KORAN SIMANTAB
8 Januari 2026 | 19:48 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.(simantab/ai)

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.(simantab/ai)

Menakar  Efektivitas Penanganan Kekerasan Serta Perlindungan Perempuan dan Anak di Simalungun

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
23 Mei 2025 | 21:53 WIB
Topik: Simalungun
0

Dalam kurun waktu kurang dari lima bulan, dari 1 Januari hingga 16 Mei 2025, total 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah tercatat di Kabupaten Simalungun.

Simalungun|Simantab – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Simalungun terus mengukuhkan langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak.

Sinergi lintas sektor, terutama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun, menjadi tulang punggung upaya ini. Namun, di balik narasi kolaborasi, bayangan angka kekerasan yang terus meningkat dan beragam menjadi pengingat akan beratnya tantangan yang dihadapi.

Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPA Simalungun, Isyak Irwanto mengatakan, koordinasi dengan Unit PPA Polres bukanlah formalitas semata.

“Ini merupakan langkah esensial agar penanganan kasus kekerasan tidak hanya berhenti pada aspek hukum, melainkan juga mencakup pendampingan psikologis dan sosial bagi para korban,” jelas Isyak saat ditemui di kantornya, Jumat (23/05/2025).

Isyak mengakui, sebagian besar kasus memang ditangani langsung oleh Unit PPA Polres, sehingga komunikasi yang ketat menjadi krusial untuk mencegah tumpang tindih penanganan dan memastikan pendampingan yang tepat.

“Pendampingan menyeluruh ini sangat penting untuk memastikan korban dapat pulih dan kembali berfungsi dalam kehidupan sosialnya,” ujar Isyak.

Data yang disampaikan Isyak Irwanto melukiskan potret yang memprihatinkan. Ia merinci dalam kurun waktu kurang dari lima bulan, dari 1 Januari hingga 16 Mei 2025, total 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah tercatat di Kabupaten Simalungun.

Kekerasan seksual terhadap anak/pencabulan sebanyak 33 kasus – Angka tertinggi yang mengindikasikan kerentanan anak terhadap eksploitasi seksual.

Lanjutnya, kekerasan fisik/nonfisik terhadap anak sebanyak 9 kasus, penelantaran terhadap perempuan sebanyak 1 kasus, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) sebanyak 10 kasus, tindak pidana kekerasan seksual (TPSK) terhadap perempuan sebanyak 9 kasus, serta perampasan hak anak sebanyak  1 kasus.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari tragedi pribadi yang membutuhkan penanganan serius dan sistematis, jauh melampaui retorika,” tegasnya.

Meski DPPA telah mengklaim aktif, Isyak tak menampik masih banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya peran DPPA, khususnya terkait layanan pendampingan korban kekerasan.

“Ini menjadi ironi, sebab minimnya pengetahuan publik dapat menghambat akses korban terhadap bantuan yang seharusnya tersedia,” tuturnya.

Untuk mengatasi jurang pemahaman ini, DPPA mengandalkan media sosial resmi dan kolaborasi dengan perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan dan nagori, serta guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah.

“Guru BK juga kami libatkan sebagai detektor dini agar kasus kekerasan bisa cepat diketahui dan ditangani,” tegas Isyak.

Dalam upaya memperkuat jaringan perlindungan, DPPA juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, serta organisasi perempuan, lengkap dengan penyuluhan rutin. Program unggulan mereka, Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat kecamatan dan nagori, diharapkan menjadi benteng pertama dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.

“SK pembentukan PATBM sudah kami keluarkan di beberapa wilayah,” ungkap Isyak.

Namun, ia mengakui kendala dalam pelaksanaan masih ada, terutama dalam menggerakkan partisipasi aktif masyarakat. Pengakuan ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara kebijakan di atas kertas dengan implementasi riil di lapangan. Jika partisipasi masyarakat sebagai inti dari PATBM masih rendah, efektivitas program ini patut dipertanyakan.

Isyak juga menuturkan,  DPPA dalam memberikan pendampingan komprehensif, tidak hanya berfokus pada aspek hukum tetapi juga psikologis dan sosial, terutama bagi korban dari keluarga kurang mampu.

“Seringkali korban berasal dari keluarga yang kesulitan secara ekonomi. Dalam kondisi seperti ini, kami berperan memberikan pendampingan hukum dan juga membantu pembiayaan visum serta kebutuhan lainnya,” terang Isyak.

Isyak Irwanto tetap optimis, sinergi yang terus diperkuat akan membentuk ekosistem perlindungan yang lebih kuat.

“Dengan sinergi yang kuat dan kesadaran masyarakat yang terus meningkat, kami optimistis perlindungan perempuan dan anak di Simalungun dapat lebih optimal, meminimalisir kasus kekerasan, dan mewujudkan kondisi sosial yang kondusif,” ujarnya.

 Korban yang Menanti Kejelasan Aksi dan Evaluasi Berkelanjutan

Menanggapi berbagai upaya DPPA Simalungun, Pendiri Aktivis Perempuan Hari Ini, Lusty Romanna Malau, memberikan pandangan yang lebih tajam. Ia menyoroti pentingnya pendekatan holistik yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan korban.

“Langkah DPPA untuk bersinergi dan melibatkan berbagai elemen masyarakat memang layak diapresiasi. Namun, angka kasus yang cukup tinggi menunjukkan bahwa masalah kekerasan ini masih menjadi pekerjaan rumah besar,” ujar Lusty saat dikonfirmasi.

Tak hanya itu,  keberhasilan program seperti PATBM sangat bergantung pada komitmen nyata dari semua pihak, tidak hanya di atas kertas, tetapi juga dalam gerak langkah di komunitas.

Lusty secara kritis menyoroti strategi sosialisasi. Perlu dipastikan, informasi yang disampaikan mudah dipahami dan diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di pelosok atau memiliki keterbatasan akses teknologi.

“Guru BK sebagai detektor dini juga harus dibekali dengan pelatihan yang memadai untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dan prosedur pelaporannya. Jika pelatihan tidak memadai sesuai kebutuhan, peran mereka hanya akan menjadi formalitas,” ujarnya.

Aktivis ini juga menyuarakan perlunya akuntabilitas,  agar  dipastikan setiap laporan ditindaklanjuti dengan cepat dan responsif serta memberikan penekanan kuat pada perlunya komitmen berkelanjutan yang termanifestasi dalam tindakan nyata dan terukur.

“Banyak kasus yang tidak terungkap atau terhenti di tengah jalan karena kurangnya responsibilitas atau hambatan birokrasi,” tegas Lusty.

Ia berharap, DPPA Simalungun dapat terus menggalakkan partisipasi aktif masyarakat dan melakukan evaluasi berkala yang transparan terhadap efektivitas program-program yang telah berjalan.

“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab kolektif. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bergandengan tangan secara konsisten. Namun, konsistensi ini harus dibuktikan dengan hasil yang konkret, bukan hanya janji. Angka kasus harus ditekan, dan korban harus benar-benar merasa terlindungi dan pulih,” kata Lusty.(putra purba)

Tags: kdrtKekerasan terhadap anakKekerasan terhadap perempuanTindak Pidana Kekerasan Seksual
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Penaburan bibit ikan nila dan gurame keramba ke dalam bondar pada Bumnag Nagori Sordang Bolon, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Januari 2026 | 15:06 WIB

DPMN Simalungun menemukan 13 BUMNag bermasalah dalam kepengurusan. Pemkab memperkuat pembinaan dan evaluasi BUMNag pada 2026. Simalungun|Simantab - Dinas Pemberdayaan...

Read more
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Januari 2026 | 14:55 WIB

UMK Simalungun 2026 naik 8,5 persen menjadi Rp3.351.403 dan berlaku mulai 1 Januari 2026. UMSK ditetapkan Rp3.451.945 untuk sektor tertentu....

Read more
Warga melakukan pembayaran wajib pajak di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Desember 2025 | 13:38 WIB

Pemkab Simalungun menyiapkan pendataan ulang objek Pajak Bumi dan Bangunan sebagai strategi meningkatkan pendapatan daerah pada 2026 di tengah menurunnya...

Read more
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Andri Rahadian (paling kanan) menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 16:52 WIB

Pemkab Simalungun kembali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Simalungun|Simantab -...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB
Simalungun

Jelang Nataru 2025–2026, Pemkab Simalungun Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Tanah Jawa

18 Desember 2025 | 16:38 WIB
Simalungun

Restocking Ikan di Danau Toba, Pemkab Simalungun Dukung Nelayan Tradisional

18 Desember 2025 | 16:22 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita