Warga Siantar Lapor Polisi Rumah Disatroni Maling, Sebulan Kasusnya Tak Jelas

Siantar – Robert Damanik (58), warga Jalan Narumonda, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, mengadu ke polisi rumahnya dimasuk maling pada Kamis (11/3/2021). 

Sebulan sudah dilaporkan, penanganannya di Polres Pematangsiantar belum jelas.

Robert bertutur, semula dia punya pekerjaan di Bandar Lampung pada bulan lalu. 

Pria yang mengaku seorang motivator itu pun berangkat dan meninggalkan rumah dalam kondisi kosong penghuni.

Tiba-tiba ibundanya M boru Hutagalung mengabari bahwa rumahnya dimasuki maling.

“Waktu saya di Lampung, orang tua saya menelepon kalau barang-barang di rumah ada TV, dua unit motor dan STNK hilang. Kejadian itu, Kamis (11/3) malam,” ujar Robert, Rabu (28/4/2021).

Mendengar itu, Robert pun bergegas kembali dan tiba di Pematangsiantar pada Minggu (14/3/2021) sore.

Benar saja, sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hitam BH 2947 MY, dan Honda Vario 3048 LWA raib.

Kemudian LCD TV merk Polytron 36 inchi, satu unit handphone merk Advance dan STNK juga hilang. Ditaksir dia rugi Rp 18 juta.

Maling diperkirakan tiga orang. Mereka masuk dari samping depan rumah. Membuka jendela kamar mandi tanpa jerjak hingga berhasil mencongkel pintu ruang tamu.

BACA JUGA

“Setelah jendela ditetel, mereka congkel pintu ruang tamu. Terus masuk ke dalam kamar yang memang kunci tertinggal. Lemari pun dibongkarnya. Di situlah mereka ngambil kunci kendaraan,” ungkapnya.

Robert menyebut saat itu dia melihat kondisi kamar acak-acakan. Beruntung, surat-surat penting seperti surat tanah, ijazah dan lainnya yang disimpan di bawah kolong tidak raib.

Robert pun membuat laporan ke Polres Pematangsiantar. “Datang ke Polsek itu pada Senin (15/3/2021) sore. Karena masih sibuk, Rabu (17/3/2021) siang saya melapor ke Polres Siantar dan laporan saya diterima,” ujarnya.

Sebulan berlalu pascamelapor, Robert merasa kasus macet atau tidak ada perkembangan.

“Sudah sebulan lebih, tapi nggak ada perkembangan sama sekali. Tapi saya punya rencana untuk melanjutkan laporan saya ini ke Propam Mapolres Siantar,” katanya.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021) malam, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto membenarkan adanya laporan Robert.

“Ada laporannya,” kata dia.

Ditanya sudah sejauh mana perkembangan kasusnya, Edi menyebut akan koordinasi dengan anggotanya.

“Nanti kami cek dulu sama penyidik,” katanya. (Yud)

Iklan RS Efarina