KORAN SIMANTAB
2 Juli 2025 | 07:40 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Medan

Warganet Dukung Pemilik Warkop yang Videonya Viral

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
15 Juli 2021 | 19:35 WIB
Topik: Medan
0

Medan – Warganet di jagad maya mendukung sikap pemilik warung kopi yang meminta pemerintah memberikan solusi atas penerapan kebijakan PPKM darurat.

Warung kopi milik Rakesh itu berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah. Dengan menyampaikan asalannya, dia menolak menutup warungnya saat didatangi petugas PPKM darurat pada Rabu (14/7/2021) malam.

Dia juga sudah dijatuhi sanksi berupa denda Rp.300 ribu pada Kamis (15/7/2021), dan hukuman penjara 2 hari. Namun hukuman penjara ini tidak akan dijalani kecuali selama 14 hari kedepan kembali melakukan pelanggaran.

Aksi pemilik warkop yang mempertanyakan solusi dari kebijakan pemerintah yang harus dijalaninya ini, tidak sedikit mengundang simpatik dan dukungan dari warganet.

“Betul itu, harus dikasi solusinya lah. Jangan asal disuruh tutup apalagi pedagang-pedagang kecil yang mencari rejeki untuk hari ini habis hari itu juga. Coba bayangkan,” tulis pemilik akun FB bernama M Nico mengomentari postingan di salah satu grup FB.

“Bole Suruh tutup jualan dan toko, tapi kasi subsidi/bantuan donk biar ngga kelaparan rakyat /masyarakat kita,” bunyi komentar Aline Aurora.

Meski begitu, ada juga warganet yang tidak setuju dengan sikap yang ditunjukkan Rakesh tersebut. “Yang intinya harus ikutin peraturan negara,” komentar Eldin Pandiangan.

Sebelumnya, sebuah video yang viral dan beredar luas di jejaring sosial terutama facebook, seorang pedagang warung kopi menolak menutup usahanya saat didatangi petugas PPKM darurat.

Video berdurasi 3 menit 21 detik ini disebut-sebut direkam pada Rabu (14/7/2021) malam, berlokasi di salah satu warung kopi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah.

Dalam video itu terlihat seorang pria memakai kemeja warna abu-abu yang mengaku sebagai pemilik warung kopi, menolak menutup warung dan menyampaikan keluh kesahnya kepada petugas PPKM darurat.

 

Seorang pria yang disebut sebagai pemilik warung kopi yang videonya sempat viral karena menolak menutup warung saat didatangi petugas PPKM darurat, menjalani sidang.

 

Dilihat pada video itu, tampak pula petugas kepolisian dan Satpol PP mencoba untuk memberikan sosialisasi dan mengedukasi si pemilik warung.

Terdengar juga suara si pemilik warung berujar kepada petugas. “Polisi bukan menangani ini, tau hukum juga saya karena saya orang sekolahan,” ujar pemilik warung kepada polisi yang berusaha memberikan edukasi.

Petugas Satpol PP yang mengetahui itu kemudian mendekati si pemilik warung dan coba memberikan pengertian.

ADVERTISEMENT

“Macam mana kehidupan anak-anak dan bini saya, coba. Siapa. Pemerintah ada ngasi bantuan. Bobby, Edy Rahmayadi ada ngasi bantuan sama kami? Kasi imbauan dan kasi bantuan sama rakyat kecil,” ujar pemilik warung memprotes pernyataan Satpol PP yang menyebutkan jualan dibatasi dan harus tutup jam 20:00 WIB.

“Jangan menindas rakyat kecil. Itu pesan aku ya. Sampaikan sama si Bobby, sampaikan sama Edy Rahmayadi. Anak saya 5, mau sekolah bayar, mau ambil rapor bayar. Kalau saya tutup, kalau omset tak ada, macam mana untuk bayar yang lain-lainnya. Saya menolak ikut aturan pemerintah. Ini rumah saya, di sini saya menyewa 3 tahun. Kalau mau tutup ini, balekkan uang kontrak dan saya berangkat. Sampaikan sama pimpinan-pimpinan yang ada,” katanya lagi.

