KORAN SIMANTAB
29 Oktober 2025 | 06:44 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Medan

Warganet Dukung Pemilik Warkop yang Videonya Viral

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
15 Juli 2021 | 19:35 WIB
Topik: Medan
0

Medan – Warganet di jagad maya mendukung sikap pemilik warung kopi yang meminta pemerintah memberikan solusi atas penerapan kebijakan PPKM darurat.

Warung kopi milik Rakesh itu berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah. Dengan menyampaikan asalannya, dia menolak menutup warungnya saat didatangi petugas PPKM darurat pada Rabu (14/7/2021) malam.

Dia juga sudah dijatuhi sanksi berupa denda Rp.300 ribu pada Kamis (15/7/2021), dan hukuman penjara 2 hari. Namun hukuman penjara ini tidak akan dijalani kecuali selama 14 hari kedepan kembali melakukan pelanggaran.

Aksi pemilik warkop yang mempertanyakan solusi dari kebijakan pemerintah yang harus dijalaninya ini, tidak sedikit mengundang simpatik dan dukungan dari warganet.

“Betul itu, harus dikasi solusinya lah. Jangan asal disuruh tutup apalagi pedagang-pedagang kecil yang mencari rejeki untuk hari ini habis hari itu juga. Coba bayangkan,” tulis pemilik akun FB bernama M Nico mengomentari postingan di salah satu grup FB.

“Bole Suruh tutup jualan dan toko, tapi kasi subsidi/bantuan donk biar ngga kelaparan rakyat /masyarakat kita,” bunyi komentar Aline Aurora.

Meski begitu, ada juga warganet yang tidak setuju dengan sikap yang ditunjukkan Rakesh tersebut. “Yang intinya harus ikutin peraturan negara,” komentar Eldin Pandiangan.

Sebelumnya, sebuah video yang viral dan beredar luas di jejaring sosial terutama facebook, seorang pedagang warung kopi menolak menutup usahanya saat didatangi petugas PPKM darurat.

Video berdurasi 3 menit 21 detik ini disebut-sebut direkam pada Rabu (14/7/2021) malam, berlokasi di salah satu warung kopi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah.

Dalam video itu terlihat seorang pria memakai kemeja warna abu-abu yang mengaku sebagai pemilik warung kopi, menolak menutup warung dan menyampaikan keluh kesahnya kepada petugas PPKM darurat.

 

Seorang pria yang disebut sebagai pemilik warung kopi yang videonya sempat viral karena menolak menutup warung saat didatangi petugas PPKM darurat, menjalani sidang.

 

Dilihat pada video itu, tampak pula petugas kepolisian dan Satpol PP mencoba untuk memberikan sosialisasi dan mengedukasi si pemilik warung.

Terdengar juga suara si pemilik warung berujar kepada petugas. “Polisi bukan menangani ini, tau hukum juga saya karena saya orang sekolahan,” ujar pemilik warung kepada polisi yang berusaha memberikan edukasi.

Petugas Satpol PP yang mengetahui itu kemudian mendekati si pemilik warung dan coba memberikan pengertian.

“Macam mana kehidupan anak-anak dan bini saya, coba. Siapa. Pemerintah ada ngasi bantuan. Bobby, Edy Rahmayadi ada ngasi bantuan sama kami? Kasi imbauan dan kasi bantuan sama rakyat kecil,” ujar pemilik warung memprotes pernyataan Satpol PP yang menyebutkan jualan dibatasi dan harus tutup jam 20:00 WIB.

“Jangan menindas rakyat kecil. Itu pesan aku ya. Sampaikan sama si Bobby, sampaikan sama Edy Rahmayadi. Anak saya 5, mau sekolah bayar, mau ambil rapor bayar. Kalau saya tutup, kalau omset tak ada, macam mana untuk bayar yang lain-lainnya. Saya menolak ikut aturan pemerintah. Ini rumah saya, di sini saya menyewa 3 tahun. Kalau mau tutup ini, balekkan uang kontrak dan saya berangkat. Sampaikan sama pimpinan-pimpinan yang ada,” katanya lagi.

