Kriminal  

Ruteng,Simantab.Com, Seorang ayah berinisial F O B di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega memerkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Pria berusia 40 tahun tersebut telah memperkosa anaknya pada tanggal 27 Desember 2021 lalu sekitar pukul 02:00 Wita. Hingga saat ini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh aparat kepolisian. Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten melalui…