KORAN SIMANTAB
12 Juli 2025 | 10:35 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Sabu 60 Kg dan Ribuan Ekstasi Gagal Edar di Labuhan Batu

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
19 Juni 2021 | 18:37 WIB
Topik: Hukum
0

Medan – Kepolisian Resor (Polres) Labuhan Batu, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram (Kg) dan ekstasi 2 ribu butir.

Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, sebanyak dua orang tersangka turut diamankan yang satu diantaranya adalah wanita.

“Masing-masing tersangka berinisial NA (29) dan N (42),” kata Simanjuntak dalam keterangan pers, Jumat (18/6/2021) sore.

Tersangka berinislal NA, sambung Simanjuntak, dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

BACA JUGA

ADVERTISEMENT
  • Polda Sumut Pastikan Usut Tuntas Kasus Penembakan Marsal Harahap
  • Polda Sumut Bekuk 778 Preman dan Pelaku Pungli, 15 Proses Sidik

 

“Untuk tersangka N dijerat dengan pasal 5 ayat (1) jo pasal 2 ayat (1) huruf c dari Undang-undang RI nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang,” terang Kapolda.

Barang bukti yang disita dari tersangka, sambungnya, berupa sabu sebanyak 60 bungkus besar atau seberat 60 Kg, 2 buah kotak berisi 2.000 butir kapsul/pil ekstasi, 1 unit minibus Suzuki APV warna silver, uang tunai Rp.92 juta, uang tunai Rp.221 juta dan 1 unit motor Honda Scoopy warna merah hitam tanpa nomor polisi.

“Mohon dukungan dari seluruh masyarakat untuk menjaga wilayah Sumut dari pengguna dan pengedar narkotika,” katanya.

Turut hadir bersama Kapolda Sumut yaitu Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin, Kabinda Sumut, Brigjen TNI Asep Jauhari dan PJU Polda Sumut. ()

Tags: Polda Sumut
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more
Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Terdakwa Pembunuh, Bermohon Menjalani Hukuman di Daerahnya

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Mei 2025 | 14:07 WIB

Sebelumnya, JPU menuntut Erintuah Damanik dan Mangapul dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Bebaskan Terdakwa Pembunuh, Erintuah Damanik Dituntut 9 Tahun Penjara

Editor: Mahadi Sitanggang
24 April 2025 | 14:42 WIB

Jaksa menyakini Erintuah Damanik bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur. Ronald didakwa sebagai pelaku tewasnya Dini...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Contoh Jepang dan AS, Menkop Budi Arie Yakin Koperasi Merah Putih Mampu Kurangi Kemiskinan

11 Juli 2025 | 20:04 WIB
Nasional

Tom Lembong Kritik Kejagung: Tuduhan Berganti-Ganti, Proses Hukum Dinilai Tidak Konsisten

11 Juli 2025 | 12:25 WIB
Nasional

Panen Raya Padi Bersama TNI, Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan

10 Juli 2025 | 21:03 WIB
Dunia

Di PBB Megawati Usulkan Pidato Bung Karno di Jadi Rujukan Moral Tata Dunia Baru

10 Juli 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Tampil, Eggi Sudjana Walk Out

10 Juli 2025 | 16:52 WIB
Siantar

5 Prioritas Besar Pemko Pematangsiantar: Antara Asa Pembangunan dan Jerat Birokrasi

10 Juli 2025 | 16:32 WIB
Simalungun

Sentra Jagung Rp3,5 Miliar Mangkrak di Simalungun, Fraksi Gerindra: Petani Tak Merasakan Manfaat

10 Juli 2025 | 16:11 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Kaldera Toba Saat Sambut Kunjungan Kerja Menpar RI

9 Juli 2025 | 18:20 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Kemenag Bersinergi Bangun Daerah, Tindak Lanjuti Lahan KUA dan PHBI

9 Juli 2025 | 18:05 WIB
Medan

Rekrutmen Pendamping Desa Belum Dibuka, Tapi Uang Sudah Mengalir ke Oknum

9 Juli 2025 | 17:45 WIB
Nasional

Lewat HP, Cegah Penyakit Kronis! Skrining BPJS Online 2025 Wajib Dicoba, Jangan Sampai Menyesal

9 Juli 2025 | 08:36 WIB
Simalungun

Geopark Kaldera Toba Jadi Sorotan Dunia, KNPI Simalungun Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Simalungun

9 Juli 2025 | 08:16 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';