KORAN SIMANTAB
9 Mei 2025 | 12:57 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar

Galian C Ilegal di Tanjung Tongah Siantar

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
21 November 2021 | 21:07 WIB
Topik: Siantar
0

Simantab, Siantar – Aktivitas pengerukan tanah dan batu di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar terus berlangsung. Aktivitas tambang yang biasanya disebut galian C bebas beroperasi meski disinyalir ilegal.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Siantar Nomor 01 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW. Perda Kota Siantar tidak membenarkan aktivitas penambangan seperti galian C.

Dalam peraturan itu juga tidak menyebutkan izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), sebagaimana syarat yang harus dipenuhi untuk penambangan.

Berdasarkan penelusuran awak media, lokasi penambangan itu berjarak sekitar 2.5 Km dari Kantor Polsek Siantar Martoba. Amatan di lokasi tambang, tampak satu unit alat berat escavator mengeruk tanah dan batu.

Sumber alam itu kemudian sejumlah pekerja masukkan ke dalam truk dam yang juga siaga di lokasi penambangan.

ADVERTISEMENT

Warga setempat mengaku penambangan itu warga bermarga Pardede yang mengelola. Ia mengaku tak jelas kemana material bumi itu selanjutnya diangkut.

Aktivis Sahabat Lingkungan (SaLing) Dedi Damanik mengutarakan penambangan seperti galian golongan C harus berasaskan dan berwawasan lingkungan.  Sebagaimana amanah UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“RTRW jelas tidak diperbolehkan adanya aktivitas penambangan galian C. Jadi kenapa tambang itu boleh beroperasi. Tentu hal ini sudah masuk ke ranah aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Tags: galian cpolsek siantar martobatambang ilegal
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Seorang petani di Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)
Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 11:11 WIB

Selama produksi padi di tingkat petani terus berjalan, Bulog akan selalu siap menyerap hasil panen untuk memperkuat cadangan beras pemerintah....

Read more
Para pedagang eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar, berjualan di badan jalan. (foto:putra purba)
Siantar

Perlukah Penambahan Pasar di Kota Pematangsiantar?

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Mei 2025 | 21:03 WIB

Kota Pematangsiantar hanya mengandalkan dua pasar permanen utama, yakni Pasar Horas dan Pasar Dwikora, yang melayani delapan kecamatan serta masyarakat...

Read more
Salah satu kegiatan peringatan Hari Buruh (Mayday) di Pematangsiantar.(putra purba)
Siantar

Mayday di Pematangsiantar Potong Tumpeng, Tanpa Demonstrasi

Editor: Mahadi Sitanggang
2 Mei 2025 | 16:56 WIB

Pemerintah Kota Pematangsiantar melakukan potong tumpeng dan pemberian santunan jaminan sosial dari BPJS ketenagakerjaan saat peringatan mayday. Pematangsiantar|Simantab -  Peringatan...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi beserta rombongan berfoto bersama dengan ibu Vanessa Zee, Sonti Boru Silalahi, di studio Indonesian Idol 2025.(simantab/ist)
Siantar

Vanessa Simorangkir Tersingkir Saat Wesly Silalahi Pertama Kali Saksikan Indonesian Idol 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
30 April 2025 | 23:43 WIB

Usai Wesly Silalahi menghadiri Rapat Koordinasi di KPK RI, dia langsung menuju studio untuk menyaksikan penampilan Vanessa di panggung Indonesian...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

9 Mei 2025 | 11:11 WIB
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

9 Mei 2025 | 08:23 WIB
Simalungun

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

8 Mei 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

8 Mei 2025 | 20:49 WIB
Simalungun

Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Simpan Pinjam

8 Mei 2025 | 19:26 WIB
Nasional

Dua Tokoh Simalungun Ini Diusulkan Jadi Pahlawan, Satu Sudah Dapat Pengakuan Presiden

8 Mei 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Jokowi, Prabowo, dan Luhut Beri Respon Soal Pemakzulan Gibran

6 Mei 2025 | 16:31 WIB
Simalungun

Internet Gratis di Simalungun, Pemkab Siap Gelontorkan Rp5 Miliar

6 Mei 2025 | 14:17 WIB
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

6 Mei 2025 | 11:30 WIB
Nasional

UU Nomor 1 Tahun 2025, Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara

5 Mei 2025 | 21:41 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Bantu Korban Kebakaran di Raya

5 Mei 2025 | 21:18 WIB
Siantar

Perlukah Penambahan Pasar di Kota Pematangsiantar?

5 Mei 2025 | 21:03 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba