Bursok Antoni Marlon whistleblower yang terjerat. Pegawai Direktorat Pajak wilayah Pematangsiantar, Sumatera Utara ini dihukum oleh institusi tempatnya bekerja. Dirinya dimutasi ke Jakarta dan mendapatkan nilai D untuk penilaian kinerjanya.
Dalam dokumen yang diperoleh simantab.com diperoleh informasi bahwa Dirjen Pajak Kemenkeu RI sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor KEP-290/PJ/2023 tertanggal 19 September 2023 tentang Mutasi dan Pengangkatan dalam Jabatan Pengawas di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Bursok Antoni Marlon dalam suratnya yang ditujukan kepada Menteri Keuangan dan para Direktur Jenderal tersebut mempertanyakan keputusan mutasi yang diterimanya. Bursok meragukan sikap anti korupsi, anti gratifikasi dan anti KKN dari kementerian keuangan hanyalah isapan jempol belaka dan menudingnya sebagai sebuah sandiwara.
Bapak Komisi Pengawas Perpajakan sama sekali tidak merespon pengaduan saya. Padahal saya adalah korban dari tindak pidana perpajakan. Dan karena pengaduan saya tentang kejahatan perpajakan inilah Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak memperlakukan pengaduan saya dengan sangat buruk dan menghukum saya dengan memberikan nilai kinerja D yang mengakibatkan pemotongan terhadap penghasilan saya. (Bursok Antoni Marlon, Surat 28 September 2023 kepada Menteri Keuangan, cs).
Pada surat yang sama, Bursok juga menyatakan bahwa dirinya sudah mengirimkan pengaduan ke Kapolri dan Kabareskrim Mabes Polri tentang perilaku dari jajaran pejabat di Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak.
Baca:
Dalam suratnya ke Kapolri, Bursok Antoni Marbun menuding adanya usaha dari oknum oknum tertentu untuk menghalangi proses hukum atau melindungi terduga pelaku tindak pidana perpajakan.
Bursok Antoni Marlon adalah Pejabat Ditjen Pajak di Pematangsiantar, Sumatera Utara pada bulan Maret 2023 mempertanyakan pengaduannya melalui aplikasi wise kemenkeu sejak tahun 2021 tidak pernah ditindaklanjuti oleh Kemenkeu.
Pengaduannya terkait dengan dugaan tindak pidana perpajakan oleh 2 perusahaan bodong yang melakukan pelanggaran perpajakan. Dimana dua perusahaan tersebut tidak melakukan kewajibannya kepada negara terutama pembayaran pajaknya.
Curhat Bursok menjadi viral karena kemenkeu sedang menjadi sorotan pasca kasus rafael arun yang menyita perhatian publik.
Pasca viral, dirinya mendapat tekanan dari pimpinan dan terbaru dirinya mengalami mutasi dan penilaian kinerjanya rendah hingga mengalami penurunan gaji.