KORAN SIMANTAB
6 Agustus 2025 | 04:13 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Teka Teki Mayat Sekeluarga Membusuk di Kalideres, Dipecahkan Penyidik Polda Metro Jaya

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
21 November 2022 | 21:13 WIB
Topik: Headline, Hukum
0

Empat mayat yang merupakan Sekeluarga, Ditemukan membusuk pada 10 November 2022 di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat

diduga sudah ada yang meninggal Mei 2022

 

Teka teki meninggalnya sekeluarga (4 orang) yang menghebohkan di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat, DKI Jakarta akhirnya terjawab. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengky Haryadi menyatakan bahwa salah seorang dari 4 mayat tersebut (Reni Margaretha, 68 Tahun) yang merupakan istri dari korban Rudyanto Gunawan (71 tahun) sudah diketahui meninggal sejak 13 Mei 2022.

Informasi tersebut diperoleh dari seorang saksi yang merupakan pegawai koperasi simpan pinjam. Saksi tersebut bersama dengan 2 orang rekannya mengunjungi kediaman korban untuk memproses jual gadai rumah tersebut dan diterima oleh Rudyanto Gunawan.

BACA: Ditemukan 4 Mayat Membusuk dalam satu rumah di Kalideres, Jakarta Barat

Sekeluarga ditemukan membusuk di Perumahan Citra Garden di Kalideres ternyata berekonomi baik

Menurutnya bau busuk bangkai mayat tersebut sudah tercium oleh para pegawai tersebut. Namun ketika ditanyakan kepada korban Rudyanto Gunawan, dirinya menyatakan bahwa bau bangkai tersebut berasal dari got. Dan tentang keberadaan istrinya (Reni Margaretha – red) disebutkan sedang tidur di kamar.

ADVERTISEMENT

Ketika berkeliling di rumah tersebutlah salah seorang pegawai koperasi simpan pinjam tersebut dikagetkan dengan adanya mayat di kamar tidurnya dan sang pegawai langsung berlari dengan takbir keluar rumah. Dan mengajak rekannya untuk keluar dari rumah tersebut. Ketika tiga pegawai simpan pinjam tersebut meninggalkan rumahnya, korban Rudyanto Gunawan sempat menjumpai salah satu dari ketiga pegawai tersebut dan meminta tolong untuk tidak melaporkan apa yang dia lihat baru saja ke Ketua RT dan polisi.

Empat mayat yang ditemukan membusuk di sebuah rumah di Kalideres pada 10 November 2022 yaitu Rudyanto Gunawan (71 tahun), Reni Margaretha (68 tahun), Dian Febyana (42 tahun) dan iparnya 69 tahun.

Pegawai simpan pinjam tersebut juga diminta untuk menjual rumah milik korban seharga 1,2 Miliar dan para korban tersebut langsung menyerahkan sertifikat aslinya. Hal yang janggal untuk sebuah proses penawaran jual beli rumah. Para pegawai simpan pinjam tersebut juga menjadi mediator jual beli rumah dimaksud. Bahkan ketika para mediator bermaksud mengembalikan sertifikat tersebut karena belum adanya pembeli, Korban Rudyanto Gunawan tidak menerima sertifikat tersebut dan menyerahkannya kepada mediator untuk memegangnya. (Kombes Pol. Hengky Haryadi).

Pasca menemukan ada yang meninggal di rumah tersebut dan adanya permintaan tolong dari korab yaitu Rudyanto Gunawan untuk tidak melaporkan hal yang dilihatnya dirumah tersebut disanggupi oleh para pegawai tersebut dengan tidak memberitahukan kepada siapapun bahwa ada mayat di rumah tersebut.

Tags: Polda Metro Jayatemuan mayat
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more
Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Isu PPATK Blokir Rekening, ATM Mulai Diserbu di Pematangsiantar

5 Agustus 2025 | 19:50 WIB
Simalungun

Daya Beli Lesu atau Kinerja Lemah? Realisasi Retribusi Tanah Jawa Tak Tercapai, Target 2025 Justru Naik

5 Agustus 2025 | 14:21 WIB
Nasional

Mahfud MD Bongkar Kejanggalan: Vonis 1,5 Tahun Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi Kejaksaan

5 Agustus 2025 | 12:45 WIB
Nasional

Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung Prabowo, Efek Amnesti Hasto Mulai Terasa?

1 Agustus 2025 | 12:25 WIB
Nasional

Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto

1 Agustus 2025 | 11:39 WIB
Nasional

Kemensos Sisir 300 Ribu Rekening Penerima Bansos yang Diduga Dipakai Judi Online: Siap-Siap Tak Dapat Lagi Bantuan

31 Juli 2025 | 15:33 WIB
Siantar

Skandal Parkir di Pematangsiantar: Setelah Kadis, Kini Giliran Kasi Dishub Dibui, Siapa Berikutnya?

31 Juli 2025 | 15:10 WIB
Nasional

AS Roma Resmi Datangkan Wesley Franca dari Flamengo

31 Juli 2025 | 09:29 WIB
Nasional

Suryadharma Ali Berpulang, Eks Menteri Agama dan Ketua Umum PPP

31 Juli 2025 | 09:14 WIB
Dunia

Gempa Rusia Magitudo 8,7 Bisa Picu Tsunami hingga Indonesia

30 Juli 2025 | 15:35 WIB
Simalungun

Janji Perbaikan Jalan Laras Dua Tak Kunjung Terwujud, Akses Wisata Simalungun Terbengkalai 20 Tahun

30 Juli 2025 | 15:13 WIB
Simalungun

Irigasi Longsor Ancam 750 Hektare Sawah, Bupati Simalungun Turun Tangan Janji Beres dalam 3 Bulan

30 Juli 2025 | 12:06 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';