Di akhir video, petugas PPKM darurat meminta pengunjung untuk segera meninggalkan warung.

Hal ini kembali mendapat protes dari pemilik warung. “Yang bayar minuman kelen siapa, orang ini (petugas)?. Bayar minuman kelen, bukan orang ini (petugas) yang bayar. Bayar dulu baru pigi, kalau belum bayar jangan kelen pigi,” ujarnya.

Buntut dari penolakan itu, pemilik warung kopi itu pun menjalani sidang pada Kamis (15/7/2021). Dia ditengarai elah melanggar surat edaran Wali Kota Medan tentang PPKM darurat dan Perda Provinsi Sumut nomor 1/2021.

Selain dijatuhi denda Rp.300 ribu yang dibayarkan langsung usai di sidang, pemilik warung kopi ini juga dijatuhi hukuman penjara selama 2 hari.

Namun, hukuman penjara 2 hari ini tidak akan dijalani kecuali selama 14 hari kedepan kembali melakukan pelanggaran. ()

Tags: Viral
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Bupati Simalungun dukung Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global.(simantab/ist)
Medan

Bupati Simalungun Teken Komitmen Dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba

Editor: Mahadi Sitanggang
1 Juli 2025 | 18:24 WIB

Gubernur Bobby menekankan perlunya sinergi antardaerah untuk memastikan Toba Caldera meraih kembali status "Green Card" dari UNESCO. Medan|Simantab - Bupati...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menghadiri RUPS PT Bank Sumut.(simantab/ist)
Medan

Bupati Simalungun: Bank Sumut Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Juni 2025 | 10:41 WIB

Hal ini disampaikan Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sumut...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama calon jamaah haji asal Simalungun.(simantab/ist)
Medan

196 Calhaj Asal Simalungun Gabung Kloter 22 Embarkasi Medan

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Mei 2025 | 13:20 WIB

Jamaah asal Simalungun itu, tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 22 Embarkasi Medan, untuk melaksanakan ibadah haji ke tanah suci Makkah...

Read more
Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga (pakai peci) menghadiri sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih.(simantab/ist)
Medan

Koperasi Sebagai Ekosistem Ekonomi yang Berkelanjutan

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Mei 2025 | 12:53 WIB

Menteri koperasi UKM menyampaikan, target minimal keuntungan per koperasi desa adalah Rp1 miliar per tahun. Medan|Simantab – Pemkab Simalungun siap...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Bupati Simalungun Teken Komitmen Dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba

1 Juli 2025 | 18:24 WIB
Nasional

100 Hari Wesly-Herlina: Harapan Tinggi, Realisasi Masih Sepi Aksi

1 Juli 2025 | 13:41 WIB
Siantar

Tender Gedung DPRD Siantar Dimenangkan CV Bukit Sion, Pengamat Kritik Skala Prioritas Pemko

30 Juni 2025 | 18:39 WIB
Simalungun

Menuju “Green Card” Geopark Toba, Simalungun Gegap Gempita Gelar Geo Product Fest 2025

30 Juni 2025 | 09:34 WIB
Nasional

MK Pisah Pemilu Nasional dan Daerah: Selamat Tinggal Demokrasi Lima Kotak yang Melelahkan!

30 Juni 2025 | 09:15 WIB
Nasional

HUT ke-79 Bhayangkara: DPR Desak Polri Lebih Humanis dan Siap Hadapi Era Digital!

30 Juni 2025 | 08:35 WIB
Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

28 Juni 2025 | 11:33 WIB
Simalungun

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

Geger di Sumut! KPK Ciduk 6 Orang Terkait Proyek Jalan, Diboyong ke Jakarta

28 Juni 2025 | 10:56 WIB
Nasional

KPK Geledah Kantor Pusat BRI! Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Mencuat, Tersangka Mengintai

27 Juni 2025 | 15:31 WIB
Dunia

“Tamparan ke AS!” Khamenei Muncul Setelah Dua Pekan Menghilang, Klaim Iran Menang Telak Lawan Israel

26 Juni 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Putusan Bersejarah! MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Pemilih

26 Juni 2025 | 19:01 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';