KORAN SIMANTAB
22 November 2025 | 06:46 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Balai Kota Pematangsiantar.(foto:simantab/putra purba)

Balai Kota Pematangsiantar.(foto:simantab/putra purba)

Pemko Pematangsiantar Siap Tindak Lanjut Inpres Efisiensi Anggaran

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
6 Februari 2025 | 11:15 WIB
Topik: Siantar
0

Pemko Pematangsiantar siap menindaklanjut Keputusan Menteri Keuangan untuk melakukan refocusing, karena ada beberapa item yang mengalami perubahan.

Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar siap untuk menindaklanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Inpres ini, yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025, menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan pembatasan belanja.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri S Sembiring menjelaskan,  pihaknya telah menerima informasi terkait Inpres tersebut.

“Kemarin juga sudah ada keluar yakni, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi transfer ke daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025  dalam rangka efisiensi belanja untuk penerapannya,” ujar Arri saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/25).

Arri juga menyoroti adanya penyesuaian alokasi transfer dari pemerintah pusat ke daerah, yang disebabkan oleh kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp13,9 miliar.

“Tentu akan ada pengurangan. Namun, program-program yang akan direncanakan akan lebih difokuskan pada program strategis daerah dan identifikasi program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, serta disesuaikan dengan dukungan terhadap program nasional,” tegasnya.

Penyesuaian juga akan dilakukan pada Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp15,6 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp18,3 triliun, dana otonomi khusus sebesar Rp509 miliar, dan dana desa sebesar Rp2 triliun.

Arri menjelaskan langkah-langkah konkret yang akan diambil Pemko, untuk memastikan implementasi Inpres ini secara efektif di seluruh tingkatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pihak terkait.

Lebih lanjut, katanya, seperti memastikan seluruh program dan kegiatan program strategis daerah berjalan sesuai dengan rencana, penyesuaian terhadap suksesi program dan kegiatan nasional, memastikan seluruh pendanaan terhadap program-program tersebut terpenuhi secara asumsi pendapatan, melakukan refocusing terkait kebutuhan pendanaan menyesuaikan program-program tersebut.

“Pemko Pematangsiantar masih menunggu arahan lebih lanjut untuk penyesuaian. Namun, jumlah dana yang diterima pemerintah daerah pasti akan berkurang dari sebelumnya,” pungkas Arri.

Senada, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap mengatakan, pihaknya akan mensosialisasikan Inpres ini kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pihak terkait.

“Keputusan Menteri Keuangan akan kami tindak lanjuti dengan melakukan refocusing, karena ada beberapa item yang mengalami perubahan. Misalnya, dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil juga mengalami pengurangan,” tuturnya.

Dedi juga menyampaikan, pihaknya telah mengantongi Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar No. 025/900.1.3/560/II-2025 tentang Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

Surat edaran ini berisi instruksi untuk melakukan pembatasan belanja yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, serta memprioritaskan anggaran pada target kinerja pelayanan publik dengan membatasi belanja yang bersifat mendukung dan tidak memiliki output yang terukur, pencetakan, serta seminar dan FGD.

Selain itu, Pemko Pematangsiantar juga akan mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen dan membatasi belanja honorarium serta jumlah tim yang menerima honorarium.

“Nanti dari sini akan ditindaklanjuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala BPKPD untuk menetapkan penyesuaian dan efisiensi anggaran setiap SKPD. Setelah itu keluar, barulah kami lakukan penyesuaian,” timpalnya.

Dedi berharap pelaksanaan efisiensi anggaran belanja tidak akan memengaruhi dan tetap mempertahankan anggaran program-program prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, pelayanan publik, bantuan sosial, dan kesehatan.

“Kami akan mencoba memilah-milah, mana program unggulan maupun prioritas yang tetap kami pertahankan. Jadi, belanja-belanja pendukung yang akan lebih kami utamakan dalam efisiensi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengefisienkan anggaran belanja negara hingga Rp306,69 triliun. Efisiensi anggaran ini berasal dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.(putra purba)

Tags: Efisiensi AnggaranMenteri KeuanganPemko PematangsiantarRefocusing Anggaran
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina membacakan Pengantar Nota Keuangan atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun 2026 yang berlangsung dalam Sidang Paripurna XIV Tahun 2025 di Ruang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Jalan H Adam Malik, Kamis (20/11/2025) pagi.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembahasan Kilat R-APBD 2026 Menyoroti Lemahnya Arah Pembangunan Pemko Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
21 November 2025 | 18:45 WIB

Pembahasan R-APBD 2026 di Pematangsiantar kembali menuai kritik karena berlangsung kilat di tengah pemotongan dana pusat dan lemahnya fondasi perencanaan....

Read more
Informasi proyek menunjukkan detail pekerjaan “Rehabilitasi Jalan Viyata Yudha” dengan nilai kontrak Rp396.036.000, bersumber dari APBD Pematangsiantar 2025.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Perbaikan Jalan Viyata Yudha Dilakukan Akhir Tahun, Warga Pertanyakan Kualitas dan Koordinasi Antarinstansi

Editor: Mahadi Sitanggang
20 November 2025 | 07:44 WIB

Perbaikan Jalan Viyata Yudha di Pematangsiantar kembali jadi sorotan. Warga mempertanyakan waktu pelaksanaan akhir tahun, kualitas pekerjaan, dan lemahnya koordinasi...

Read more
Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Jalan Sutomo, Pematangsiantar. Proyek senilai Rp7,9 miliar yang bersumber dari DAK Fisik APBD 2025.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Proyek Labkesmas Pematangsiantar Disorot: BEM FT USI Laporkan Dugaan Kejanggalan Tender

Editor: Mahadi Sitanggang
20 November 2025 | 07:35 WIB

Pembangunan Labkesmas Pematangsiantar disorot setelah BEM FT USI melaporkan dugaan kejanggalan tender. PPK dan Inspektorat memberikan respons, sementara publik menuntut...

Read more
Sejumlah pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Pematangsiantar foto bersama dengan pemateri AKP Rudianto dan Erwin Sinaga (batik hitam).(Simantab/ist)
Siantar

Pengurus KKMP Kota Pematangsiantar Optimistis Menjalankan Amanah Membangun Ekonomi Kerakyatan

Editor: Mahadi Sitanggang
19 November 2025 | 20:55 WIB

Pengurus KKMP Pematangsiantar mengikuti pelatihan kapasitas tiga hari dan mendapat dorongan semangat dari pemateri TNI serta BRI. Pemko optimistis seluruh...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Pembahasan Kilat R-APBD 2026 Menyoroti Lemahnya Arah Pembangunan Pemko Pematangsiantar

21 November 2025 | 18:45 WIB
Simalungun

Pelatihan PPAK Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan BUMNag di Simalungun

21 November 2025 | 17:53 WIB
Siantar

Perbaikan Jalan Viyata Yudha Dilakukan Akhir Tahun, Warga Pertanyakan Kualitas dan Koordinasi Antarinstansi

20 November 2025 | 07:44 WIB
Siantar

Proyek Labkesmas Pematangsiantar Disorot: BEM FT USI Laporkan Dugaan Kejanggalan Tender

20 November 2025 | 07:35 WIB
Siantar

Pengurus KKMP Kota Pematangsiantar Optimistis Menjalankan Amanah Membangun Ekonomi Kerakyatan

19 November 2025 | 20:55 WIB
Nasional

Pemko Pematangsiantar Rotasi 20 Pejabat Eselon II, Lima Tetap di Posisi Lama

19 November 2025 | 19:56 WIB
Siantar

Wesly Silalahi ke KKT Singkawang: Pematangsiantar Cari Ilmu Toleransi atau Sekadar Jalan-Jalan Dinas?

18 November 2025 | 21:47 WIB
Nasional

Manuver Politik NasDem: Bupati Simalungun Dipanggil ke Jakarta Bahas Penguatan Kendali Daerah

18 November 2025 | 11:45 WIB
Medan

Pemprov Sumut Ungkap Daerah Jadi Asal PMI Ilegal, Kasus Meningkat

17 November 2025 | 20:08 WIB
Siantar

Job Fair Pematangsiantar 2025 Dibayangi Masalah, Pemerintah Siapkan Perubahan Sistem

17 November 2025 | 19:39 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun dan PTPN IV Sidamanik Bergerak Cepat Atasi Banjir di Area Perkebunan

17 November 2025 | 13:45 WIB
Siantar

Proyek Gedung IV Pasar Horas Tertunda, Pedagang Menunggu Kepastian Pembangunan

17 November 2025 | 13:18 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita