Sumut  

285 Dosen di Sumut Menjerit, 13 Bulan Tak Terima Dana Sertifikasi

Siantar – Sebanyak 285 dosen di bawah naungan Kopertis Wilayah IX Sumatra Utara selama 13 bulan belum menerima dana sertifikasi dosen (serdos). Semula dijanjikan cair Juli 2021, hingga kini tak terealisasi.

Dosen STAI Samora Pematangsiantar, Imran Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 Juli 2021 menyebut kondisi ini sangat menyakitkan. 

“Seluruh dosen Kopertis Wilayah IX  Sumut yang kurang lebih berjumlah 285 dosen, sampai kini sejak Juni 2020 hingga Juli 2021 belum menerima hak sertifikasi dosen,” katanya. 

Kondisi ini diperparah saat pandemi corona, para dosen tidak menerima bantuan apapun dari negara.

“Pikiran berat,  kacau, galau, karena terus berharap dalam hitungan hari.Tidak sedikit dosen yang sudah memiliki utang. Jangankan untuk meningkatkan imunitas tubuh, menenangkan diri dan pikiran untuk tidak terbebani atas janji-janji mereka saja sudah menjadi virus baru,” kata pria yang juga Sekretaris PW ISNU Sumut ini.

Idealnya ini bukan jadi faktor penghalang untuk para dosen yang telah menyampaikan kewajibannya

Muncul informasi yang menyebut dana serdos dialihkan ke sektor lain untuk penanganan covid. 

Menurut Imran, pengalihan pembiayaan untuk covid sesuai regulasi yang ada tidak dibenarkan berasal dari sumber hak personal dosen sertifikasi. 

Jika terjadi pengalihan dana serdos bisa jadi pidana. Karena dana serdos bukan bagian dari nomenklatur dana infrastruktur yang bisa refocusing. 

“Ini bisa jadi pidana,” kata mantan aktivis 98 ini.

Imran lalu mengungkap, beberapa teman dosen yang belum sempat menerima dana serdos bahkan sudah ada yang meninggal dunia.

Dalih lainnya yang muncul penyebab dana serdos belum cair, katanya karena adanya pemeriksaan BPKP. Padahal BPKP lazim melakukan pemeriksaan rutin terhadap seluruh instrumen penyalur dana yang bersumber dari negara.

“Toh kalau ada yang menyalahi aturan silakan ditindak secara proporsional sesuai dengan ketentuan. Idealnya ini bukan jadi faktor penghalang untuk para dosen yang telah menyampaikan kewajibannya baik BKD dan persyaratan lainnya yang sesuai dengan alur pemeriksaan tim asesor,” katanya.

Sekretaris Kopertis Wilayah IX Sumut Zulkarnain Nasution dikonfirmasi lewat chat WhatsApp belum memberikan keterangan penyebab terlambatnya pencairan serdos. []

Iklan RS Efarina