KORAN SIMANTAB
15 November 2025 | 05:57 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Balai Kota Pematangsiantar.(foto:simantab/putra purba)

Balai Kota Pematangsiantar.(foto:simantab/putra purba)

Pemko Pematangsiantar Siap Tindak Lanjut Inpres Efisiensi Anggaran

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
6 Februari 2025 | 11:15 WIB
Topik: Siantar
0

Pemko Pematangsiantar siap menindaklanjut Keputusan Menteri Keuangan untuk melakukan refocusing, karena ada beberapa item yang mengalami perubahan.

Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar siap untuk menindaklanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Inpres ini, yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025, menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan pembatasan belanja.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri S Sembiring menjelaskan,  pihaknya telah menerima informasi terkait Inpres tersebut.

“Kemarin juga sudah ada keluar yakni, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi transfer ke daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025  dalam rangka efisiensi belanja untuk penerapannya,” ujar Arri saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/25).

Arri juga menyoroti adanya penyesuaian alokasi transfer dari pemerintah pusat ke daerah, yang disebabkan oleh kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp13,9 miliar.

“Tentu akan ada pengurangan. Namun, program-program yang akan direncanakan akan lebih difokuskan pada program strategis daerah dan identifikasi program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, serta disesuaikan dengan dukungan terhadap program nasional,” tegasnya.

Penyesuaian juga akan dilakukan pada Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp15,6 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp18,3 triliun, dana otonomi khusus sebesar Rp509 miliar, dan dana desa sebesar Rp2 triliun.

Arri menjelaskan langkah-langkah konkret yang akan diambil Pemko, untuk memastikan implementasi Inpres ini secara efektif di seluruh tingkatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pihak terkait.

Lebih lanjut, katanya, seperti memastikan seluruh program dan kegiatan program strategis daerah berjalan sesuai dengan rencana, penyesuaian terhadap suksesi program dan kegiatan nasional, memastikan seluruh pendanaan terhadap program-program tersebut terpenuhi secara asumsi pendapatan, melakukan refocusing terkait kebutuhan pendanaan menyesuaikan program-program tersebut.

“Pemko Pematangsiantar masih menunggu arahan lebih lanjut untuk penyesuaian. Namun, jumlah dana yang diterima pemerintah daerah pasti akan berkurang dari sebelumnya,” pungkas Arri.

Senada, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap mengatakan, pihaknya akan mensosialisasikan Inpres ini kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pihak terkait.

“Keputusan Menteri Keuangan akan kami tindak lanjuti dengan melakukan refocusing, karena ada beberapa item yang mengalami perubahan. Misalnya, dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil juga mengalami pengurangan,” tuturnya.

Dedi juga menyampaikan, pihaknya telah mengantongi Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar No. 025/900.1.3/560/II-2025 tentang Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

Surat edaran ini berisi instruksi untuk melakukan pembatasan belanja yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, serta memprioritaskan anggaran pada target kinerja pelayanan publik dengan membatasi belanja yang bersifat mendukung dan tidak memiliki output yang terukur, pencetakan, serta seminar dan FGD.

Selain itu, Pemko Pematangsiantar juga akan mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen dan membatasi belanja honorarium serta jumlah tim yang menerima honorarium.

“Nanti dari sini akan ditindaklanjuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala BPKPD untuk menetapkan penyesuaian dan efisiensi anggaran setiap SKPD. Setelah itu keluar, barulah kami lakukan penyesuaian,” timpalnya.

Dedi berharap pelaksanaan efisiensi anggaran belanja tidak akan memengaruhi dan tetap mempertahankan anggaran program-program prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, pelayanan publik, bantuan sosial, dan kesehatan.

“Kami akan mencoba memilah-milah, mana program unggulan maupun prioritas yang tetap kami pertahankan. Jadi, belanja-belanja pendukung yang akan lebih kami utamakan dalam efisiensi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengefisienkan anggaran belanja negara hingga Rp306,69 triliun. Efisiensi anggaran ini berasal dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.(putra purba)

Tags: Efisiensi AnggaranMenteri KeuanganPemko PematangsiantarRefocusing Anggaran
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Alex Hendrik Damanik menyambangi kediaman Mika Pasaribu di Jalan Bah Kora II, Kelurahan Pamatang Marihat, Kecamatan Siantar Simarimbun, Rabu (12/11/2025) lalu. (Simantab/ist)
Siantar

Respons Lambat Pemko Pematangsiantar Bantu Janda Miskin Disorot, Alex Hendrik Damanik Berikan Bantuan

Editor: Mahadi Sitanggang
14 November 2025 | 19:48 WIB

Kisah janda miskin di Pematangsiantar baru mendapat perhatian pejabat setelah viral. Pengamat menyebut ini sebagai bukti birokrasi reaktif dan lemahnya...

