KORAN SIMANTAB
9 Mei 2025 | 17:55 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Medan

Warganet Dukung Pemilik Warkop yang Videonya Viral

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
15 Juli 2021 | 19:35 WIB
Topik: Medan
0

Medan – Warganet di jagad maya mendukung sikap pemilik warung kopi yang meminta pemerintah memberikan solusi atas penerapan kebijakan PPKM darurat.

Warung kopi milik Rakesh itu berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah. Dengan menyampaikan asalannya, dia menolak menutup warungnya saat didatangi petugas PPKM darurat pada Rabu (14/7/2021) malam.

Dia juga sudah dijatuhi sanksi berupa denda Rp.300 ribu pada Kamis (15/7/2021), dan hukuman penjara 2 hari. Namun hukuman penjara ini tidak akan dijalani kecuali selama 14 hari kedepan kembali melakukan pelanggaran.

Aksi pemilik warkop yang mempertanyakan solusi dari kebijakan pemerintah yang harus dijalaninya ini, tidak sedikit mengundang simpatik dan dukungan dari warganet.

“Betul itu, harus dikasi solusinya lah. Jangan asal disuruh tutup apalagi pedagang-pedagang kecil yang mencari rejeki untuk hari ini habis hari itu juga. Coba bayangkan,” tulis pemilik akun FB bernama M Nico mengomentari postingan di salah satu grup FB.

“Bole Suruh tutup jualan dan toko, tapi kasi subsidi/bantuan donk biar ngga kelaparan rakyat /masyarakat kita,” bunyi komentar Aline Aurora.

Meski begitu, ada juga warganet yang tidak setuju dengan sikap yang ditunjukkan Rakesh tersebut. “Yang intinya harus ikutin peraturan negara,” komentar Eldin Pandiangan.

Sebelumnya, sebuah video yang viral dan beredar luas di jejaring sosial terutama facebook, seorang pedagang warung kopi menolak menutup usahanya saat didatangi petugas PPKM darurat.

Video berdurasi 3 menit 21 detik ini disebut-sebut direkam pada Rabu (14/7/2021) malam, berlokasi di salah satu warung kopi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah.

Dalam video itu terlihat seorang pria memakai kemeja warna abu-abu yang mengaku sebagai pemilik warung kopi, menolak menutup warung dan menyampaikan keluh kesahnya kepada petugas PPKM darurat.

 

ADVERTISEMENT
Seorang pria yang disebut sebagai pemilik warung kopi yang videonya sempat viral karena menolak menutup warung saat didatangi petugas PPKM darurat, menjalani sidang.

 

Dilihat pada video itu, tampak pula petugas kepolisian dan Satpol PP mencoba untuk memberikan sosialisasi dan mengedukasi si pemilik warung.

Terdengar juga suara si pemilik warung berujar kepada petugas. “Polisi bukan menangani ini, tau hukum juga saya karena saya orang sekolahan,” ujar pemilik warung kepada polisi yang berusaha memberikan edukasi.

Petugas Satpol PP yang mengetahui itu kemudian mendekati si pemilik warung dan coba memberikan pengertian.

“Macam mana kehidupan anak-anak dan bini saya, coba. Siapa. Pemerintah ada ngasi bantuan. Bobby, Edy Rahmayadi ada ngasi bantuan sama kami? Kasi imbauan dan kasi bantuan sama rakyat kecil,” ujar pemilik warung memprotes pernyataan Satpol PP yang menyebutkan jualan dibatasi dan harus tutup jam 20:00 WIB.

“Jangan menindas rakyat kecil. Itu pesan aku ya. Sampaikan sama si Bobby, sampaikan sama Edy Rahmayadi. Anak saya 5, mau sekolah bayar, mau ambil rapor bayar. Kalau saya tutup, kalau omset tak ada, macam mana untuk bayar yang lain-lainnya. Saya menolak ikut aturan pemerintah. Ini rumah saya, di sini saya menyewa 3 tahun. Kalau mau tutup ini, balekkan uang kontrak dan saya berangkat. Sampaikan sama pimpinan-pimpinan yang ada,” katanya lagi.

