KORAN SIMANTAB
7 Desember 2025 | 09:28 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Ilustrasi aksi buruh di Kota Pematangsiantar.(Simantab/ai)

Ilustrasi aksi buruh di Kota Pematangsiantar.(Simantab/ai)

Serikat Buruh Kota Pematangsiantar Kompak Tuntut Kenaikan UMK 2026 Sebesar 10 Persen

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
12 November 2025 | 20:36 WIB
Topik: Siantar
0

Serikat buruh di Kota Pematangsiantar kompak menuntut kenaikan UMK 2026 sebesar 10 persen demi menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja.

Pematangsiantar|Simantab – Menjelang penetapan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026, serikat-serikat buruh di Kota Pematangsiantar kompak menuntut kenaikan hingga 10 persen. Mereka menilai kenaikan ini penting untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok.

Meski pemerintah daerah belum memberi bocoran besaran kenaikan, kalangan buruh berharap upah minimum tahun depan naik antara 8,5 persen hingga 10,5 persen. Jika tuntutan dikabulkan, maka UMK Kota Pematangsiantar yang tahun 2025 sebesar Rp3.306.778 akan menjadi sekitar Rp3,6 juta pada 2026.

Ketua Federasi Kehutanan, Perkayuan, Pertanian Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB HUKATAN KSBSI) Kota Pematangsiantar, Atisokhi Waruwu, menegaskan bahwa tuntutan kenaikan tersebut memiliki dasar hukum. Ia mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang menegaskan bahwa penetapan upah minimum harus mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

“Angka 8,5 hingga 10,5 persen itulah yang menjadi acuan bagi serikat buruh di seluruh daerah. Selain itu, kami juga memperjuangkan adanya upah minimum sektoral yang nilainya harus lebih besar daripada UMK,” ujar Atisokhi, Rabu (12/11/2025).

Ia menilai perjuangan ini sebagai upaya memperjuangkan keadilan ekonomi dan keberpihakan terhadap kelas pekerja. “Kami tidak menuntut berlebihan, hanya ingin pemerintah memastikan buruh bisa hidup layak. Sebab pertumbuhan ekonomi tidak akan berarti tanpa kesejahteraan pekerja,” tambahnya.

Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Raya (PC GPBI) Kota Pematangsiantar, San End Rinto Simorangkir, menilai usulan tersebut perlu segera disahkan sebagai langkah positif untuk memperbaiki kesejahteraan pekerja di tengah naiknya harga kebutuhan pokok.

Ia mendukung perjuangan buruh, namun juga memahami kondisi fiskal pemerintah dan tantangan ekonomi nasional. “Kami ingin kenaikan upah sebesar 10 persen dapat diwujudkan, tetapi juga harus realistis. Pemerintah daerah dan pusat sedang menghadapi situasi ekonomi global yang tidak mudah,” ujarnya.

Rinto menilai perjuangan buruh harus dilakukan melalui dialog konstruktif, bukan sekadar desakan sepihak. Ia juga memuji langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang membuka ruang komunikasi dengan serikat pekerja.

“Saya melihat pemerintah daerah cukup responsif. Tinggal bagaimana komunikasi ini dijaga agar keputusan nanti adil bagi buruh dan dunia usaha. Jika pengusaha sehat, buruh juga terlindungi,” ucapnya.

Menurutnya, kesejahteraan buruh tidak hanya diukur dari kenaikan upah, tetapi juga dari jaminan sosial, keselamatan kerja, dan peningkatan produktivitas. “Kami berharap pemerintah pusat memperkuat perlindungan bagi pekerja informal yang jumlahnya makin banyak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Pematangsiantar, Robert Sitanggang, mengatakan pembahasan mengenai besaran kenaikan upah masih berlangsung. “Sabar dulu, kami masih dalam proses. Pengumumannya tetap dijadwalkan pada November,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Ia menuturkan pihaknya belum membahas usulan UMK bersama Dewan Pengupahan Kota. Robert menjelaskan, pembahasan UMK akan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, meskipun tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang menjadi dasar perhitungan.

