KORAN SIMANTAB
28 November 2025 | 07:18 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Medan

Warganet Dukung Pemilik Warkop yang Videonya Viral

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
15 Juli 2021 | 19:35 WIB
Topik: Medan
0

Medan – Warganet di jagad maya mendukung sikap pemilik warung kopi yang meminta pemerintah memberikan solusi atas penerapan kebijakan PPKM darurat.

Warung kopi milik Rakesh itu berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah. Dengan menyampaikan asalannya, dia menolak menutup warungnya saat didatangi petugas PPKM darurat pada Rabu (14/7/2021) malam.

Dia juga sudah dijatuhi sanksi berupa denda Rp.300 ribu pada Kamis (15/7/2021), dan hukuman penjara 2 hari. Namun hukuman penjara ini tidak akan dijalani kecuali selama 14 hari kedepan kembali melakukan pelanggaran.

Aksi pemilik warkop yang mempertanyakan solusi dari kebijakan pemerintah yang harus dijalaninya ini, tidak sedikit mengundang simpatik dan dukungan dari warganet.

“Betul itu, harus dikasi solusinya lah. Jangan asal disuruh tutup apalagi pedagang-pedagang kecil yang mencari rejeki untuk hari ini habis hari itu juga. Coba bayangkan,” tulis pemilik akun FB bernama M Nico mengomentari postingan di salah satu grup FB.

“Bole Suruh tutup jualan dan toko, tapi kasi subsidi/bantuan donk biar ngga kelaparan rakyat /masyarakat kita,” bunyi komentar Aline Aurora.

Meski begitu, ada juga warganet yang tidak setuju dengan sikap yang ditunjukkan Rakesh tersebut. “Yang intinya harus ikutin peraturan negara,” komentar Eldin Pandiangan.

Sebelumnya, sebuah video yang viral dan beredar luas di jejaring sosial terutama facebook, seorang pedagang warung kopi menolak menutup usahanya saat didatangi petugas PPKM darurat.

Video berdurasi 3 menit 21 detik ini disebut-sebut direkam pada Rabu (14/7/2021) malam, berlokasi di salah satu warung kopi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah.

Dalam video itu terlihat seorang pria memakai kemeja warna abu-abu yang mengaku sebagai pemilik warung kopi, menolak menutup warung dan menyampaikan keluh kesahnya kepada petugas PPKM darurat.

 

Seorang pria yang disebut sebagai pemilik warung kopi yang videonya sempat viral karena menolak menutup warung saat didatangi petugas PPKM darurat, menjalani sidang.

 

Dilihat pada video itu, tampak pula petugas kepolisian dan Satpol PP mencoba untuk memberikan sosialisasi dan mengedukasi si pemilik warung.

Terdengar juga suara si pemilik warung berujar kepada petugas. “Polisi bukan menangani ini, tau hukum juga saya karena saya orang sekolahan,” ujar pemilik warung kepada polisi yang berusaha memberikan edukasi.

Petugas Satpol PP yang mengetahui itu kemudian mendekati si pemilik warung dan coba memberikan pengertian.

“Macam mana kehidupan anak-anak dan bini saya, coba. Siapa. Pemerintah ada ngasi bantuan. Bobby, Edy Rahmayadi ada ngasi bantuan sama kami? Kasi imbauan dan kasi bantuan sama rakyat kecil,” ujar pemilik warung memprotes pernyataan Satpol PP yang menyebutkan jualan dibatasi dan harus tutup jam 20:00 WIB.

“Jangan menindas rakyat kecil. Itu pesan aku ya. Sampaikan sama si Bobby, sampaikan sama Edy Rahmayadi. Anak saya 5, mau sekolah bayar, mau ambil rapor bayar. Kalau saya tutup, kalau omset tak ada, macam mana untuk bayar yang lain-lainnya. Saya menolak ikut aturan pemerintah. Ini rumah saya, di sini saya menyewa 3 tahun. Kalau mau tutup ini, balekkan uang kontrak dan saya berangkat. Sampaikan sama pimpinan-pimpinan yang ada,” katanya lagi.

Di akhir video, petugas PPKM darurat meminta pengunjung untuk segera meninggalkan warung.

Hal ini kembali mendapat protes dari pemilik warung. “Yang bayar minuman kelen siapa, orang ini (petugas)?. Bayar minuman kelen, bukan orang ini (petugas) yang bayar. Bayar dulu baru pigi, kalau belum bayar jangan kelen pigi,” ujarnya.

Buntut dari penolakan itu, pemilik warung kopi itu pun menjalani sidang pada Kamis (15/7/2021). Dia ditengarai elah melanggar surat edaran Wali Kota Medan tentang PPKM darurat dan Perda Provinsi Sumut nomor 1/2021.

