KORAN SIMANTAB
3 September 2025 | 18:53 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Sumut Siantar
Balai Kota Pematangsiantar.(foto:simantab/putra purba)

Balai Kota Pematangsiantar.(foto:simantab/putra purba)

Pemko Pematangsiantar Siap Tindak Lanjut Inpres Efisiensi Anggaran

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
6 Februari 2025 | 11:15 WIB
Topik: Siantar
0

Pemko Pematangsiantar siap menindaklanjut Keputusan Menteri Keuangan untuk melakukan refocusing, karena ada beberapa item yang mengalami perubahan.

Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar siap untuk menindaklanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Inpres ini, yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025, menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan pembatasan belanja.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri S Sembiring menjelaskan,  pihaknya telah menerima informasi terkait Inpres tersebut.

“Kemarin juga sudah ada keluar yakni, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi transfer ke daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025  dalam rangka efisiensi belanja untuk penerapannya,” ujar Arri saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/25).

Arri juga menyoroti adanya penyesuaian alokasi transfer dari pemerintah pusat ke daerah, yang disebabkan oleh kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp13,9 miliar.

“Tentu akan ada pengurangan. Namun, program-program yang akan direncanakan akan lebih difokuskan pada program strategis daerah dan identifikasi program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, serta disesuaikan dengan dukungan terhadap program nasional,” tegasnya.

Penyesuaian juga akan dilakukan pada Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp15,6 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp18,3 triliun, dana otonomi khusus sebesar Rp509 miliar, dan dana desa sebesar Rp2 triliun.

Arri menjelaskan langkah-langkah konkret yang akan diambil Pemko, untuk memastikan implementasi Inpres ini secara efektif di seluruh tingkatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pihak terkait.

Lebih lanjut, katanya, seperti memastikan seluruh program dan kegiatan program strategis daerah berjalan sesuai dengan rencana, penyesuaian terhadap suksesi program dan kegiatan nasional, memastikan seluruh pendanaan terhadap program-program tersebut terpenuhi secara asumsi pendapatan, melakukan refocusing terkait kebutuhan pendanaan menyesuaikan program-program tersebut.

“Pemko Pematangsiantar masih menunggu arahan lebih lanjut untuk penyesuaian. Namun, jumlah dana yang diterima pemerintah daerah pasti akan berkurang dari sebelumnya,” pungkas Arri.

Senada, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap mengatakan, pihaknya akan mensosialisasikan Inpres ini kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pihak terkait.

“Keputusan Menteri Keuangan akan kami tindak lanjuti dengan melakukan refocusing, karena ada beberapa item yang mengalami perubahan. Misalnya, dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil juga mengalami pengurangan,” tuturnya.

Dedi juga menyampaikan, pihaknya telah mengantongi Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar No. 025/900.1.3/560/II-2025 tentang Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

Surat edaran ini berisi instruksi untuk melakukan pembatasan belanja yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, serta memprioritaskan anggaran pada target kinerja pelayanan publik dengan membatasi belanja yang bersifat mendukung dan tidak memiliki output yang terukur, pencetakan, serta seminar dan FGD.

Selain itu, Pemko Pematangsiantar juga akan mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen dan membatasi belanja honorarium serta jumlah tim yang menerima honorarium.

“Nanti dari sini akan ditindaklanjuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala BPKPD untuk menetapkan penyesuaian dan efisiensi anggaran setiap SKPD. Setelah itu keluar, barulah kami lakukan penyesuaian,” timpalnya.

Dedi berharap pelaksanaan efisiensi anggaran belanja tidak akan memengaruhi dan tetap mempertahankan anggaran program-program prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, pelayanan publik, bantuan sosial, dan kesehatan.

“Kami akan mencoba memilah-milah, mana program unggulan maupun prioritas yang tetap kami pertahankan. Jadi, belanja-belanja pendukung yang akan lebih kami utamakan dalam efisiensi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengefisienkan anggaran belanja negara hingga Rp306,69 triliun. Efisiensi anggaran ini berasal dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.(putra purba)

Tags: Efisiensi AnggaranMenteri KeuanganPemko PematangsiantarRefocusing Anggaran
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Pemberitahuan "Turut Berduka Cita" dipasang GKSB di depan Balai Kota Pematangsiantar sebagai simbol matinya identitas dan budaya Simalungun di tanah leluhurnya, Senin (1/9/2025).(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Ornamen Gempita Run Picu Protes: Identitas Simalungun Dituding Dipinggirkan di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
2 September 2025 | 20:17 WIB

“Mustahil seorang Wali Kota dan Kepala Dinas tidak tahu bahwa Pematangsiantar adalah kota budaya Simalungun, sementara kantor mereka sendiri menggunakan...

Read more
Pakta Integritas yang telah di tandatangani oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Akhirnya! Pasar Horas Diprioritaskan, Wali Kota Siantar Teken Penghentian Pembangunan Gedung DPRD

Editor: Mahadi Sitanggang
2 September 2025 | 08:02 WIB

Pembangunan gedung DPRD senilai Rp6,5 miliar yang sudah berjalan sekitar tiga bulan sejak Juni 2025 tidak masuk kategori kebutuhan mendesak....

Read more
Guru SD Negeri 122390, di jalan Bahagia No 3, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Pematangsiantar membagikan lembar kerja kepada siswa. Sekolah terpaksa diliburkan sebagai antisipasi adanya demonstrasi.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Sekolah Diliburkan karena Demo di Pematangsiantar: Proteksi atau Kegagalan?

Editor: Mahadi Sitanggang
1 September 2025 | 15:14 WIB

Kebijakan meliburkan sekolah di tengah situasi darurat, di satu sisi ada kebutuhan untuk menjaga keselamatan siswa. Namun di sisi lain,...

Read more
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Erwin Purba, mengklarifikasi dugaan intervensi dalam beberapa proyek tender di Pematangsiantar.(Putra Purba)
Siantar

Klarifikasi Kejaksaan dan DPRD Soal Isu Intervensi Proyek di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Modus intervensi dengan mengatasnamakan pejabat tinggi kerap dipakai dalam praktik korupsi. Tujuannya menciptakan kesan tekanan agar pemenang tender bisa diarahkan....

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Kejagung Panggil Nadiem Besok, Kasus Laptop Rp 9,3 Triliun Kembali Menghangat

3 September 2025 | 18:08 WIB
Nasional

Menko Pangan Dorong Kemudahan bagi Koperasi Merah Putih, Bukan Sekadar Bantuan

3 September 2025 | 17:49 WIB
Simalungun

Mahasiswa Sampaikan Enam Tuntutan, Bupati Simalungun Beri Komitmen

2 September 2025 | 20:28 WIB
Siantar

Ornamen Gempita Run Picu Protes: Identitas Simalungun Dituding Dipinggirkan di Pematangsiantar

2 September 2025 | 20:17 WIB
Nasional

17+8 Tuntutan Mendesak Selama Aksi Unjuk Rasa Bergulir

2 September 2025 | 15:55 WIB
Ekonomi

Gelombang Demonstrasi Melanda Indonesia, Ekonomi Mulai Terguncang

2 September 2025 | 09:26 WIB
Siantar

Akhirnya! Pasar Horas Diprioritaskan, Wali Kota Siantar Teken Penghentian Pembangunan Gedung DPRD

2 September 2025 | 08:02 WIB
Siantar

Sekolah Diliburkan karena Demo di Pematangsiantar: Proteksi atau Kegagalan?

1 September 2025 | 15:14 WIB
Medan

Medan Memanas: Massa Buruh Blokade Jalan Imam Bonjol, DPRD Sumut Jadi Titik Sentral Aksi

29 Agustus 2025 | 16:46 WIB
Simalungun

Ambulan Tanpa Sopir, Pasien Tanpa Harapan: Tragedi Layanan Darurat di Simalungun

29 Agustus 2025 | 15:06 WIB
Simalungun

Akselerasi Percepatan Program MBG di Kabupaten Simalungun, Korwil BGN: Pembangunan SPPG Terus Ditambah

29 Agustus 2025 | 10:40 WIB
Nasional

Massa Terus Kepung Mako Brimob Kwitang Pagi Ini

29 Agustus 2025 | 10:20 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor