Pembentukan Pansus PPPK diambil sebagai respons atas laporan ketidaksesuaian dalam proses seleksi PPPK yang baru-baru ini dilantik.
Simalungun|Simantab – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun didorong mengambil langkah tegas, membentuk pansus PPPK, untuk investigasi dugaan manipulasi data kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan ketidaksesuaian dalam proses seleksi PPPK yang baru-baru ini dilantik.
Sekretaris Komisi IV DPRD Simalungun, Erwin Parulian Saragih menegaskan, pihaknya akan melakukan investigasi mendalam untuk memastikan proses seleksi PPPK berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Harapan kami, Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam hal ini BKPSDM melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan petunjuk teknis dan aturan yang ada. Namun, jika ditemukan penyimpangan, tentu akan kami telusuri,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (04/04/2025).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya, DPRD Simalungun telah menerima informasi terkait dugaan manipulasi data tersebut. Namun, tindak lanjut laporan ini masih menunggu disposisi dari pimpinan DPRD.
“Kami akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD agar terkait penetapan PPPK ini, dilakukan pansus,” ujar Erwin.
Erwin menambahkan, pembahasan lebih lanjut mengenai pembentukan pansus akan dilakukan setelah libur Lebaran.
“Jika ditemukan kesalahan dalam penafsiran aturan, kami akan menyurati pihak terkait. Namun, kami perlu membuktikan terlebih dahulu adanya kecurangan,” katanya.
Proses pengusulan pansus ini, kata dia, memerlukan dukungan dari fraksi-fraksi lain di DPRD Simalungun.
“Pada akhirnya, dewan akan memastikan data kelulusan PPPK yang diumumkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Erwin.
Ketua Fraksi Gerindra ini juga mengatakan, DPRD Simalungun juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk memastikan transparansi dan kesesuaian proses seleksi PPPK dengan aturan yang berlaku.
“Jika ditemukan penyalahgunaan wewenang, kami akan meneruskannya kepada Bupati Simalungun untuk menjadi bahan pertimbangan,” tutur Erwin.
Dikatakan juga, DPRD Simalungun akan berupaya memperjuangkan para honorer yang tidak lulus, nantinya tetap diangkat menjadi PPPK. Soal apakah itu paruh waktu maupun penuh waktu, tergantung dari keputusan pemerintah pusat.
Sementara itu, terkait nasib 287 tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK, Kepala Bidang (Kabid) Formasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun, Pulung Kita Sinaga mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan mendapat sinyal positif.
“Para honorer yang tidak lulus, tetap nantinya diangkat menjadi PPPK. Hanya menunggu waktu dan regulasinya saja. Apakah nantinya mereka paruh waktu dan kemudian menjadi penuh waktu,” kata Pulung.
Ia menuturkan KemenPAN-RB juga meminta pemerintah daerah untuk membuat aturan terkait penilaian kinerja honorer selama satu tahun ke depan. Laporan kinerja ini akan menjadi dasar bagi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan evaluasi sebelum pengangkatan menjadi PPPK.
“Jadi kami minta kepada honorer di Simalungun tetap sabar menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Tentu kami (BKPSDM) akan tetap mengawal dan memperjuangkan supaya nanti diangkat jadi PPPK, karena menurut keterangan Kemenpan RB bahwa data-data honorer di daerah akan ditarik oleh BKN,” jelas Pulung.
Terkait penggajian honorer selama masa penantian, Ia berharap, para honorer tetap menerima gaji seperti biasa sebelum diangkat menjadi PPPK.
“Tentu harapan kami para honorer ini digaji oleh daerah seperti biasanya sebelum adanya pengangkatan menjadi PPPK, kita akan segera berkoordinasi dengan pimpinan terkait ini,” pungkas Pulung.(putra purba)