KORAN SIMANTAB
13 Mei 2025 | 13:41 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Uncategorized

Gawat, Wanita Yogya Ini Hasilkan Milyaran Rupiah Dari Situs Porno

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
7 Desember 2021 | 20:31 WIB
Topik: Uncategorized
0

Simantab.com | Yogyakarta

Polda DIY mengamankan sekitar 2.000 file video dan 3.700 file foto yang ada di hanphone S atau FCN, pelaku video setengah telanjang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), dan memblokir kontennya. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, perbuatan yang dilakukan FCN secara pidana melanggar kesusilaan.

“Tetapi kami sebagai polisi tak hanya berbicara secara repressive crime, tapi kita kembali pada preventive crime. Bagaimana pencegahan ini agar tidak terulang kemudian,” ujar Roberto dalam jumpa pers, Selasa (7/12/2021). Roberto menyampaikan telah berhasil mengamankan sekitar 2.000 file video. Selain itu juga 3.700 an file foto. File video dan foto tersebut merupakan milik tersangka FCN atau S. “Sudah kita takeout semua dari seluruh media-media online yang ada. Agar tidak ada lagi yang mengunggah kemudian,” tegasnya. Selain itu sebagai pencegahan, konten-konten video tersangka juga diblokir. Polisi berkerja sama dengan Kominfo dalam melakukan pemblokiran konten-konten tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kita juga bekerja sama dengan pemegang aplikator yang ada. Dikarenakan undang-undang mewajibkan untuk hak tersebut bisa dimiliki negara yang hadir di dalamnya,” tandasnya. Tersangka FCN sudah melakukan kegiatan membuat konten video/foto pornografi sejak tahun 2017. Video tersebut kemudian diapload ke situs-situs yang servernya di luar negeri. Dari hasil mengapload di situs-situs tersebut tersangka FCN mendapatkan sejumlah uang. Bahkan penghasilan kotor yang didapat hampir mencapai Rp 2 miliar.

Sumber:  Kompas.com

 

Tags: VIDEOASUSILAYOGYA
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Simalungun

Idap Gangguan Ginjal, Balita Asal Simalungun Butuh Uluran Tangan

Editor: Silverius Bangun
23 Desember 2021 | 19:51 WIB

Simantab, Simalungun - Restu Khairi Fadlan Simangunsong harus terbaring di ranjang rumah sakit karena gangguan ginjal dialaminya. Balita dari keluarga...

Read more
Headline

Ayam Geprek “Mercon” Terpedas Di Pematangsiantar.

Editor: Silverius Bangun
18 Desember 2021 | 12:55 WIB

Simantab.com | Pematangsiantar Buat para pecinta makanan pedas, nggak lengkap rasanya kalau kamu belum cobain ayam geprek. Itu lho, ayam...

Read more
Uncategorized

5 Perbedaan BPKB Asli Dengan Yang Palsu.

Editor: Silverius Bangun
18 Desember 2021 | 12:36 WIB

Simantab.com | Pematangsiantar,  Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan buku yang diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor....

Read more
Siantar

Protes Spanduk Dicopot, Al Washliyah Desak Camat Minta Maaf

Editor: Silverius Bangun
17 Desember 2021 | 15:10 WIB

Simantab, Siantar - PD Al Jami'yatul Washliyah Kota Siantar bereaksi atas pencopotan spanduk oleh Camat Siantar Barat Pardomuan Nasution. Mereka...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Mahfud MD Tuding Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsornya

12 Mei 2025 | 19:20 WIB
Nasional

Lulusan Sekolah Rakyat Lanjut Perguruan Tinggi dengan Beasiswa

12 Mei 2025 | 18:57 WIB
Siantar

Stadion Sang Naualuh Tertidur Lama,  Asa Sepak Bola Muda Pematangsiantar Terkatung-katung

12 Mei 2025 | 18:35 WIB
Nasional

Panglima TNI Kerahkan Pasukan Jaga Seluruh Kejaksaan, Apa yang Terjadi?

12 Mei 2025 | 13:57 WIB
Siantar

Warga Hingga DPRD Ragukan Kelayakan Wesly Silalahi Raih Penghargaan TOP BUMD

12 Mei 2025 | 13:35 WIB
Olahraga

Kualifikasi MotoGP Prancis 2025: Quartararo Pole Position

10 Mei 2025 | 18:48 WIB
Nasional

Paus Leo XIV Bawakan Semangat Sosial Ala Paus Leo XIII

10 Mei 2025 | 18:29 WIB
Nasional

Pengunggah Meme Prabowo Jokowi Ciuman, Seorang Mahasiswi ITB

10 Mei 2025 | 11:25 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Wisuda 38 Pelajar Sekolah Lansia

9 Mei 2025 | 18:53 WIB
Siantar

Stok Gula Pasir Sempat Kosong di Bulog Pematangsiantar

9 Mei 2025 | 18:33 WIB
Nasional

GRIB Jaya Klarifikasi Ancaman Kepada Gubernur Jawa Barat

9 Mei 2025 | 18:05 WIB
Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

9 Mei 2025 | 11:11 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba