Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkoba terpidana Hendra Sabarudin di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. (Tempo)Â simantab.com – Polisi menetapkan bandar narkoba Hendra Sabarudin sebagai tersangka pencucian uang. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, menyatakan kaki tangan Hendra, termasuk CA, AA, NMY, RO, dan AY, juga menjadi tersangka….