Febri Diansyah Bantah Susun Skenario Penghilangan Barang Bukti Kementan

Febri Diansyah eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa di gedung merah putih, Kuningan, Jakarta, Senin (2/10/2023). Febri, dkk membantah keterlibatannya dalam menyusun skenario penghilangan barang bukti dalam kasus Kementerian Pertanian.

Selain Febri, KPK juga memanggil Rasamala Aritonang dan Donal Fariz. Rasamala adalah mantan Kabag Perencanaan dan Produk Hukum KPK RI sedangkan Donal adalah adalah mantan peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW).

Di akun twitternya, Said Didu me-retweet postingan dari portal berita democrazy.id dan mempertanyakan kebenarannya kepada Febri Diansyah.

Baca: 

  1. Eks Juru Bicara KPK diperiksa KPK

Berdasarkan informasi yang beredar bahwa pemanggilan yang dilakukan KPK terkait dengan ditemukannya dokumen dirumah Syahrul Yasin Limpo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Febri Diansyah dkk diduga membuat skenario untuk menghilangkan barang bukti yang terkait dengan perkara korupsi yang diduga menjerat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk.

Skenario menghilangkan barang bukti itu diduga dirancang oleh Febri Diansyah dkk kepada pejabat dan staf di Kementan.

Melalui akun twitternya Febri Diansyah membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan kawan kawan.

Saya pastikan tidak benar. Tadi Kami sudah diperiksa dan tidak ada satupun pertanyaan penyidik tentang skenario, pengrusakan dokumen, bukti dll. Td saya jelaskan setelah pemeriksaan ke tmn2 media. Smg bs membantu mengklirkan informasi ini. (Febri Diansyah melalui akun twitternya @febridiansyah).

Melalui akun yang sama, Febri juga menjelaskan bahwa informasi yang beredar luas dijagad maya tidak benar.

Karena banyak isu-isu tidak benar beredar, saya pastikan sbg Advokat, Kami melaksanakan tugas berdasarkan UU 18 Th 2003 tentang Advokat secara profesional.

Meskipun surat panggilan KPK belum kami terima, sebagai penghormatan terhadap sesama penegak hukum, Kami datang ke KPK siang ini utk jelaskan apa adanya.

Iklan RS Efarina