KORAN SIMANTAB
4 Juli 2025 | 08:21 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Kriminal

Jahat, Seorang Ayah di Manggarai Setubuhi Anak Kandungnya

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
9 Juni 2022 | 00:27 WIB
Topik: Kriminal
0

Ruteng,Simantab.Com, Seorang ayah berinisial F O B di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega memerkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.

Pria berusia 40 tahun tersebut telah memperkosa anaknya pada tanggal 27 Desember 2021 lalu sekitar pukul 02:00 Wita.

Hingga saat ini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh aparat kepolisian.

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten melalui Paur Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa kepada Media ini menjelaskan, perbuatan pelaku terungkap usai istri pelaku melaporkan kasus itu ke Polres Manggarai.

“Pada hari Rabu, 01 Juni 2022 dilaporkan telah terjadi persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus tersebut baru diketahui sekitar pukul 07.00 Wita, pelapor ( Ibu korban) mengambil hp milik pelaku dan secara tidak sengaja melihat di galeri HP (Hand Phone) tersebut ada beberapa gambar dan video porno,” kata Ipda Made.

“Kemudian pelapor mencocokan dengan barang milik korban dan sama persis dengan apa yang pelapor lihat di hp milik pelaku,” jelasnya.

Sehingga atas kejadian tersebut kata Made, pelapor melaporkan kasus ini ke pos pelayanan SPKT Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

“Pada hari Senin tanggal 6 Juni 2022, Unit PPA, Sat Reskrim Polres Manggarai, telah menetapkan pelaku sebagai Tersangka dan dilakukan penahanan,” pintanya.

Ipda Made menambahkan, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3 UU no. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah no. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 UU no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang Undang, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Tags: Seorang Ayah Setubuhi Anak kandungnya
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

TNI AL menggagalkan penyelundupan narkoba terbesar jenis sabu dan kokain sebanyak 1,9 ton. (simantab/ist)
Kriminal

TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan 2 Ton Sabu

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 13:01 WIB

Penangkapan itu berawal dari kecurigaan aparat TNI AL saat berpatroli di laut. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata, kapal itu mengangkut hampir...

Read more
Kriminal

Lajang Tua Di Dairi Maling Uang 50 Juta Dirumah Majikannya Diamankan Polisi Di Pematang Siantar

Editor: Josua Sitohang
15 Januari 2025 | 01:50 WIB

Konfrensi pers Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo di mapolres Dairi Selasa 14 Januari 2025 (Foto/Josua) DAIRI,SIMANTAB.COM - Sat Reskrim...

Read more
Dairi

Massa Demo Ke Kantor Bupati, PJ Sekda Dairi Akan Adakan Penyuluhan Ke Sekolah

Editor: Josua Sitohang
9 Oktober 2024 | 15:27 WIB

Dairi, Simantab.com - Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Dairi Tanpa Kekerasan (Gertak) melakukan unjuk rasa di depan Kantor...

Read more
Dairi

Massa Demo Gertak, Kutuk Keras Pelaku Pemerkosaan Perempuan Penyandang Disabilitas Dibawa Umur

Editor: Josua Sitohang
9 Oktober 2024 | 15:13 WIB

Dairi, Simantab.com- Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Dairi Tanpa Kekerasan (Gertak) melakukan unjuk rasa di depan Mapolres Dairi,...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

DPRD Simalungun Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Janji Tindak Lanjuti Temuan BPK

3 Juli 2025 | 19:03 WIB
Simalungun

8 Hektare Disiapkan, Simalungun Siap Bangun Sekolah Rakyat, Bagi Anak Keluarga Rentan

3 Juli 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Berseragam Oranye, Hasto Hadapi Sidang Tuntutan: “Kebenaran Akan Menang!”

3 Juli 2025 | 12:20 WIB
Nasional

Setya Novanto Dapat Diskon Hukuman, MA Kabulkan Peninjauan Kembali

2 Juli 2025 | 14:24 WIB
Nasional

Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli, Hanya untuk Rumah Tangga Mampu dan Instansi Pemerintah

2 Juli 2025 | 13:39 WIB
Medan

Bupati Simalungun Teken Komitmen Dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba

1 Juli 2025 | 18:24 WIB
Nasional

100 Hari Wesly-Herlina: Harapan Tinggi, Realisasi Masih Sepi Aksi

1 Juli 2025 | 13:41 WIB
Siantar

Tender Gedung DPRD Siantar Dimenangkan CV Bukit Sion, Pengamat Kritik Skala Prioritas Pemko

30 Juni 2025 | 18:39 WIB
Simalungun

Menuju “Green Card” Geopark Toba, Simalungun Gegap Gempita Gelar Geo Product Fest 2025

30 Juni 2025 | 09:34 WIB
Nasional

MK Pisah Pemilu Nasional dan Daerah: Selamat Tinggal Demokrasi Lima Kotak yang Melelahkan!

30 Juni 2025 | 09:15 WIB
Nasional

HUT ke-79 Bhayangkara: DPR Desak Polri Lebih Humanis dan Siap Hadapi Era Digital!

30 Juni 2025 | 08:35 WIB
Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

28 Juni 2025 | 11:33 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';