha Karya melakukannya atas dasar penegakan hukum dan HAM, dan bukan karena faktor dendam.

“Meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri agar kasus pembunuhan terhadap Kabinda Papua segera diusut tuntas dalam rangka penegakan HAM, bukan karena pembalasan dendam,” demikian PGI dalam siaran pers yang disampaikan humasnya Philip Situmorang.

BACA JUGA

  • PGI Serukan Penghentian Serial Balas Dendam di Papua
  • Kepala BIN Papua Tewas Ditembak KKB, Jansen Sitindaon Teringat Abangnya

PGI juga meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk mengawasi upaya penegakan hukum dengan memastikan agar warga sipil tak bersalah di wilayah tersebut terlindungi dengan baik.

Juga mengembangkan tata kelola kebijakan keamanan di Papua yang sungguh-sungguh humanis dan mengedepankan pendekatan budaya. 

PGI mengingatkan bahwa mengutamakan pendekatan keamanan yang represif akan meningkatkan teror, ketakutan, dan semakin menggali luka Papua yang telah lama menganga, sekaligus mempertebal ‘memoria passionis’ (ingatan-ingatan tentang penderitaan) bagi generasi Papua masa depan.

“PGI juga meminta Komnas HAM untuk meningkatkan pemantauan terhadap potensi pelanggaran HAM dalam kasus kekerasan yang terjadi di Beoga dan seluruh Papua,” kata Philip.

Disebutkan, masyarakat Papua berhak untuk mendapatkan ketenangan dan kenyamanan hidup yang dijamin oleh UU. 

Mereka tak boleh dibiarkan mengungsi, sehingga kehilangan kesempatan untuk mengelola sumber-sumber hidup yang Tuhan anugerahkan di tanah adat dan ulayat mereka.

“Jangan biarkan anak-anak Papua terputus hak bersekolah karena ikut mengungsi. Jangan korbankan pelayanan publik yang mengakibatkan masyarakat Papua kehilangan hak mereka untuk dilayani. Negara wajib menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Papua untuk tinggal di atas tanah ulayat mereka,” tukasnya. 

PGI kemudian mendorong Presiden Jokowi untuk sungguh-sungguh membuka ruang bagi berlangsungnya dialog Jakarta-Papua dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat Papua. 

PGI berpendapat bahwa inilah pilihan jalan yang bermartabat bagi penyelesaian masalah Papua secara menyeluruh dalam koridor kebangsaan Indonesia. ()

Tags: KeamananPapuaSetara Institute
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tampilan website asndigital.bkn.go.id(simantab/asndigital.bkn.go.id)
Headline

Fungsi Fitur MFA Untuk ASN Digital

Editor: Mahadi Sitanggang
11 April 2025 | 08:22 WIB

Semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025, jadi diperlukan fitur MFA. Jakarta|Simantab - Untuk...

Read more
Ilustrasi pembegalan terhadap oknum polisi di Bekasi.(simantab/AI)
Headline

Begal Motor Beraksi, Korbannya Seorang Polisi

Editor: Mahadi Sitanggang
3 April 2025 | 22:26 WIB

Aksi begal semakin beringas. Di Bekasi, seorang oknum polisi menjadi korban keganasan begal. Bekasi|Simantab – Aksi begal semakin beringas. Di...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Lepas Tim RBM GKPS, Apresiasi Penyelenggara Atas Dedikasi Kemanusiaan

1 Juni 2025 | 16:32 WIB
Olahraga

PSG Ukir Sejarah, Taklukkan Inter Milan 5-0 di Final Liga Champions

1 Juni 2025 | 16:13 WIB
Selebriti

Monica Kezia Sembiri di Miss World 2025 Promosikan Indonesia

31 Mei 2025 | 20:58 WIB
Nasional

Kemenkes Terbitkan Imbauan Kewaspadaan COVID-19, Ada Apa?

31 Mei 2025 | 20:42 WIB
Simalungun

DPD KRJPS Simalungun dan GIMP Gelar Khitanan Massal Gratis

31 Mei 2025 | 15:34 WIB
Selebriti

Taylor Swift Umumkan Kepemilikan Seluruh Karyanya: “Semua Musikku Kini Milikku!”

31 Mei 2025 | 13:54 WIB
Simalungun

Hadiri Munas VI Apkasi, Bupati Simalungun: Pemkab Simalungun Dukung Penuh Kemajuan Daerah

31 Mei 2025 | 13:17 WIB
Nasional

Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus, Dari Biaya Hingga Status Visa

30 Mei 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Kontroversi Aset Diskominfo Simalungun Senilai Ratusan Juta Raib di Tangan Honorer

30 Mei 2025 | 13:04 WIB
Nasional

Jumbo Film Animasi Karya Kreator Lokal, Tembus 10 Juta Penonton

30 Mei 2025 | 11:59 WIB
Siantar

Kontribusi Pendorong IKT Pematangsiantar Merangsek ke Peringkat 5

30 Mei 2025 | 11:36 WIB
Sepak Bola

Final Liga Champions 2024/2025, PSG vs Inter Milan Berlangsung di Allianz Arena

30 Mei 2025 | 08:20 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba