KPK Pecat Novel Baswedan? Politisi Demokrat: Jokowi Langgar Revolusi Mental

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai ke ASN. Sejumlah penyidik beken disebut tidak lolos termasuk Novel Baswedan.

Menanggapi kabar yang masih perlu dikonfirmasi kebenarannya tersebut, politikus Partai Demokrat Benny K Harman bereaksi. Lewat media sosial Twitter, dia lantas menuduh Presiden Jokowi melanggar revolusi mental.

“Ada khabar Novel Baswedan dan puluhan pegawai lain dipecat. Jika ini berita benar, Presiden Jokowi telah melanggar revolusi mental, ideologi politik yg dia gagas sendiri,” cuit Benny dilihat Simantab.com, Selasa (4/5/2021).

“Selamatkan dan perkuat KPK adalah inti utama dari revolusi mental itu,” kata pria yang juga anggota Komisi Hukum di DPR RI tersebut.

Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi soal isu pemecatan sejumlah penyidik tersebut, menyebut KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama pegawainya yang lolos menjadi ASN.

“KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI tanggal 27 April 2021,” kata Ali Fikri kepada Simantab.com, Selasa (4/5/2021).

Dia enggan menjelaskan secara rinci terkait nama-nama pegawai yang lolos menjadi ASN. Dia memastikan, KPK segera mengumumkan secara resmi hasil tes seluruh pegawai dalam waktu dekat.

BACA JUGA

“KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut,” ucap Ali. 

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021), merespons pertanyaan soal hasil asesmen tes wawasan kebangsaan pegawai KPK menyebut, secara kelembagaan KPK tunduk kepada peraturan bahwa pengalihan pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Dia menyebut, pada 27 April 2021 bertempat di Kementerian PAN-RB, KPK telah menerima hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara.

Hasil tersebut kata dia, merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes yang merupakan syarat pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara. 

“Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi  kepada seluruh pemangku kepentingan KPK,” terangnya.

Dia kemudian meminta media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK. 

Komentar juga disampaikan pegiat media sosial Denny Siregar. Lewat Twitter, dia melontarkan sindiran. 

“Bisik2 dari dalam, yang membuat banyak pegawai KPK tidak lolos ujian wawasan kebangsaan adalah pertanyaan essai, “Apa pendapat kamu tentang Rizieq Shihab ?”Dan ternyata banyak juga yang mendukung,” tulis Denny. ()

Iklan RS Efarina