KORAN SIMANTAB
23 Agustus 2025 | 12:32 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Setya Novanto.(simantab/ist)

Setya Novanto.(simantab/ist)

Setya Novanto Dapat Diskon Hukuman, MA Kabulkan Peninjauan Kembali

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
2 Juli 2025 | 14:24 WIB
Topik: Nasional
0

MA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 12 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jakarta|Simantab — Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, dalam perkara korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP). Hukuman penjara Setnov dikurangi dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan.

Putusan PK tersebut tertuang dalam perkara Nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 yang diputus pada Rabu, 4 Juni 2025. Majelis hakim diketuai oleh Surya Jaya, dengan anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono. Adapun Wendy Pratama Putra bertindak sebagai panitera pengganti.

“Amar putusan: KABUL,” demikian bunyi keterangan resmi MA sebagaimana tercantum dalam laman Kepaniteraan MA yang diakses pada Rabu (02/07/2025).

MA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 12 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Setya Novanto diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta, dikompensasi Rp5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sisa uang pengganti sebesar Rp49.052.289.803,00 harus dibayar, dengan ketentuan subsider 2 tahun penjara,” demikian isi putusan tersebut.

MA juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik Setnov, yakni larangan menduduki jabatan publik selama 2 tahun 6 bulan setelah menyelesaikan masa hukumannya.

ADVERTISEMENT

Proses PK ini memakan waktu cukup panjang. Perkara didaftarkan sejak 6 Januari 2020, dan baru diputus setelah 1.956 hari.

Hingga berita ini diturunkan, pengacara Setnov, Maqdir Ismail, belum memberikan tanggapan atas putusan MA tersebut.

Sebagai informasi, pada 2018 lalu, Setnov divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta karena terbukti merugikan keuangan negara melalui proyek e-KTP. Ia juga dijatuhi denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan serta pidana tambahan pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah masa hukumannya berakhir.(*)

Tags: DPR RIMahkamah AgungPartai GolkarSetya Novanto
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Lisa Mariana menghadiri panggilan KPK.(Simantab/reproai)
Nasional

KPK Kejar Jejak Uang Rp 222 M di BJB, Lisa Mariana Turut Diperiksa

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Agustus 2025 | 13:39 WIB

Budi mengapresiasi kehadiran Lisa memenuhi panggilan KPK. Menurutnya, keterangan Lisa sangat dibutuhkan oleh penyidik. Jakarta|Simantab – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Read more
Lisa Mariana.(Simantab/reproai)
Nasional

Setelah Tes DNA Tidak Cocok, Nama Doris Setiawan Muncul Ayah Anak Lisa Mariana

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Agustus 2025 | 12:24 WIB

Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana bersikeras menyatakan bahwa anak perempuannya, CA, merupakan buah hubungannya dengan Ridwan Kamil. Bandung|Simantab –...

Read more
Wamenaker Immanuel Ebenezer.(Simantab/dok.Kemnaker)
Nasional

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Publik Menanti Kasus Apa yang Menjeratnya

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Agustus 2025 | 11:53 WIB

Operasi senyap ini disebut-sebut melibatkan tim satuan tugas KPK yang sudah melakukan pemantauan sejak beberapa waktu terakhir. Informasi sementara menyebutkan,...

Read more
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi(Simantab/Dokumentasi Puspen TNI)
Nasional

Panglima TNI Rotasi 414 Perwira Tinggi, AD Jadi yang Terbanyak

Editor: Mahadi Sitanggang
20 Agustus 2025 | 19:30 WIB

Beberapa jabatan strategis yang mengalami pergantian di antaranya Inspektur Jenderal TNI, Komandan Kodiklat TNI, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat, dan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Banjir dan Jalan Rusak di Viyata Yudha: Warga Gelisah, Proyek Perbaikan Tertunda

22 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Usulkan Rp120 Miliar ke Kementerian PUPR

22 Agustus 2025 | 14:58 WIB
Nasional

KPK Kejar Jejak Uang Rp 222 M di BJB, Lisa Mariana Turut Diperiksa

22 Agustus 2025 | 13:39 WIB
Simalungun

Konversi Kebun Teh Sidamanik ke Sawit Tuai Protes, DPRD Simalungun Siap Bentuk Pansus

21 Agustus 2025 | 14:41 WIB
Nasional

Setelah Tes DNA Tidak Cocok, Nama Doris Setiawan Muncul Ayah Anak Lisa Mariana

21 Agustus 2025 | 12:24 WIB
Nasional

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Publik Menanti Kasus Apa yang Menjeratnya

21 Agustus 2025 | 11:53 WIB
Siantar

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

21 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Nasional

Panglima TNI Rotasi 414 Perwira Tinggi, AD Jadi yang Terbanyak

20 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Simalungun

Ketua PKK Simalungun Bagikan Panen Sawi ke Warga Sekitar

20 Agustus 2025 | 19:20 WIB
Siantar

Sopir Bus di Pematangsiantar Resah, Musik Dilarang Diputar Gegara Royalti

20 Agustus 2025 | 15:54 WIB
Nasional

Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Tidak Cocok

20 Agustus 2025 | 15:26 WIB
Nasional

Pelajar Tewas Saat Tawuran Picu Bentrokan Warga di Ambon, Dua Orang Terluka

19 Agustus 2025 | 21:06 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor