Simantab, Batu Bara – Lembaga Permasyarakatan merupakan unit yang sangat rentan dalam penyebaran covid 19. Situasi lembaga permasyarakatan yang kelebihan kapasitas sangat menunjang penyebaran covid 19 secara cepat.
Pihak Lapas mengantisipasinya dengan melakukan pelarangan warga binaan pemasyarakatan untuk menerima kunjungan keluarga dan kerabat. Selain itu, lembaga pemasyarakatan juga diharapkan dapat melaksanakan vaksinisasi terhadap warga binaan pemasyarakatan, pegawai lembaga pemasyarakatan dan semua orang yang secara rutin saling berinteraksi.
Vaksinisasi covid 19 ini menjadi sebuah indikator keamanan pengendalian penyebaran virus corona ini. Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, kabupaten Batu Bara melakukan kerjasama dengan pemerintah kabupaten Batubara untuk memberikan vaksin kepada warga binannya.
Yan Rusmanto, Kepala Lembaga Permasyarakatan Labuhan Ruku menyatakan bahwa vaksinisasi terhadap WBP dilaksanakan pada tanggal 27 September 2021. Vaksinisasi ini dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara.
Vaksinisasi terhadap warga binaan pemasyarakatan dilakukan terhadap 1814 WBP. Pelaksanaan vaksin juga dengan secara bertahap karena berkaitan dengan ketersediaan vaksin dari dinas kesehatan Batubara. Sebelumnya pada tanggal 17 september 2021 juga sudah dilaksanakan vaksin dosis pertama untuk WBP.
Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong bekerjasama dengan Komando Distrik Militer 0210/Tapanuli Utara melaksanakan Vaksinasi Massal pada hari Selasa, 29 September 2021 yang diberikan kepada Warga Binaan lapas Siborongborong. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Klas IIB Siborongborong, M. Pithra Jaya Saragih, A.Md.IP, S, MH. Hal ini di dukung penuh Komandan Distrik Militer 0210/Tapanuli Utara, Letnan Kolonel Inf. Hari Sandra. Kegiatan ini merupakan langkah kongkret dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 di Lapas Siborongborong. Sebanyak 610 vaksin diberikan kepada Warga Binaan Lapas Siborongborong dengan jenis Vaksin CoronaVac sebagai Dosis pertama.
Jumlah warga binaan Lapas Siborongborong pertanggal 28/9/2021 sebanyak 815 orang, pada Tahap I sudah dilakukan Vaksinasi Sebanyak 154 Warga Binaan dengan pemberian vaksin Dosis I dan II. Kemudian diterima Warga Binaan pindahan dari Rutan Klas I Labuhan deli sebanyak 33 Warga binaan yang sudah divaksin Dosis I. Kemudian dilaksanakan Kembali vaksinasi tahap II Dosis I sebanyak 610 Warga binaan dan 20 Warga binaan dinyatakan tidak layak di vaksin karena faktor Kesehatan yang kurang baik.
Kalapas Siborongborong, M. Pithra Jaya Saragih menyampaikan “Pemberian vaksin ini bertujuan untuk membentuk kekebalan, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh khusunya untuk seluruh petugas dan warga binaan Lapas Siborongborong”