KORAN SIMANTAB
4 November 2025 | 23:50 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
694 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, di Lapangan Adam Malik pada Rabu, 26 Maret 2025.(Simantab/ist)

694 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, di Lapangan Adam Malik pada Rabu, 26 Maret 2025.(Simantab/ist)

Gaji PPPK Pemko Pematangsiantar Kembali Telat Cair, Pemerintah Janji Bayar Rapel

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
4 November 2025 | 19:50 WIB
Topik: Siantar
0

Sejumlah PPPK di Kota Pematangsiantar kembali mengeluhkan keterlambatan gaji untuk beberapa bulan. Pemko berjanji akan membayar rapel setelah P-APBD 2025 disahkan.

Pematangsiantar|Simantab – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Pematangsiantar kembali mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji. Hingga November 2025, sebagian pegawai belum menerima haknya untuk bulan April, September, dan Oktober.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, menjelaskan keterlambatan itu bukan karena kelalaian, melainkan proses penyesuaian komponen gaji sesuai aturan terbaru dari pemerintah pusat.

“Saat ini kami masih menyusun beberapa komponen gaji yang harus disesuaikan. Nantinya, gaji bulan April, September, Oktober, dan November 2025 akan dirapel dan dibayarkan sekaligus,” kata Arri, Selasa (4/11/2025).

Ia menerangkan, selama enam bulan pertama, gaji PPPK ditanggung pemerintah pusat. Setelah itu, kewenangan pembayaran beralih ke pemerintah daerah, sehingga perlu penyesuaian ulang rincian kegiatan dan akun belanja pegawai.

“Sumber penggajian awalnya dari pusat, lalu diserahkan ke daerah. Karena itu, kami harus menyusun ulang subrincian kegiatan agar tidak terjadi kesalahan administrasi,” ujarnya.

Arri menambahkan, tim BPKPD kini memfinalisasi penyusunan subrincian belanja pegawai PPPK yang telah masuk dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.

“Kami menargetkan pencairan rapel gaji segera dilakukan setelah P-APBD disahkan. Ini menjadi prioritas karena menyangkut kesejahteraan banyak pegawai,” ucapnya.

Meski belum menyebut jumlah pasti, Arri menyampaikan terdapat 1.390 PPPK di Kota Pematangsiantar yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. “Kami mohon seluruh PPPK bersabar, karena hak mereka tidak akan hilang,” katanya.

Di sisi lain, kondisi di lapangan menunjukkan keresahan pegawai. Rista Meisi, guru sekolah dasar di Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, mengaku belum menerima gaji meski beberapa rekan sudah.

“Intinya, sistem penggajian membingungkan kami. Ada yang sudah gajian pada 8 September, ada juga yang belum. Sampai sekarang belum ada informasi resmi penyebab penundaan,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Sementara itu, seorang pegawai Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, yang enggan disebut namanya, mengaku sudah menerima gaji pada awal September, tetapi tidak mengetahui untuk bulan apa.

“Gaji memang sudah masuk, tapi kami bingung. Tidak tahu apakah itu gaji bulan Juli atau lainnya,” katanya, Selasa (4/11/2025).

Ia menilai sistem informasi penggajian PPPK masih belum transparan. Banyak pegawai, menurutnya, tidak mendapatkan sosialisasi yang jelas terkait perubahan mekanisme pembayaran dari pusat ke daerah.

“Kami berharap setelah P-APBD disahkan, proses penggajian bisa lancar,” ujarnya.

Persoalan ini dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi internal dan komunikasi antarlembaga. Keterlambatan pembayaran bukan hanya berdampak pada kesejahteraan pegawai, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan terhadap sistem birokrasi daerah.

Bagi para PPPK, harapan mereka tetap sederhana — agar hasil kerja segera dibayar sesuai hak. Sebab di balik seragam mereka, ada keluarga yang menunggu, dan ada janji negara yang harus ditepati.(Putra Purba)

Tags: APBD 2025BPKPDGaji PegawaipematangsiantarPPPK
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi pelajaran bahasa Portugis.(Simantab/ai)
Siantar

Bahasa Portugis di Sekolah: Disdik Pematangsiantar Tunggu Arahan, Kebijakan Masih Kabur

Editor: Mahadi Sitanggang
4 November 2025 | 09:44 WIB

Kebijakan pengajaran Bahasa Portugis di sekolah masih belum jelas. Disdik Pematangsiantar menunggu arahan resmi, sementara pengamat menilai wacana ini belum...

Read more
Ilustrasi Program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).(Simantab/ai)
Siantar

Disiplin Warga Jadi Kunci Sukses Program PSEL di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
3 November 2025 | 12:47 WIB

Pemko Pematangsiantar tengah menyiapkan program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Namun, kunci keberhasilan terletak pada disiplin warga membuang sampah...

Read more
Siantar

Lima Cagar Budaya Baru di Pematangsiantar: Langkah Serius Menjaga Jejak Sejarah Kota

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Oktober 2025 | 15:41 WIB

Pematangsiantar menetapkan lima bangunan bersejarah sebagai Cagar Budaya. Langkah ini menjadi upaya serius pemerintah kota dalam menjaga identitas sejarah di...

Read more
Sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar membahas draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Pendidik pada Pendidikan Informal Bidang Keagamaan di ruang rapat Bapemperda, Rabu (29/10/2025).(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Oktober 2025 | 17:48 WIB

DPRD Pematangsiantar membahas Ranperda insentif bagi guru agama nonformal. Diharapkan membawa keadilan sosial, namun perlu perencanaan matang agar tidak membebani...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Ramai Daerah Pangkas Tunjangan ASN akibat Efisiensi Dana Transfer

4 November 2025 | 20:11 WIB
Siantar

Gaji PPPK Pemko Pematangsiantar Kembali Telat Cair, Pemerintah Janji Bayar Rapel

4 November 2025 | 19:50 WIB
Simalungun

DPRD Simalungun Telusuri Legalitas Diklat Kopdes Merah Putih yang Diduga Tanpa Koordinasi

4 November 2025 | 17:16 WIB
Siantar

Bahasa Portugis di Sekolah: Disdik Pematangsiantar Tunggu Arahan, Kebijakan Masih Kabur

4 November 2025 | 09:44 WIB
Simalungun

Bahasa dan Seni Simalungun Akan Jadi Pelajaran Resmi di Sekolah: Upaya Pemkab Menjaga Identitas Budaya

3 November 2025 | 20:37 WIB
Siantar

Disiplin Warga Jadi Kunci Sukses Program PSEL di Pematangsiantar

3 November 2025 | 12:47 WIB
Nasional

Danantara Kucurkan Rp210 Triliun untuk Dukung 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
Nasional

Game “1998: The Toll Keeper Story” Resmi Dirilis, Angkat Kisah Krisis Moneter Indonesia dari Perspektif Personal

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
Siantar

Lima Cagar Budaya Baru di Pematangsiantar: Langkah Serius Menjaga Jejak Sejarah Kota

30 Oktober 2025 | 15:41 WIB
Simalungun

Bunda PAUD Simalungun Dorong Sinergi Pendidikan dan Pengasuhan Anak di Sidamanik

29 Oktober 2025 | 21:02 WIB
Medan

Program Bahasa Portugis di Sekolah: Dukungan Mengalir, Tapi Guru Masih Langka di Sumut

29 Oktober 2025 | 19:34 WIB
Siantar

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

29 Oktober 2025 | 17:48 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita