KORAN SIMANTAB
31 Juli 2025 | 06:34 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.(simantab/ai)

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.(simantab/ai)

Menakar  Efektivitas Penanganan Kekerasan Serta Perlindungan Perempuan dan Anak di Simalungun

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
23 Mei 2025 | 21:53 WIB
Topik: Simalungun
0

Dalam kurun waktu kurang dari lima bulan, dari 1 Januari hingga 16 Mei 2025, total 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah tercatat di Kabupaten Simalungun.

Simalungun|Simantab – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Simalungun terus mengukuhkan langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak.

Sinergi lintas sektor, terutama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun, menjadi tulang punggung upaya ini. Namun, di balik narasi kolaborasi, bayangan angka kekerasan yang terus meningkat dan beragam menjadi pengingat akan beratnya tantangan yang dihadapi.

Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPA Simalungun, Isyak Irwanto mengatakan, koordinasi dengan Unit PPA Polres bukanlah formalitas semata.

“Ini merupakan langkah esensial agar penanganan kasus kekerasan tidak hanya berhenti pada aspek hukum, melainkan juga mencakup pendampingan psikologis dan sosial bagi para korban,” jelas Isyak saat ditemui di kantornya, Jumat (23/05/2025).

Isyak mengakui, sebagian besar kasus memang ditangani langsung oleh Unit PPA Polres, sehingga komunikasi yang ketat menjadi krusial untuk mencegah tumpang tindih penanganan dan memastikan pendampingan yang tepat.

“Pendampingan menyeluruh ini sangat penting untuk memastikan korban dapat pulih dan kembali berfungsi dalam kehidupan sosialnya,” ujar Isyak.

Data yang disampaikan Isyak Irwanto melukiskan potret yang memprihatinkan. Ia merinci dalam kurun waktu kurang dari lima bulan, dari 1 Januari hingga 16 Mei 2025, total 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah tercatat di Kabupaten Simalungun.

Kekerasan seksual terhadap anak/pencabulan sebanyak 33 kasus – Angka tertinggi yang mengindikasikan kerentanan anak terhadap eksploitasi seksual.

Lanjutnya, kekerasan fisik/nonfisik terhadap anak sebanyak 9 kasus, penelantaran terhadap perempuan sebanyak 1 kasus, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) sebanyak 10 kasus, tindak pidana kekerasan seksual (TPSK) terhadap perempuan sebanyak 9 kasus, serta perampasan hak anak sebanyak  1 kasus.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari tragedi pribadi yang membutuhkan penanganan serius dan sistematis, jauh melampaui retorika,” tegasnya.

Meski DPPA telah mengklaim aktif, Isyak tak menampik masih banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya peran DPPA, khususnya terkait layanan pendampingan korban kekerasan.

“Ini menjadi ironi, sebab minimnya pengetahuan publik dapat menghambat akses korban terhadap bantuan yang seharusnya tersedia,” tuturnya.

Untuk mengatasi jurang pemahaman ini, DPPA mengandalkan media sosial resmi dan kolaborasi dengan perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan dan nagori, serta guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah.

“Guru BK juga kami libatkan sebagai detektor dini agar kasus kekerasan bisa cepat diketahui dan ditangani,” tegas Isyak.

Dalam upaya memperkuat jaringan perlindungan, DPPA juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, serta organisasi perempuan, lengkap dengan penyuluhan rutin. Program unggulan mereka, Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat kecamatan dan nagori, diharapkan menjadi benteng pertama dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.

“SK pembentukan PATBM sudah kami keluarkan di beberapa wilayah,” ungkap Isyak.

Namun, ia mengakui kendala dalam pelaksanaan masih ada, terutama dalam menggerakkan partisipasi aktif masyarakat. Pengakuan ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara kebijakan di atas kertas dengan implementasi riil di lapangan. Jika partisipasi masyarakat sebagai inti dari PATBM masih rendah, efektivitas program ini patut dipertanyakan.

ADVERTISEMENT

Isyak juga menuturkan,  DPPA dalam memberikan pendampingan komprehensif, tidak hanya berfokus pada aspek hukum tetapi juga psikologis dan sosial, terutama bagi korban dari keluarga kurang mampu.

“Seringkali korban berasal dari keluarga yang kesulitan secara ekonomi. Dalam kondisi seperti ini, kami berperan memberikan pendampingan hukum dan juga membantu pembiayaan visum serta kebutuhan lainnya,” terang Isyak.

Isyak Irwanto tetap optimis, sinergi yang terus diperkuat akan membentuk ekosistem perlindungan yang lebih kuat.

“Dengan sinergi yang kuat dan kesadaran masyarakat yang terus meningkat, kami optimistis perlindungan perempuan dan anak di Simalungun dapat lebih optimal, meminimalisir kasus kekerasan, dan mewujudkan kondisi sosial yang kondusif,” ujarnya.

 Korban yang Menanti Kejelasan Aksi dan Evaluasi Berkelanjutan

Menanggapi berbagai upaya DPPA Simalungun, Pendiri Aktivis Perempuan Hari Ini, Lusty Romanna Malau, memberikan pandangan yang lebih tajam. Ia menyoroti pentingnya pendekatan holistik yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan korban.

“Langkah DPPA untuk bersinergi dan melibatkan berbagai elemen masyarakat memang layak diapresiasi. Namun, angka kasus yang cukup tinggi menunjukkan bahwa masalah kekerasan ini masih menjadi pekerjaan rumah besar,” ujar Lusty saat dikonfirmasi.

Tak hanya itu,  keberhasilan program seperti PATBM sangat bergantung pada komitmen nyata dari semua pihak, tidak hanya di atas kertas, tetapi juga dalam gerak langkah di komunitas.

Lusty secara kritis menyoroti strategi sosialisasi. Perlu dipastikan, informasi yang disampaikan mudah dipahami dan diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di pelosok atau memiliki keterbatasan akses teknologi.

“Guru BK sebagai detektor dini juga harus dibekali dengan pelatihan yang memadai untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dan prosedur pelaporannya. Jika pelatihan tidak memadai sesuai kebutuhan, peran mereka hanya akan menjadi formalitas,” ujarnya.

Aktivis ini juga menyuarakan perlunya akuntabilitas,  agar  dipastikan setiap laporan ditindaklanjuti dengan cepat dan responsif serta memberikan penekanan kuat pada perlunya komitmen berkelanjutan yang termanifestasi dalam tindakan nyata dan terukur.

“Banyak kasus yang tidak terungkap atau terhenti di tengah jalan karena kurangnya responsibilitas atau hambatan birokrasi,” tegas Lusty.

Ia berharap, DPPA Simalungun dapat terus menggalakkan partisipasi aktif masyarakat dan melakukan evaluasi berkala yang transparan terhadap efektivitas program-program yang telah berjalan.

“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab kolektif. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bergandengan tangan secara konsisten. Namun, konsistensi ini harus dibuktikan dengan hasil yang konkret, bukan hanya janji. Angka kasus harus ditekan, dan korban harus benar-benar merasa terlindungi dan pulih,” kata Lusty.(putra purba)

Tags: kdrtKekerasan terhadap anakKekerasan terhadap perempuanTindak Pidana Kekerasan Seksual
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Bagian jalan di Laras Dua yang sudah lama tak tersentuh pembangunan.(simantab/ist)
Simalungun

Janji Perbaikan Jalan Laras Dua Tak Kunjung Terwujud, Akses Wisata Simalungun Terbengkalai 20 Tahun

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Juli 2025 | 15:13 WIB

“Sudah 20 tahun lebih kami tidak pernah merasakan jalan ini bagus. Kendaraan roda dua sering bocor karena bebatuan tajam. Saat...

Read more
Bupati Simalungun meninjau longsor di Kecamatan Huta Bayu Raja.(simantab/ist)
Simalungun

Irigasi Longsor Ancam 750 Hektare Sawah, Bupati Simalungun Turun Tangan Janji Beres dalam 3 Bulan

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Juli 2025 | 12:06 WIB

Saluran irigasi yang longsor berada di Dusun Bah Tongguruan II dan menjadi jalur utama pengairan lahan pertanian di tiga nagori:...

Read more
Aktivitas sehari-hari para pekerja pemetik daun teh di Kebun Teh Bah Butong, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)
Simalungun

Warga Sidamanik Melawan: Ketika Hamparan Teh Akan Diganti Sawit, Akankah Simalungun Kehilangan Warisannya?

Editor: Mahadi Sitanggang
26 Juli 2025 | 17:47 WIB

Konversi sebagian areal kebun teh Sidamanik menjadi perkebunan kelapa sawit menuai gelombang protes keras dari masyarakat, khususnya warga lokal dan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Saragih didampingi Camat Siantar Iqbal.(simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Salurkan Bantuan Beras CPP: 1.000 Ton Lebih untuk 53 Ribu Keluarga

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juli 2025 | 17:55 WIB

Program CPP secara nasional menyalurkan sebanyak 365.540 ton beras kepada 18,27 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Simalungun|Simantab...

Read more

Berita Terbaru

Dunia

Gempa Rusia Magitudo 8,7 Bisa Picu Tsunami hingga Indonesia

30 Juli 2025 | 15:35 WIB
Simalungun

Janji Perbaikan Jalan Laras Dua Tak Kunjung Terwujud, Akses Wisata Simalungun Terbengkalai 20 Tahun

30 Juli 2025 | 15:13 WIB
Simalungun

Irigasi Longsor Ancam 750 Hektare Sawah, Bupati Simalungun Turun Tangan Janji Beres dalam 3 Bulan

30 Juli 2025 | 12:06 WIB
Sepak Bola

Garuda Muda Masih Sibuk Menekan, Vietnam dengan Santai Unggul 1-0 di Final AFF U-23

30 Juli 2025 | 11:54 WIB
Nasional

Uang Menganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, Warganet Menghujat

29 Juli 2025 | 20:37 WIB
Siantar

Proyek APBD Pematangsiantar Dikuasai Dua Perusahaan, Kontraktor Lokal Tersingkir

29 Juli 2025 | 20:07 WIB
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

29 Juli 2025 | 12:27 WIB
Sepak Bola

Final Piala AFF U-23 Indonesia vs Vietnam Gunakan VAR untuk Pertama Kalinya

28 Juli 2025 | 21:43 WIB
Nasional

Bupati Simalungun Hadiri Festival Toba Jou Jou ke-5 di Samosir: Momentum Kebangkitan Pariwisata Danau Toba

28 Juli 2025 | 17:13 WIB
Siantar

Drama Hukum di Pematangsiantar: Kadishub Bongkar Dugaan Pemerasan Rp200 Juta, Status Tersangka Jadi Sorotan

28 Juli 2025 | 16:57 WIB
Simalungun

Warga Sidamanik Melawan: Ketika Hamparan Teh Akan Diganti Sawit, Akankah Simalungun Kehilangan Warisannya?

26 Juli 2025 | 17:47 WIB
Siantar

“Rojali-Rohana” di Tengah Gerah Pematangsiantar, Mal Jadi Tempat Berteduh Bukan Belanja

25 Juli 2025 | 19:31 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';