Read more
Petugas Dinas PKP Kota Pematangsiantar memperbaiki lampu jalan menggunakan armada sky lift yang kondisinya tampak usang.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Dugaan Pembiaran di Dinas PKP Pematangsiantar: Transfer Dana Rekanan, Aset Lampu Jalan Amburadul

Editor: Mahadi Sitanggang
14 November 2025 | 19:24 WIB

Dugaan pembiaran, aliran dana rekanan, dan buruknya pengawasan aset LPJU mencuat di Dinas PKP Pematangsiantar. Pakar hukum menilai kasus ini...

Read more
Rapat dengar pendapat mutasi dua ASN tanpa penjelasan SOP di Komisi I DPRD Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Dua ASN Pertanyakan Dasar Mutasi, DPRD Desak TPK Pematangsiantar Ungkap SOP Penilaian

Editor: Mahadi Sitanggang
14 November 2025 | 07:44 WIB

Dua ASN Dinas Pendidikan mempertanyakan dasar mutasi yang dianggap tidak transparan. DPRD Pematangsiantar mendesak TPK membuka SOP penilaian kinerja untuk...

Read more
Kabid Teknik Sarana Prasarana Dishub Kota Pematangsiantar, Poltak Simarmata bersama jajarannya melakukan sosialisasi penerapan yang mewajibkan seluruh juru parkir (jukir) menyetorkan deposit awal sebesar 54 persen dari potensi pendapatan retribusi parkir setiap bulannya di Jalan Merdeka.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Juru Parkir Tua di Pematangsiantar Terancam Diberhentikan, Dishub Siapkan Program Alih Profesi

Editor: Mahadi Sitanggang
12 November 2025 | 21:14 WIB

Dishub Pematangsiantar berencana batasi usia juru parkir. Jukir tua terancam diberhentikan, pemerintah siapkan program alih profesi demi keselamatan kerja. Pematangsiantar|Simantab...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Respons Lambat Pemko Pematangsiantar Bantu Janda Miskin Disorot, Alex Hendrik Damanik Berikan Bantuan

14 November 2025 | 19:48 WIB
Siantar

Dugaan Pembiaran di Dinas PKP Pematangsiantar: Transfer Dana Rekanan, Aset Lampu Jalan Amburadul

14 November 2025 | 19:24 WIB
Siantar

Dua ASN Pertanyakan Dasar Mutasi, DPRD Desak TPK Pematangsiantar Ungkap SOP Penilaian

14 November 2025 | 07:44 WIB
Medan

Tiga Pejabat Kecamatan Polonia Terjerat Korupsi BBM, Kerugian Negara Rp332 Juta

13 November 2025 | 17:17 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong ASN Lebih Proaktif dan Cepat Tanggapi Masalah Publik

13 November 2025 | 08:10 WIB
Siantar

Juru Parkir Tua di Pematangsiantar Terancam Diberhentikan, Dishub Siapkan Program Alih Profesi

12 November 2025 | 21:14 WIB
Siantar

Serikat Buruh Kota Pematangsiantar Kompak Tuntut Kenaikan UMK 2026 Sebesar 10 Persen

12 November 2025 | 20:36 WIB
Nasional

Indonesia Dapat Kuota 221.000 Jemaah, Arab Saudi dan RI Teken MoU Penyelenggaraan Haji 2026

11 November 2025 | 20:43 WIB
Nasional

BGN Siapkan Sanksi Tegas, Dapur Program MBG Terancam Ditutup Permanen Jika Keracunan Terulang

11 November 2025 | 18:47 WIB
Siantar

Dugaan Mutasi Bermasalah di Pematangsiantar: Wali Kota Dinilai Langgar Aturan, DPRD Desak Audit Administratif

11 November 2025 | 15:58 WIB
Siantar

Relief Cicak Boraspati Hilang, Warga Pematangsiantar Nilai Harmoni Budaya Mulai Pudar

11 November 2025 | 12:02 WIB
Siantar

Setoran 54 Persen Picu Polemik: Jukir Siantar Keluhkan Beratnya Skema Deposit Parkir

10 November 2025 | 18:56 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita