Iklan JR Saragih
Headline, Simalungun  

Simalungun, Gugatan yang dilakukan oleh kontraktor terhadap Bupati Simalungun selaku tergugat II telah memasuki persidangan, Tercatat terdapat 6 (enam) gugatan yang dilakukan oleh kontraktor terhadap Bupati Simalungun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Simalungun dan DPRD Kabupaten Simalungun. Salah satu gugatan yang sudah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Simalungun adalah Gugatan CV. Rizkie Sanjaya. Gugatannya teregister dengan nomor 57/Pdt.G/2022/PN Sim. Dalam putusan sela yang diputus hari Selasa, 26 Juli 2022 ini memutuskan putusan sela sebagai berikut: Menolak Eksepsi Tergugat II sepanjang menyangkut kewenangan absolut; Menyatakan Pengadilan Negeri Simalungun berwenang untuk memeriksa…

Exit mobile version