Setara: Pendekatan Keamanan Tidak Selesaikan Konflik Papua

Jakarta – Setara Institute mendorong penyelesaian konflik di Papua, dilakukan melalui kesepakatan penghentian permusuhan (cessation of hostilities) agar dialog mencari jalan damai dapat dilakukan. 

Hal itu menyusul tewasnya Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Daerah Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya dalam baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Minggu (25/4/2021) di Kabupaten Puncak, Papua.

“Kemudian mengedepankan penegakan hukum. Upaya perlu dilakukan untuk mengeliminasi kekuatan bersenjata sebagai sarana solutif, penyelesaian, atau pun pemecah masalah keamanan,” kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam keterangan tertulis diterima Simantab.com, Selasa (27/4/2021).

Setara juga mengkritisi respons Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam pernyataannya pada Senin (26/4/2021) yang meminta aparat keamanan menurunkan kekuatan penuh dan menumpas habis KKB di Papua, namun dengan meletakkan HAM sebagai urusan belakangan.

Menurut Bonar, hal itu justru dapat memicu berkembangnya spiral kekerasan dan kompleksitas persoalan konflik di Papua. 

Dikatakannya, dalam konstruksi HAM yang juga diatur dalam UUD 1945 Pasal 28i, terdapat hak-hak yang terkategori non-derogable rights yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apapun dan oleh siapapun. 

Dalam UU HAM telah dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan “dalam keadaan apapun” termasuk keadaan perang, sengketa senjata, dan atau keadaan darurat. Kemudian yang dimaksud dengan “siapapun” adalah negara, pemerintah dan atau anggota masyarakat.

“Berkembangnya spiral kekerasan hanya akan mengakibatkan semakin banyaknya korban berjatuhan, terutama dari masyarakat sipil,” tukas dia. 

Setara kemudian merujuk peristiwa sebelumnya pada Kamis (8/4/2021), dua orang guru SD juga menjadi korban penembakan, karena dianggap sebagai pendatang yang bertugas sebagai mata-mata. 

Pelbagai kasus penembakan yang memakan korban jiwa, terutama dari masyarakat sipil, ujar Bonar, semakin memperlihatkan pendekatan keamanan tidak menjadi jawaban atas persoalan konflik di tanah Papua.

Ketimbang meletakkan HAM sebagai urusan belakangan, yang secara eksplisit tidak kondusif terhadap penyelesaian konflik Papua, pendekatan halus (soft approach) dalam bentuk negosiasi yang dilakukan terhadap GAM di Aceh seharusnya dapat menjadi pembelajaran. 

Terlebih, para aktor yang terlibat ketika itu masih dapat dijumpai. Melalui strategi ini kelompok eks kombatan GAM yang dipimpin Din Minimi telah menyerahkan diri pada 2015 lalu. 

Penyerahan diri Din Minimi itu kemudian diikuti oleh 120 orang anak buahnya dan menyerahkan persenjataan yang mereka pegang.

“Dengan demikian, penyelesaian konflik dapat dilakukan tanpa memakan korban jiwa lagi, terutama dari masyarakat sipil,” katanya.

Pada kesempatan berbeda, PGI dalam siaran persnya Selasa (27/4/2021) juga meminta Panglima TNI dan Kapolri dalam mengusut peristiwa tewasnya Kepala BIN Daerah Papua Brigjen I Gusti Putu Danny Nugraha Karya melakukannya atas dasar penegakan hukum dan HAM, dan bukan karena faktor dendam.

“Meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri agar kasus pembunuhan terhadap Kabinda Papua segera diusut tuntas dalam rangka penegakan HAM, bukan karena pembalasan dendam,” demikian PGI dalam siaran pers yang disampaikan humasnya Philip Situmorang.

BACA JUGA

PGI juga meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk mengawasi upaya penegakan hukum dengan memastikan agar warga sipil tak bersalah di wilayah tersebut terlindungi dengan baik.

Juga mengembangkan tata kelola kebijakan keamanan di Papua yang sungguh-sungguh humanis dan mengedepankan pendekatan budaya. 

PGI mengingatkan bahwa mengutamakan pendekatan keamanan yang represif akan meningkatkan teror, ketakutan, dan semakin menggali luka Papua yang telah lama menganga, sekaligus mempertebal ‘memoria passionis’ (ingatan-ingatan tentang penderitaan) bagi generasi Papua masa depan.

“PGI juga meminta Komnas HAM untuk meningkatkan pemantauan terhadap potensi pelanggaran HAM dalam kasus kekerasan yang terjadi di Beoga dan seluruh Papua,” kata Philip.

Disebutkan, masyarakat Papua berhak untuk mendapatkan ketenangan dan kenyamanan hidup yang dijamin oleh UU. 

Mereka tak boleh dibiarkan mengungsi, sehingga kehilangan kesempatan untuk mengelola sumber-sumber hidup yang Tuhan anugerahkan di tanah adat dan ulayat mereka.

“Jangan biarkan anak-anak Papua terputus hak bersekolah karena ikut mengungsi. Jangan korbankan pelayanan publik yang mengakibatkan masyarakat Papua kehilangan hak mereka untuk dilayani. Negara wajib menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Papua untuk tinggal di atas tanah ulayat mereka,” tukasnya. 

PGI kemudian mendorong Presiden Jokowi untuk sungguh-sungguh membuka ruang bagi berlangsungnya dialog Jakarta-Papua dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat Papua. 

PGI berpendapat bahwa inilah pilihan jalan yang bermartabat bagi penyelesaian masalah Papua secara menyeluruh dalam koridor kebangsaan Indonesia. ()

Iklan RS Efarina