Ajak Duel Alumni, 2 Satpam USI Bakal Dipecat?

Siantar – Bondi Girsang dan anaknya, Ifan Girsang yang bertugas sebagai petugas keamanan kampus Universitas Simalungun (USI) Kota Siantar terancam dipecat. Buntut mengajak duel di depan pos masuk kampus, Sabtu (5/6/2021) lalu.

Ayah dan anak itu juga sudah dilaporkan ke polisi dan pihak Yayasan USI, tak lama setelah insiden kericuhan sebelum aksi unjuk rasa mahasiswa terkait penutupan PT TPL.

Dalam kejadian tersebut keduanya menghalangi alumni USI bernama Jonli Simarmata dan rekannya saat akan memasuki kampus. 

Jonli sendiri klaim dirinya saat itu hendak meliput karena mengaku sebagai wartawan media online.

“Setelah kami lanjutkan membuat laporan ke Polres Siantar, kami minta agar Bondi bersama anaknya dipecat dari pekerjaannya. Ini terkait sikap arogansi yang mereka lakukan,” kata Jonli kepada Simantab.com, Selasa (8/6/2021).

Kata Jonli, untuk laporan ke Polres Siantar, pihaknya memasukkan ke bagian pengaduan masyarakat (dumas). Dia berharap Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar segera memprosesnya.

BACA JUGA

“Pengaduan di polres soal menghalangi tugas wartawan. Mereka melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bisa dipidana penjara paling lama 2 tahun,” katanya.

Ketua Ikatan Alumni USI Robin Pawel Panggabean mengaku prihatin dengan kejadian tersebut.

Dia meminta agar pihak yayasan bersikap tegas kepada satpam yang mengajak duel dan mencoba menghalangi kerja wartawan.

“Kami hari ini sudah mengadakan rapat sesama alumni untuk membahas permasalahan ini. Yang kami ketahui Jonli ini juga salah satu pengurus di ikatan alumni USI. Jadi kami sangat menyayangkan,” ujarnya.

Robin meminta kepada Yayasan Universitas Simalungun memecat dua satpam tersebut. Hal itu kata dia, agar bisa dijadikan pelajaran ke depannya.

Rektor Universitas Simalungun dr Corry Purba mengatakan, pihaknya sudah memanggil dua petugas satpam, yaitu Bondi Girsang dan Ifan Girsang.

“Pihak yayasan sudah melakukan pemanggilan kepada satpam yang juga sebagai keamanan di kampus untuk mengetahui kronologi sebenarnya,” ujarnya.

Corry menambahkan, untuk sanksi pemecatan terhadap kedua satpam tersebut, dirinya belum mengetahui pasti, karena sejauh ini masih menunggu hasil keterangan pihak yayasan, Amsyar Saragih.

Amsyar Saragih belum berhasil dikonfirmasi terkait hasil dari pemanggilan terhadap kedua satpam. (Man2)

Iklan RS Efarina