Di akhir video, petugas PPKM darurat meminta pengunjung untuk segera meninggalkan warung.

Hal ini kembali mendapat protes dari pemilik warung. “Yang bayar minuman kelen siapa, orang ini (petugas)?. Bayar minuman kelen, bukan orang ini (petugas) yang bayar. Bayar dulu baru pigi, kalau belum bayar jangan kelen pigi,” ujarnya.

Buntut dari penolakan itu, pemilik warung kopi itu pun menjalani sidang pada Kamis (15/7/2021). Dia ditengarai elah melanggar surat edaran Wali Kota Medan tentang PPKM darurat dan Perda Provinsi Sumut nomor 1/2021.

Selain dijatuhi denda Rp.300 ribu yang dibayarkan langsung usai di sidang, pemilik warung kopi ini juga dijatuhi hukuman penjara selama 2 hari.

Namun, hukuman penjara 2 hari ini tidak akan dijalani kecuali selama 14 hari kedepan kembali melakukan pelanggaran. ()

Tags: Viral
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga (pakai peci) menghadiri sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih.(simantab/ist)
Medan

Koperasi Sebagai Ekosistem Ekonomi yang Berkelanjutan

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Mei 2025 | 12:53 WIB

Menteri koperasi UKM menyampaikan, target minimal keuntungan per koperasi desa adalah Rp1 miliar per tahun. Medan|Simantab – Pemkab Simalungun siap...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih (batik biru) berdiskusi dengan Gubsu dan sejumlah kepala daerah dari Sumatera Utara.(simantab/ist)
Medan

Sekolah Rakyat Jadi Solusi Mengentaskan Kemiskinan

Editor: Mahadi Sitanggang
12 April 2025 | 16:40 WIB

Tahun ini akan dilakukan pembangunan sebanyak 4 Sekolah Rakyat di provinsi Sumatera Utara, Medan|Simantab – Bagi Bupati Simalungun, Anton Achmad...

Read more
Titiek Puspa meninggal dunia Foto: dok. Musica Studios/ Titiek Puspa
Medan

Titiek Puspa Meninggal Dunia, Sempat Pendarahan Otak

Editor: Mahadi Sitanggang
10 April 2025 | 18:50 WIB

Titiek Puspa disebut menderita pendarahan otak kiri. Penyanyi legendaris itu tutup usia 87 tahun. Jakarta|Simantab – Penyanyi legendari Indonesia, Titiek...

Read more
Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, saat menghadiri acara sertijab Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Selasa (18/3/2025). (simantab/ist)
Medan

BPK Bukan Sebatas Lembaga Pemeriksa, Juga Mitra Strategis Pemerintah Daerah

Editor: Mahadi Sitanggang
19 Maret 2025 | 14:51 WIB

Peran strategis BPK itu disampaikan Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, usai menghadiri serah terima jabatanKepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

9 Mei 2025 | 11:11 WIB
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

9 Mei 2025 | 08:23 WIB
Simalungun

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

8 Mei 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

8 Mei 2025 | 20:49 WIB
Simalungun

Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Simpan Pinjam

8 Mei 2025 | 19:26 WIB
Nasional

Dua Tokoh Simalungun Ini Diusulkan Jadi Pahlawan, Satu Sudah Dapat Pengakuan Presiden

8 Mei 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Jokowi, Prabowo, dan Luhut Beri Respon Soal Pemakzulan Gibran

6 Mei 2025 | 16:31 WIB
Simalungun

Internet Gratis di Simalungun, Pemkab Siap Gelontorkan Rp5 Miliar

6 Mei 2025 | 14:17 WIB
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

6 Mei 2025 | 11:30 WIB
Nasional

UU Nomor 1 Tahun 2025, Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara

5 Mei 2025 | 21:41 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Bantu Korban Kebakaran di Raya

5 Mei 2025 | 21:18 WIB
Siantar

Perlukah Penambahan Pasar di Kota Pematangsiantar?

5 Mei 2025 | 21:03 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba