
Harga CPO global meningkat sepanjang 2025, namun petani sawit Simalungun masih menghadapi disparitas harga TBS dan lemahnya tata kelola sektor sawit.
Simalungun|Simantab – Sepanjang 2025, industri kelapa sawit Indonesia mencatat penguatan harga crude palm oil (CPO) di tengah tekanan geopolitik global, perlambatan ekonomi sejumlah negara, dan dampak perubahan iklim. Namun, kenaikan harga tersebut belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani sawit, termasuk di Kabupaten Simalungun.
Data Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia mencatat rata-rata harga CPO internasional Rotterdam sepanjang 2025 mencapai Rp20.637 per kilogram, meningkat 19,65 persen dibandingkan 2024. Permintaan global yang kuat menjadi pendorong utama, tetapi transmisi kenaikan harga ke tingkat petani dinilai belum optimal.
Ketua Apkasindo Simalungun, M. Yosmar Purba, menyebutkan harga CPO Rotterdam sepanjang 2025 berfluktuasi tajam. Harga tertinggi tercatat pada Maret 2025 sebesar Rp22.712 per kilogram, sementara terendah terjadi pada Mei 2025 di level Rp17.980 per kilogram. Menurutnya, pasar internasional masih menjadi acuan utama pergerakan harga CPO domestik.
Baca Juga : Krisis Air di Sidamanik Menguat, Dokumen Perizinan Sawit Picu Sorotan Publik
“Kenaikan harga CPO Rotterdam berdampak langsung terhadap harga CPO di dalam negeri, baik melalui tender Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) maupun di Bursa CPO Indonesia. Namun, dampaknya tidak selalu sampai secara linier ke tingkat petani,” ujar Yosmar, Rabu (14/1/2026).
Sepanjang 2025, harga rata-rata CPO tender KPBN berada di angka Rp14.261 per kilogram atau naik 13,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Harga tertinggi terjadi pada Maret 2025 sebesar Rp14.995 per kilogram dan terendah pada Mei 2025 sebesar Rp13.390 per kilogram.
Sementara itu, di Bursa CPO Indonesia, harga rata-rata tercatat Rp14.077 per kilogram atau meningkat 5,72 persen dibandingkan 2024. Puncak harga terjadi pada Agustus 2025 sebesar Rp14.663 per kilogram, sedangkan harga terendah pada Mei 2025 sebesar Rp13.249 per kilogram. Perbedaan waktu puncak harga ini menunjukkan dinamika pasokan dan permintaan domestik yang belum terintegrasi sepenuhnya.
Baca Juga : Bupati Simalungun Tegaskan Penolakan Konversi Kebun Teh Sidamanik Jadi Sawit
Penguatan harga CPO turut mendorong kenaikan harga tandan buah segar (TBS) di 25 provinsi penghasil sawit. Secara nasional, rata-rata harga TBS sepanjang 2025 mencapai Rp2.974 per kilogram atau naik 18,68 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Harga tertinggi tercatat di Riau pada Maret 2025 sebesar Rp3.500 per kilogram, sedangkan terendah di Banten pada Juli 2025 sebesar Rp2.264 per kilogram.
Meski demikian, Yosmar menegaskan disparitas harga di tingkat petani masih lebar. Lebih dari 90 persen petani sawit disebut menerima harga TBS di bawah penetapan resmi provinsi. Petani bermitra rata-rata mengalami selisih sekitar Rp300 per kilogram, sementara petani swadaya mencapai Rp750 per kilogram.
“Kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan implementasi regulasi. Harga naik, tetapi manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan petani,” katanya.
Asisten Afdeling 3 PTPN IV di Dusun Andarasi, Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa, Raihan Daulay, menilai perbedaan harga TBS dipengaruhi kualitas buah, rendemen, kadar air, jarak angkut, serta biaya operasional pabrik. Namun, ia menekankan pentingnya transparansi agar perbedaan tersebut tidak menimbulkan ketimpangan.
“Perusahaan perlu membuka perhitungan harga secara adil dan terukur. Tanpa transparansi, posisi tawar petani akan tetap lemah,” ujarnya.
Apkasindo menilai persoalan utama terletak pada tata kelola sawit dari hulu hingga hilir yang belum solid. Karena itu, organisasi petani mendorong pembentukan Badan Otoritas Sawit Indonesia untuk mengonsolidasikan data, memperkuat pengawasan, serta mempercepat penguatan sektor hulu.
Penguatan harga CPO dinilai harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh tata kelola sawit nasional. Tanpa perbaikan sistemik, kenaikan harga dikhawatirkan hanya menjadi statistik, sementara petani tetap menghadapi ketimpangan.(Putra Purba)






