simantab.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menegaskan bahwa pemberian izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan melalui sayap bisnis mereka adalah langkah strategis yang lebih baik dibandingkan dengan pemberian dana hibah. Menurut Siti, mekanisme ini menghindarkan ormas dari ketergantungan pada pengajuan proposal pendanaan yang bersifat harian. “Daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal, lebih baik dengan…