Jakarta, simantab.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan kegiatan menangkap dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur pada Rabu,(19/1/2022) Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yakni, HK sebagai Pengacara dan Kuasa dari PT SGP sebagai pihak pemberi, serta HD sebagai…