Kini, suara buruh Pematangsiantar semakin kompak. Mereka berharap keputusan pemerintah tidak hanya berpihak pada stabilitas ekonomi, tetapi juga memastikan setiap pekerja memperoleh penghidupan yang layak dan manusiawi.(Putra Purba)

Tags: Dewan Pengupahan KotaDinas Ketenagakerjaan SiantarFSB HUKATAN KSBSISerikat Buruh SiantarUMK Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Wali Kota Wesly Silalahi saat melakukan kunjungan ke lokasi fasilitas pengolahan sampah, di belakang Terminal Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (03/12/2025). (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Di Tengah Lonjakan Sampah Nataru, Kebijakan Kota Pematangsiantar Dinilai Masih Bertumpu Pada Imbauan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Desember 2025 | 16:59 WIB

Pengelolaan sampah di Pematangsiantar menghadapi lonjakan volume saat Nataru. Kebijakan pemerintah dinilai masih bertumpu pada imbauan, sementara pengamat menilai perlunya...

Read more
Pengemudi ojek online menunggu orderan di depan Suzuya Jalan Sutomo, Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba}
Siantar

Komisi Tetap 10 Persen Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Transportasi Online di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Desember 2025 | 19:53 WIB

Debat komisi tetap 10 persen transportasi online menguat di Pematangsiantar. Pengemudi dan pengamat menilai kebijakan ini berpotensi turunkan pesanan, hambat...

Read more
Antrean panjang sepeda motor sejak pagi di SPBU Jalan Medan.(Simantab/MDS)
Siantar

Panic Buying BBM Meluas di Pematangsiantar, Warga Serbu Pedagang Eceran

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Desember 2025 | 19:34 WIB

Kelangkaan BBM di Pematangsiantar memicu panic buying, warga menyerbu pedagang eceran, dan polisi memperketat pengamanan SPBU untuk mencegah keributan. Pematangsiantar|Simantab...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi.(Simantab/ist)
Siantar

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Damanik Terus Hidupkan Identitas Budaya

Editor: Mahadi Sitanggang
2 Desember 2025 | 20:15 WIB

Pertemuan besar TDBP Siantar–Simalungun di Lapangan Adam Malik dihadiri Bupati Simalungun yang mengajak masyarakat menjaga identitas budaya Simalungun. Pematangsiantar|Simantab -...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

SMA Negeri 5 Pematangsiantar Terancam Kosong, Pemerintah Kejar Waktu Relokasi di Tengah Putusan Pengadilan

5 Desember 2025 | 20:42 WIB
Siantar

Di Tengah Lonjakan Sampah Nataru, Kebijakan Kota Pematangsiantar Dinilai Masih Bertumpu Pada Imbauan

5 Desember 2025 | 16:59 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Natal Oikumene 2025 di Pamatang Raya

4 Desember 2025 | 22:15 WIB
Nasional

Simalungun Tegaskan Dukungan Pengembangan Geopark, Bupati Terima Apresiasi Toba Caldera UGG

4 Desember 2025 | 21:01 WIB
Nasional

Semangat Baru Indonesia Dampingi Warga Tapanuli Tengah di Tengah Duka Banjir Bandang

4 Desember 2025 | 19:38 WIB
Siantar

Komisi Tetap 10 Persen Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Transportasi Online di Pematangsiantar

3 Desember 2025 | 19:53 WIB
Siantar

Panic Buying BBM Meluas di Pematangsiantar, Warga Serbu Pedagang Eceran

3 Desember 2025 | 19:34 WIB
Simalungun

Sekda Simalungun Tegaskan Seleksi Dewas PDAM Tirta Lihou Telah Sesuai Aturan

3 Desember 2025 | 17:33 WIB
Siantar

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Damanik Terus Hidupkan Identitas Budaya

2 Desember 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Fokus Benahi Retribusi Parkir Setelah Retribusi KIR Dihapus

2 Desember 2025 | 16:26 WIB
Nasional

BNPB: 604 Warga Tewas dan 464 Hilang Akibat Banjir-Longsor di Sumatera, Akses Logistik Masih Terputus

2 Desember 2025 | 07:44 WIB
Siantar

Kelangkaan BBM Belum Pulih di Pematangsiantar, Harga Eceran Meroket dan Warga Terjepit Antrean Panjang

1 Desember 2025 | 21:17 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita