Karo, Desa Suka Maju Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo Mencekam. Ratusan warga desa memprotes sikap PT. Bibit Unggul Karobiotek yang memagar kawasan perladangan yang diusahai oleh warga desa selama puluhan tahun.
Pagar pagar seng yang berdiri diseputaran usaha warga tersebut dirubuhkan oleh masyarakat pada hari Kamis, 14 April 2022. Sebelumnya warga juga sudah mengajukan perlindungan hukum kepada kepolisian resort kabupaten karo. Namun pembangunan pagar seng tersebut terus berlangsung.
Kisruh lahan antara masyarakat desa Suka Maju dengan PT. Bibit Unggul Karobiotek sudah berlangsung cukup lama. Dimana PT. Bibit Unggul Karobiotek sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1 Tahun 1997. HGU tersebut diperuntukkan untuk pembibitan kentang.
Situasi terkini di Desa Suka Maju
Mujianto ketika di konfirmasi oleh Efarina Televisi menyatakan bahwa dirinya bukan lagi menjadi pihak yang menangani hal tersebut, Dan dari penelusuran yang dilakukan oleh simantab,com maka diperoleh informasi ratusan warga masih berada dilokasi.
Berikut ini adalah konfrensi pers yang dilakukan oleh salah satu perwakilan warga ketika menyampaikan permohonan perlindungan ke Polres Kabupaten Karo.