Di akhir video, petugas PPKM darurat meminta pengunjung untuk segera meninggalkan warung.

Hal ini kembali mendapat protes dari pemilik warung. “Yang bayar minuman kelen siapa, orang ini (petugas)?. Bayar minuman kelen, bukan orang ini (petugas) yang bayar. Bayar dulu baru pigi, kalau belum bayar jangan kelen pigi,” ujarnya.

Buntut dari penolakan itu, pemilik warung kopi itu pun menjalani sidang pada Kamis (15/7/2021). Dia ditengarai elah melanggar surat edaran Wali Kota Medan tentang PPKM darurat dan Perda Provinsi Sumut nomor 1/2021.

Selain dijatuhi denda Rp.300 ribu yang dibayarkan langsung usai di sidang, pemilik warung kopi ini juga dijatuhi hukuman penjara selama 2 hari.

Namun, hukuman penjara 2 hari ini tidak akan dijalani kecuali selama 14 hari kedepan kembali melakukan pelanggaran. ()

Tags: Viral
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Aksi massa di depan Kantor DPRD Sumut.(Simantab/ist)
Medan

Medan Memanas: Massa Buruh Blokade Jalan Imam Bonjol, DPRD Sumut Jadi Titik Sentral Aksi

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Agustus 2025 | 16:46 WIB

Aksi utama hari ini difokuskan pada tuntutan buruh, dengan agenda kenaikan upah dan penghapusan outsourcing. Medan|Simantab - Selain di Jakarta,...

Read more
Kordinator Provinsi (KorProv) Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Sumatera Utara, Sidik Suyatno.(simantab/ist)
Medan

Rekrutmen Pendamping Desa Belum Dibuka, Tapi Uang Sudah Mengalir ke Oknum

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Juli 2025 | 17:45 WIB

Sidik mengungkapkan bahwa spekulasi rekrutmen ini sudah berlangsung sejak tahun lalu dan kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk...

Read more
Bupati Simalungun dukung Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global.(simantab/ist)
Medan

Bupati Simalungun Teken Komitmen Dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba

Editor: Mahadi Sitanggang
1 Juli 2025 | 18:24 WIB

Gubernur Bobby menekankan perlunya sinergi antardaerah untuk memastikan Toba Caldera meraih kembali status "Green Card" dari UNESCO. Medan|Simantab - Bupati...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menghadiri RUPS PT Bank Sumut.(simantab/ist)
Medan

Bupati Simalungun: Bank Sumut Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Juni 2025 | 10:41 WIB

Hal ini disampaikan Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sumut...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Pemuda Adaptif dan Berintegritas pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97

28 Oktober 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

94 Pekerja Asing Dikeluarkan dari KEK Sei Mangkei, Pemkab Simalungun Tegaskan Pengawasan Ketat

28 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Serahkan SK kepada 920 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial

28 Oktober 2025 | 19:51 WIB
Nasional

Teks Sumpah Pemuda 1928 dan Penegasan Tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

28 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Siantar

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

28 Oktober 2025 | 10:51 WIB
Nasional

Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Dari Sendok Siswa hingga Dapur Bersertifikat

27 Oktober 2025 | 14:11 WIB
Simalungun

Gelombang Pencurian di Simalungun: Warga Cemas, Pemerintah Nagori Diminta Bangun Rasa Aman

27 Oktober 2025 | 13:48 WIB
Siantar

Harga Pupuk Turun, Petani Pematangsiantar Waspadai Peredaran Pupuk Oplosan

27 Oktober 2025 | 13:33 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau RSUD Tuan Rondahaim, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berkualitas

24 Oktober 2025 | 16:02 WIB
Simalungun

125 Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun Siap Bermitra dengan Bulog dan Pertamina

24 Oktober 2025 | 15:40 WIB
Simalungun

Dinkes Simalungun Catat 6.738 Kasus ISPA, Imbau Warga Waspadai Polusi dan Cuaca Ekstrem

24 Oktober 2025 | 15:31 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gerak Cepat Tangani Putusnya Jalan Raya–Raya Kahean

23 Oktober 2025 | 15:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita