Teka Teki Mayat Sekeluarga Membusuk di Kalideres, Dipecahkan Penyidik Polda Metro Jaya

Empat mayat yang merupakan Sekeluarga, Ditemukan membusuk pada 10 November 2022 di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat

diduga sudah ada yang meninggal Mei 2022

 

Teka teki meninggalnya sekeluarga (4 orang) yang menghebohkan di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat, DKI Jakarta akhirnya terjawab. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengky Haryadi menyatakan bahwa salah seorang dari 4 mayat tersebut (Reni Margaretha, 68 Tahun) yang merupakan istri dari korban Rudyanto Gunawan (71 tahun) sudah diketahui meninggal sejak 13 Mei 2022.

Informasi tersebut diperoleh dari seorang saksi yang merupakan pegawai koperasi simpan pinjam. Saksi tersebut bersama dengan 2 orang rekannya mengunjungi kediaman korban untuk memproses jual gadai rumah tersebut dan diterima oleh Rudyanto Gunawan.

BACA: Ditemukan 4 Mayat Membusuk dalam satu rumah di Kalideres, Jakarta Barat

Sekeluarga ditemukan membusuk di Perumahan Citra Garden di Kalideres ternyata berekonomi baik

Menurutnya bau busuk bangkai mayat tersebut sudah tercium oleh para pegawai tersebut. Namun ketika ditanyakan kepada korban Rudyanto Gunawan, dirinya menyatakan bahwa bau bangkai tersebut berasal dari got. Dan tentang keberadaan istrinya (Reni Margaretha – red) disebutkan sedang tidur di kamar.

Ketika berkeliling di rumah tersebutlah salah seorang pegawai koperasi simpan pinjam tersebut dikagetkan dengan adanya mayat di kamar tidurnya dan sang pegawai langsung berlari dengan takbir keluar rumah. Dan mengajak rekannya untuk keluar dari rumah tersebut. Ketika tiga pegawai simpan pinjam tersebut meninggalkan rumahnya, korban Rudyanto Gunawan sempat menjumpai salah satu dari ketiga pegawai tersebut dan meminta tolong untuk tidak melaporkan apa yang dia lihat baru saja ke Ketua RT dan polisi.

Empat mayat yang ditemukan membusuk di sebuah rumah di Kalideres pada 10 November 2022 yaitu Rudyanto Gunawan (71 tahun), Reni Margaretha (68 tahun), Dian Febyana (42 tahun) dan iparnya 69 tahun.

Pegawai simpan pinjam tersebut juga diminta untuk menjual rumah milik korban seharga 1,2 Miliar dan para korban tersebut langsung menyerahkan sertifikat aslinya. Hal yang janggal untuk sebuah proses penawaran jual beli rumah. Para pegawai simpan pinjam tersebut juga menjadi mediator jual beli rumah dimaksud. Bahkan ketika para mediator bermaksud mengembalikan sertifikat tersebut karena belum adanya pembeli, Korban Rudyanto Gunawan tidak menerima sertifikat tersebut dan menyerahkannya kepada mediator untuk memegangnya. (Kombes Pol. Hengky Haryadi).

Pasca menemukan ada yang meninggal di rumah tersebut dan adanya permintaan tolong dari korab yaitu Rudyanto Gunawan untuk tidak melaporkan hal yang dilihatnya dirumah tersebut disanggupi oleh para pegawai tersebut dengan tidak memberitahukan kepada siapapun bahwa ada mayat di rumah tersebut.

Iklan RS Efarina