KORAN SIMANTAB
13 Agustus 2025 | 11:40 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Balai Kota Pematangsiantar.(foto:simantab/putra purba)

Balai Kota Pematangsiantar.(foto:simantab/putra purba)

Pemko Pematangsiantar Siap Tindak Lanjut Inpres Efisiensi Anggaran

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
6 Februari 2025 | 11:15 WIB
Topik: Siantar
0

Pemko Pematangsiantar siap menindaklanjut Keputusan Menteri Keuangan untuk melakukan refocusing, karena ada beberapa item yang mengalami perubahan.

Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar siap untuk menindaklanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Inpres ini, yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025, menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan pembatasan belanja.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri S Sembiring menjelaskan,  pihaknya telah menerima informasi terkait Inpres tersebut.

“Kemarin juga sudah ada keluar yakni, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi transfer ke daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025  dalam rangka efisiensi belanja untuk penerapannya,” ujar Arri saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/25).

ADVERTISEMENT

Arri juga menyoroti adanya penyesuaian alokasi transfer dari pemerintah pusat ke daerah, yang disebabkan oleh kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp13,9 miliar.

“Tentu akan ada pengurangan. Namun, program-program yang akan direncanakan akan lebih difokuskan pada program strategis daerah dan identifikasi program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, serta disesuaikan dengan dukungan terhadap program nasional,” tegasnya.

Penyesuaian juga akan dilakukan pada Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp15,6 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp18,3 triliun, dana otonomi khusus sebesar Rp509 miliar, dan dana desa sebesar Rp2 triliun.

Arri menjelaskan langkah-langkah konkret yang akan diambil Pemko, untuk memastikan implementasi Inpres ini secara efektif di seluruh tingkatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pihak terkait.

Lebih lanjut, katanya, seperti memastikan seluruh program dan kegiatan program strategis daerah berjalan sesuai dengan rencana, penyesuaian terhadap suksesi program dan kegiatan nasional, memastikan seluruh pendanaan terhadap program-program tersebut terpenuhi secara asumsi pendapatan, melakukan refocusing terkait kebutuhan pendanaan menyesuaikan program-program tersebut.

“Pemko Pematangsiantar masih menunggu arahan lebih lanjut untuk penyesuaian. Namun, jumlah dana yang diterima pemerintah daerah pasti akan berkurang dari sebelumnya,” pungkas Arri.

Senada, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap mengatakan, pihaknya akan mensosialisasikan Inpres ini kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pihak terkait.

“Keputusan Menteri Keuangan akan kami tindak lanjuti dengan melakukan refocusing, karena ada beberapa item yang mengalami perubahan. Misalnya, dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil juga mengalami pengurangan,” tuturnya.

Dedi juga menyampaikan, pihaknya telah mengantongi Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar No. 025/900.1.3/560/II-2025 tentang Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

Surat edaran ini berisi instruksi untuk melakukan pembatasan belanja yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, serta memprioritaskan anggaran pada target kinerja pelayanan publik dengan membatasi belanja yang bersifat mendukung dan tidak memiliki output yang terukur, pencetakan, serta seminar dan FGD.

Selain itu, Pemko Pematangsiantar juga akan mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen dan membatasi belanja honorarium serta jumlah tim yang menerima honorarium.

“Nanti dari sini akan ditindaklanjuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala BPKPD untuk menetapkan penyesuaian dan efisiensi anggaran setiap SKPD. Setelah itu keluar, barulah kami lakukan penyesuaian,” timpalnya.

Dedi berharap pelaksanaan efisiensi anggaran belanja tidak akan memengaruhi dan tetap mempertahankan anggaran program-program prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, pelayanan publik, bantuan sosial, dan kesehatan.

“Kami akan mencoba memilah-milah, mana program unggulan maupun prioritas yang tetap kami pertahankan. Jadi, belanja-belanja pendukung yang akan lebih kami utamakan dalam efisiensi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengefisienkan anggaran belanja negara hingga Rp306,69 triliun. Efisiensi anggaran ini berasal dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.(putra purba)

Tags: Efisiensi AnggaranMenteri KeuanganPemko PematangsiantarRefocusing Anggaran
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Plt Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga, di ruangannya.(putra purba)
Siantar

Tantangan Awal Sekolah Rakyat di Pematangsiantar: Lahan Siap, Guru dan Renovasi Menunggu Kepastian Pusat

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Agustus 2025 | 15:00 WIB

Target awal pelaksanaan tahun ajaran 2025/2026 terpaksa mundur menjadi 2026/2027. Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menunjukkan komitmen mendukung program...

Read more
Simbol Bajak Laut One Piece juga ditemukan di Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Kontroversi Bendera Bajak Laut One Piece di Tengah Semangat Kemerdekaan di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
11 Agustus 2025 | 14:52 WIB

Pedagang bendera di Pematangsiantar, Rojak, mengaku permintaan atribut One Piece mulai meningkat pesat. Pematangsiantar|Simantab – Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan...

Read more
Plh Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumban Gaol (pakai topi)(simantab/putra purba)
Siantar

Kursi Kadishub Pematangsiantar Terisi, Mantan Pejabat Terancam Diberhentikan Sementara dan Gaji Dipotong

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Agustus 2025 | 17:55 WIB

Dengan penunjukan ini, Alwi untuk sementara merangkap jabatan guna memastikan roda pemerintahan di dinas perhubungan tetap berjalan. Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah...

Read more
Ilustrasi kondisi dalam ruang tahanan.(simantab/ai)
Siantar

Kadishub Terseret Pungli, Pemko Pematangsiantar “Cuci Tangan”: ASN Korup Silakan Bela Diri Sendiri!

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Agustus 2025 | 14:09 WIB

 Secara hukum, UU Nomor 5 Tahun 2014 memang memberi hak perlindungan ASN, namun hanya berlaku untuk perkara yang timbul dari...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Korupsi Kuota Haji Rp 1 T, KPK Bidik Pembuat SK

12 Agustus 2025 | 20:39 WIB
Nasional

TNI AD Pastikan Perwira yang Terlibat Kasus Kematian Prada Lucky adalah Komandan Pletonnya

12 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Nasional

Ini Daftar 76 Paskibraka untuk HUT ke-80 RI, Dikukuhkan Prabowo Besok

12 Agustus 2025 | 15:46 WIB
Siantar

Tantangan Awal Sekolah Rakyat di Pematangsiantar: Lahan Siap, Guru dan Renovasi Menunggu Kepastian Pusat

12 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Simalungun

Kopdes Merah Putih di Simalungun: Harapan Besar, Jalan yang Masih Panjang

11 Agustus 2025 | 17:10 WIB
Nasional

Lewati AHY, Gibran Picu Isu Persaingan di Puncak Kekuasaan

11 Agustus 2025 | 16:55 WIB
Siantar

Kontroversi Bendera Bajak Laut One Piece di Tengah Semangat Kemerdekaan di Pematangsiantar

11 Agustus 2025 | 14:52 WIB
Nasional

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem

8 Agustus 2025 | 18:33 WIB
Nasional

Bupati Pati Janji Kembalikan Lebihan Pembayaran PBB Setelah Kenaikan 250 Persen Dibatalkan

8 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

8 Agustus 2025 | 16:07 WIB
Teknologi

OpenAI Rilis GPT-5, ChatGPT Ini Diklaim Lebih Cerdas dan Responsif

8 Agustus 2025 | 15:08 WIB
Simalungun

Kembali ke Lima Hari Sekolah: Jalan Panjang Pendidikan Simalungun Menuju Perubahan

8 Agustus 2025 | 14:40 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';