Hukum, Nasional  

Simantab.com | Jakarta, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto instruksikan jajarannya untuk miskinkan bandar narkoba. Kabareskrim Komjen Pol Agus menyatakan akan mengeluarkan telegram kepada direktur reserse narkoba (Diresnarkoba) di 34 Polda untuk melanjutkan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari pengembangan tindak pidana awal yaitu narkoba. Jika tidak ditindaklanjuti, maka para Diresnarkoba akan dievaluasi. Pengusutan TPPU tersebut untuk memiskinkan para bandar sebagai…