RSUD Sidikalang Berbenah, Kredensialing BPJS ke Ruangan NICU dan PICU

 

 

Simantab.com – DAIRI – Saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang Kabupaten Dairi terus berupaya meningkatkan dan memajukan pelayanan kesehatan di setiap unit layanan.

 

Demikian disampaikan Bupati Dairi Dr. Eddy Kelleng Ate Berutu melalui Dirut RSUD Sidikalang dr. Mey Sitanggang saat mendampingi BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe melakukan kegiatan kredensialing terhadap ruangan pelayanan PICU dan NICU RSUD Sidikalang, Pada Kamis, 28 Maret 2024.

 

Dijelaskan Dirut RSUD, Ruangan NICU (Neonatal Intensive Care Unit) dan PICU (Pediatric Intensive Care Unit) adalah ruang perawatan intensif untuk bayi (sampai usia 28 hari) dan anak – anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus, guna mencegah dan mengobati terjadinya kegagalan organ – organ vital.

 

“Besar harapan kami bahwa BPJS Kesehatan dapat mengikat kerjasama dengan RSUD Sidikalang dalam hal pelayanan NICU dan PICU di RSUD Sidikalang sehingga pelayanan khususnya terhadap bayi baru lahir dan anak – anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus, guna mencegah dan mengobati terjadinya kegagalan organ – organ vital dapat diatasi sesegera mungkin”, jelas Dirut RSUD.

 

Hal diatas diterangkan dr. Mey tentunya sangat membantu masyarakat Dairi dalam menjangkau pelayanan yang berhubungan dengan NICU dan PICU.

 

Perlukita ketahui, kredensialing merupakan kegiatan peninjauan dan penyimpanan data – data fasyankes berkaitan dengan pelayanan profesinya yang mencakup lisensi, riwayat malpraktek, analisa pola praktek dan sertifikasi dan merupakan suatu kegiatan dari BPJS kesehatan untuk melakukan kualifikasi fasyankes serta proses evaluasi untuk menyetujui atau menolak fasyankes apakah dapat diikat dalam kerjasama dengan BPJS kesehatan yang penilaiannya didasarkan pada aspek administrasi dan teknis pelayanan.

 

Kredensialing bermanfaat untuk menghindari penerimaan fasyankes yang tidak bermutu dan tidak memenuhi standar, selanjutnya mendukung pemberian pelayanan kesehatan yang bermutu bagi peserta JKN, kemudian mendukung persyaratan legal dan mendorong kompetisi antar fasyankes untuk menjadi provider JKN.

Iklan RS Efarina