Selain dijatuhi denda Rp.300 ribu yang dibayarkan langsung usai di sidang, pemilik warung kopi ini juga dijatuhi hukuman penjara selama 2 hari.

Namun, hukuman penjara 2 hari ini tidak akan dijalani kecuali selama 14 hari kedepan kembali melakukan pelanggaran. ()

Tags: Viral
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Sejumlah kepala daerah termasuk Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih di Kejatisu teken MoU terkait tipiring.(Simantab/ai)
Medan

Bupati Simalungun Tandatangani MoU Penguatan Integritas Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tipiring

Editor: Mahadi Sitanggang
26 November 2025 | 13:52 WIB

Penandatanganan MoU antara Pemkab Simalungun, Kejatisu, dan Pemprov Sumut memperkuat integritas pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku Tipiring sebagai langkah...

Read more
Ilustrasi Gubernur Sumut Bobby Nasution berdiskusi dengan Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis, pimpinan gerejawi, dan unsur masyarakat adat di Kantor Gubernur Sumut.(Simantab/ai)
Medan

Setelah Rapat Intensif, Pemprov Sumut Siapkan Rekomendasi Penutupan Operasional PT Toba Pulp Lestari

Editor: Mahadi Sitanggang
24 November 2025 | 20:14 WIB

Pemprov Sumut menyatakan siap mengeluarkan rekomendasi penutupan PT Toba Pulp Lestari setelah rapat dengan berbagai elemen masyarakat dan organisasi. Aksi...

Read more
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dwi Endah Purwanti.(Simantab/ai)
Medan

Pemprov Sumut Ungkap Daerah Jadi Asal PMI Ilegal, Kasus Meningkat

Editor: Mahadi Sitanggang
17 November 2025 | 20:08 WIB

Pemprov Sumut mengungkap daerah asal PMI ilegal dan mencatat peningkatan kasus, termasuk korban meninggal. Pemerintah fokus memperkuat pencegahan TPPO melalui...

Read more
Ilustrasi pejabat ditahan jaksa.(Simantab/ai)
Medan

Tiga Pejabat Kecamatan Polonia Terjerat Korupsi BBM, Kerugian Negara Rp332 Juta

Editor: Mahadi Sitanggang
13 November 2025 | 17:17 WIB

Kejari Medan menahan dua pejabat dan satu pegawai honorer Kecamatan Medan Polonia karena diduga menyelewengkan dana BBM truk sampah senilai...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Musim Hujan Ganggu Aktivitas Warga Pematangsiantar, BPBD Pantau 15 Titik Rawan Bencana

27 November 2025 | 21:23 WIB
Siantar

Komunitas Siantar–Simalungun Galang Bantuan untuk Tapanuli, Respons Kolekte Natal Nasional untuk Palestina

27 November 2025 | 20:48 WIB
Nasional

Indonesia Catat Angka Kematian Ibu Tertinggi Ketiga di Asia Tenggara

26 November 2025 | 21:20 WIB
Simalungun

Krisis Air di Sidamanik Menguat, Dokumen Perizinan Sawit Picu Sorotan Publik

26 November 2025 | 20:39 WIB
Medan

Bupati Simalungun Tandatangani MoU Penguatan Integritas Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tipiring

26 November 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

BPBD Simalungun Tingkatkan Siaga Cuaca Ekstrem, DPRD Kritik Minimnya Penanganan Titik Banjir

26 November 2025 | 13:37 WIB
Nasional

JAPFA dan Kemenkop Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Program Pembinaan Desa

25 November 2025 | 18:11 WIB
Simalungun

PT TPL Siap Berdiskusi Usai Rekomendasi Penutupan dari Gubernur Sumut

25 November 2025 | 17:51 WIB
Simalungun

Pelantikan Pengurus Baznas Simalungun 2023–2028, Bupati Minta Kinerja Optimal

25 November 2025 | 17:33 WIB
Simalungun

Napoleon der Batak Diakui Negara, Pemkab Simalungun Menyambut Tuan Rondahaim sebagai Pahlawan Nasional

25 November 2025 | 13:58 WIB
Siantar

Protes BLT di Pematangsiantar Ungkap Dugaan Ketidaktepatan Data Penerima

24 November 2025 | 21:03 WIB
Medan

Setelah Rapat Intensif, Pemprov Sumut Siapkan Rekomendasi Penutupan Operasional PT Toba Pulp Lestari

24 November 2025 | 20:14 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • https://uptdkor.tebingtinggikota.go.id/ckeditor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita