Hukum, Siantar  

Simantab, Siantar – Polisi berhasil meringkus pelaku penikaman istri yang terjadi di Siantar dalam tempo kurang dari 2×24 jam pasca peristiwa. Pelaku tak lain adalah suami korban yang sakit hati digugat cerai serta menuduh korban selingkuh. Pelaku bernama Ranto Efendi Manik (27), dibekuk aparat tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di indekos wilayah Kabupaten Labuhan Batu, Kamis (25/11/2021) pagi. Polisi menyebut…