KORAN SIMANTAB
6 November 2025 | 05:43 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Sopir Ngantuk, Truk Hino Tabrak Pohon Mahoni di Siantar

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
13 April 2021 | 13:53 WIB
Topik: Hukum
0

Siantar – Truk Hino biru hitam BA 9893 QU yang dikemudikan Bustanul Arifin (36) tabrak pohon Mahoni di Jalan Medan Simpang Karangsari, Kota Pematangsiantar, Selasa (13/4/2021) dini hari. Diduga saat mengemudi Bustanul sedang mengantuk.

Informasi dari warga, Habibi (28), saat kejadian truk dalam keadaan kosong atau tanpa muatan. Dua dari tiga orang di dalam mobil termasuk sopir, mengalami luka-luka. Bahkan dilarikan warga ke Rumah Sakit Vita Insani, Kota Pematangsiantar.

“Mungkin ngantuk, soalnya truk besar itu sempat meper ke pinggir jalan. Setelah ditabraknya pohon Mahoni besar, barulah rame warga sini yang berikan pertolongan. Karena ada yang luka, ada juga dua orang anak-anak perempuan penumpangnya,” ujar Habibi di lokasi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar AKP Muhammad Hasan dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021) siang melalui Kasubag Humas AKP Rusdi Ahya, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.

“Ada, dan satu jam usai kejadian, kasusnya sudah ditangani Satlantas. Adapun yang luka dua orang, sopir sama seorang remaja putri. Kalau untuk yang satu lagi anak di bawah umur, tidak mengalami luka. Kini mereka masih di Rumah Sakit Vita Insani,” jelas Rusdi.

BACA JUGA

Bawa Ekstasi, Gadis Cantik Ini Meringkuk di Sel Polres Siantar

Nasabah Bank BCA Siantar Tewas, Mengaku Tak Guna Hidup

Korban kecelakaan, yakni Bustanul Arifin (36) merupakan warga Jalan Tengkungah Blok E No 28, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak sebagai sopir. Sedangkan penumpangnya, Sri Andini (18) dan adiknya Jihan Pebriani (2).

Keduanya tinggal di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. 

Rusdi belum bisa memastikan apakah kedua penumpang wanita itu merupakan keluarga sopir truk. “Kami konfirmasi dulu ya,” katanya.

Dikatakan, sebelum kejadian truk meluncur dari arah Kota Pematangsiantar menuju arah Kota Tebing Tinggi. Karena slip dan sopir mengantuk, truk menabrak pohon Mahoni.

“Pohon Mahoni yang ditabrak itu sisi sebelah kiri jalan jurusannya. Ini terjadi akibat kelalaian sopir truk Hino sendiri, yang tidak penuh konsentrasi hingga menabrak. Padahal mereka saat itu mau menuju pulang ke Kota Tebing Tinggi tapi malah tabrakan,” tuturnya. (Yud)

Tags: Kecelakaan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more
Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kolaborasi Antar Desa untuk Tingkatkan Ekonomi dan Pelayanan Publik

5 November 2025 | 17:08 WIB
Nasional

Simalungun Mantapkan Langkah Menuju Smart Regency di FEKDI 2025

5 November 2025 | 13:55 WIB
Sumut

Ulos Menuju Panggung Dunia: Pemprovsu Dorong Pengakuan UNESCO Lewat Sentuhan Modern

5 November 2025 | 13:44 WIB
Nasional

Ramai Daerah Pangkas Tunjangan ASN akibat Efisiensi Dana Transfer

4 November 2025 | 20:11 WIB
Siantar

Gaji PPPK Pemko Pematangsiantar Kembali Telat Cair, Pemerintah Janji Bayar Rapel

4 November 2025 | 19:50 WIB
Simalungun

DPRD Simalungun Telusuri Legalitas Diklat Kopdes Merah Putih yang Diduga Tanpa Koordinasi

4 November 2025 | 17:16 WIB
Siantar

Bahasa Portugis di Sekolah: Disdik Pematangsiantar Tunggu Arahan, Kebijakan Masih Kabur

4 November 2025 | 09:44 WIB
Simalungun

Bahasa dan Seni Simalungun Akan Jadi Pelajaran Resmi di Sekolah: Upaya Pemkab Menjaga Identitas Budaya

3 November 2025 | 20:37 WIB
Siantar

Disiplin Warga Jadi Kunci Sukses Program PSEL di Pematangsiantar

3 November 2025 | 12:47 WIB
Nasional

Danantara Kucurkan Rp210 Triliun untuk Dukung 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
Nasional

Game “1998: The Toll Keeper Story” Resmi Dirilis, Angkat Kisah Krisis Moneter Indonesia dari Perspektif Personal

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
Siantar

Lima Cagar Budaya Baru di Pematangsiantar: Langkah Serius Menjaga Jejak Sejarah Kota

30 Oktober 2025 | 15:41 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita