Penyerahan SK ini merupakan momen krusial yang menandai dimulainya masa pengabdian para CPNS kepada negara.
Simalungun|Simantab – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun siap menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 524 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024.
Acara seremonial penting ini akan diselenggarakan, Senin (26/05/2025), di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kompleks Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya pukul 08.00 WIB.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun, Jonny Saragih mengatakan, penyerahan SK ini merupakan momen krusial yang menandai dimulainya masa pengabdian para CPNS kepada negara.
“Undangan sudah kami distribusikan kepada para CPNS. Penyerahan SK ini merupakan langkah awal bagi mereka untuk segera menjalankan tugas sesuai formasi. Tepat tanggal 26 Mei mendatang,” ujar Jonny Saragih saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/05/2025).
Ia merinci, dari total 525 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi CPNS formasi 2024, terdiri dari 252 tenaga kesehatan dan 273 tenaga teknis. Namun, satu peserta dari formasi teknis dinyatakan mengundurkan diri karena tidak melengkapi berkas pemberkasan. Dengan demikian, jumlah CPNS yang akan menerima SK adalah 524 orang.
Sebelum acara penyerahan SK, seluruh CPNS diwajibkan mengikuti kegiatan penyerahan hardcopy berkas lamaran dan gladi bersih pada Jumat, 23 Mei 2025, di lokasi yang sama.
Peserta diharapkan mengenakan kemeja putih serta celana atau rok berwarna gelap. Sementara itu, saat penyerahan SK, mereka wajib mengenakan seragam KORPRI lengkap beserta atribut.
Jonny Saragih menambahkan, proses penandatanganan SK telah rampung dilakukan oleh Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih.
“SK sudah ditandatangani oleh Bupati Anton Saragih. Kami mempersiapkan acara penyerahannya,” tuturnya.
Terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jonny Saragih menjelaskan, pihaknya masih menunggu proses lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hingga saat ini, belum ada perubahan jadwal pelantikan resmi untuk PPPK di Simalungun.
“Memang ada beberapa daerah yang sudah melantik, tapi BKN kan tidak mungkin menyelesaikan semuanya sekaligus. Kebutuhan dan jumlah ASN tiap daerah juga berbeda-beda, kami masih menunggu,” ucapnya.(putra purba)