KORAN SIMANTAB
15 November 2025 | 01:07 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Damai Natal Untuk Warga Binaan Lapas Kelas IIA Siantar

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
26 Desember 2021 | 14:09 WIB
Topik: Hukum, Siantar
0

Siantar, Natal adalah momen yang sangat ditunggu tunggu oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tak terkecuali bagi WBP di Kelas IIA Pematang Siantar.

Apa yang paling ditunggu tunggu oleh WBP yang beragama kristiani ini ketika moment natal tiba? Selain kehadiran kiriman kue kue natal tentu saja keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI tentang remisi buat WBP yang beragama kristen.

Menurut Pasal 1 Ayat 1 Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 174 Tahun 1999, remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup.

Tentu WBP yang sedang menjalani hukuman sangat mengharapkan pengurangan hukuman yang harus dia jalani di rumah tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan.

Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA  Pematang Siantar mendapatkan pemberian remisi khusus natal tahun 2021 sebanyak 253 orang wbp dengan rincian:

  1. Pidana umum 218 orang
  2. Remisi khusus pp 99 35 orang

Kasie Binadik Lapas Kelas IIA Siantar, Aulya Zulfahmi menerangkan remisi khusus natal ini diberikan pada WBP yang memenuhi syarat yaitu berkelakuan baik dan bukan jenis hukuman dengan kategori dlm pp no 99 tahun 2012 yang berisi tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan itu sendiri memperketat remisi nara pidana, tiga jenis kejahatan luar biasa yakni narkoba, korupsi dan terorisme.
dan untuk kasus narkoba diatas 5 tahun berhak mendapatkan remisi apabila yang bersangkutan sudah mendapatkan JC (justice collaborator).

Kalapas Rudy Fernando Sianturi juga menerangkan bahwa remisi ini merupakan pemberian dan bukan hak warga binaan yang artinya sewaktu-waktu dapat ditarik kembali apabila WBP tersebut melakukan pelanggaran tata tertib didalam lapas.

WBP diharapkan mengikuti tata tertib dan aturan serta program pembinaan didalam LAPAS sehingga warga binaan mendapatkan added value secara kepribadian dan keahlian yang berguna ketika kembali ke masyarakat nantinya. 

Fernando Sianturi, Kalapas Kelas IIA Siantar

 

Tags: kemenkumhamlapaslapas siantarremisiwbp
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Alex Hendrik Damanik menyambangi kediaman Mika Pasaribu di Jalan Bah Kora II, Kelurahan Pamatang Marihat, Kecamatan Siantar Simarimbun, Rabu (12/11/2025) lalu. (Simantab/ist)
Siantar

Respons Lambat Pemko Pematangsiantar Bantu Janda Miskin Disorot, Alex Hendrik Damanik Berikan Bantuan

Editor: Mahadi Sitanggang
14 November 2025 | 19:48 WIB

Kisah janda miskin di Pematangsiantar baru mendapat perhatian pejabat setelah viral. Pengamat menyebut ini sebagai bukti birokrasi reaktif dan lemahnya...

Read more
Petugas Dinas PKP Kota Pematangsiantar memperbaiki lampu jalan menggunakan armada sky lift yang kondisinya tampak usang.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Dugaan Pembiaran di Dinas PKP Pematangsiantar: Transfer Dana Rekanan, Aset Lampu Jalan Amburadul

Editor: Mahadi Sitanggang
14 November 2025 | 19:24 WIB

Dugaan pembiaran, aliran dana rekanan, dan buruknya pengawasan aset LPJU mencuat di Dinas PKP Pematangsiantar. Pakar hukum menilai kasus ini...

Read more
Rapat dengar pendapat mutasi dua ASN tanpa penjelasan SOP di Komisi I DPRD Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Dua ASN Pertanyakan Dasar Mutasi, DPRD Desak TPK Pematangsiantar Ungkap SOP Penilaian

Editor: Mahadi Sitanggang
14 November 2025 | 07:44 WIB

Dua ASN Dinas Pendidikan mempertanyakan dasar mutasi yang dianggap tidak transparan. DPRD Pematangsiantar mendesak TPK membuka SOP penilaian kinerja untuk...

Read more
Kabid Teknik Sarana Prasarana Dishub Kota Pematangsiantar, Poltak Simarmata bersama jajarannya melakukan sosialisasi penerapan yang mewajibkan seluruh juru parkir (jukir) menyetorkan deposit awal sebesar 54 persen dari potensi pendapatan retribusi parkir setiap bulannya di Jalan Merdeka.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Juru Parkir Tua di Pematangsiantar Terancam Diberhentikan, Dishub Siapkan Program Alih Profesi

Editor: Mahadi Sitanggang
12 November 2025 | 21:14 WIB

Dishub Pematangsiantar berencana batasi usia juru parkir. Jukir tua terancam diberhentikan, pemerintah siapkan program alih profesi demi keselamatan kerja. Pematangsiantar|Simantab...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Respons Lambat Pemko Pematangsiantar Bantu Janda Miskin Disorot, Alex Hendrik Damanik Berikan Bantuan

14 November 2025 | 19:48 WIB
Siantar

Dugaan Pembiaran di Dinas PKP Pematangsiantar: Transfer Dana Rekanan, Aset Lampu Jalan Amburadul

14 November 2025 | 19:24 WIB
Siantar

Dua ASN Pertanyakan Dasar Mutasi, DPRD Desak TPK Pematangsiantar Ungkap SOP Penilaian

14 November 2025 | 07:44 WIB
Medan

Tiga Pejabat Kecamatan Polonia Terjerat Korupsi BBM, Kerugian Negara Rp332 Juta

13 November 2025 | 17:17 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong ASN Lebih Proaktif dan Cepat Tanggapi Masalah Publik

13 November 2025 | 08:10 WIB
Siantar

Juru Parkir Tua di Pematangsiantar Terancam Diberhentikan, Dishub Siapkan Program Alih Profesi

12 November 2025 | 21:14 WIB
Siantar

Serikat Buruh Kota Pematangsiantar Kompak Tuntut Kenaikan UMK 2026 Sebesar 10 Persen

12 November 2025 | 20:36 WIB
Nasional

Indonesia Dapat Kuota 221.000 Jemaah, Arab Saudi dan RI Teken MoU Penyelenggaraan Haji 2026

11 November 2025 | 20:43 WIB
Nasional

BGN Siapkan Sanksi Tegas, Dapur Program MBG Terancam Ditutup Permanen Jika Keracunan Terulang

11 November 2025 | 18:47 WIB
Siantar

Dugaan Mutasi Bermasalah di Pematangsiantar: Wali Kota Dinilai Langgar Aturan, DPRD Desak Audit Administratif

11 November 2025 | 15:58 WIB
Siantar

Relief Cicak Boraspati Hilang, Warga Pematangsiantar Nilai Harmoni Budaya Mulai Pudar

11 November 2025 | 12:02 WIB
Siantar

Setoran 54 Persen Picu Polemik: Jukir Siantar Keluhkan Beratnya Skema Deposit Parkir

10 November 2025 | 18:56 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita