X (sebelumnya twitter) dan Telegram terancam diblokir oleh Kominfo terkait konten negatif salah satunya judol di platformnya.(simantab/dk) simantab.com – Platform digital Telegram dan X (sebelumnya Twitter) menghadapi ancaman pemblokiran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani, menyampaikan bahwa Telegram dianggap kurang kooperatif dalam memberantas konten judi online (judol), dengan 600 permintaan…